PERKEMBANGAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA (ADR) DALAM PERSPREKTIF HUKUM ACARA PERDATA MODERN (MENYOROTI POSISI MEDIASI DAN ARBITRASE SEBAGAI INSTRUMENT PRA-LITIGASI YANG EFESIEN)
- Authors
-
-
Ahmad Jafar Sidik
Universitas Esa UnggulAuthor -
Sidi Ahyar Wiraguna
Universitas Esa UnggulAuthor
-
- Keywords:
- Alternatif Penyelesaian Sengketa, mediasi, arbitrase, hukum acara perdata modern, efisiensi pra-litigasi, Alternative Dispute Resolution, mediation, arbitration, modern civil procedure, pre-litigation efficiency
- Abstract
-
Perkembangan hukum acara perdata modern menuntut transformasi dari model litigasi adversarial menuju pendekatan penyelesaian sengketa yang partisipatif, proporsional, dan berkelanjutan. Dalam konteks tersebut, mediasi dan arbitrase diposisikan sebagai instrumen pra-litigasi strategis untuk mewujudkan efisiensi sistemik meliputi kecepatan, penghematan biaya, serta keberlanjutan hasil melalui kepatuhan sukarela. Penelitian ini bertujuan menganalisis sejauh mana klaim efisiensi tersebut terwujud dalam praktik peradilan sipil Indonesia, serta mengkaji relevansi desain institusional ADR dalam menjawab kompleksitas sengketa kontemporer. Menggunakan pendekatan yuridis-normatif dan kualitatif deskriptif-analitis, penelitian ini mengombinasikan analisis peraturan perundang-undangan, studi dokumen (PERMA, putusan, akta perdamaian), wawancara mendalam dengan 15 narasumber ahli, dan studi kasus terhadap 200 perkara periode 2020–2025. Temuan menunjukkan bahwa efisiensi ADR bersifat kontekstual: mediasi unggul dalam dimensi relasional (tingkat kepatuhan mencapai 89–94%), tetapi kerap gagal secara temporal dan ekonomis akibat proseduralisasi berlebihan serta keterbatasan kapasitas fasilitator; sementara arbitrase cenderung menjadi litigasi privat yang kaku dan mahal karena dominasi litigation-thinking. Fragmentasi regulasi, ketimpangan kompetensi SDM, dan minimnya integrasi teknologi (ODR) semakin memperlebar kesenjangan antara potensi normatif dan realitas implementasi. Penelitian menyimpulkan bahwa optimalisasi ADR memerlukan reorientasi sistemik dari pendekatan instrumental menjadi ekosistem keadilan konsensual melalui harmonisasi regulasi, restrukturisasi kapasitas berbasis kompetensi, dan pengembangan infrastruktur digital yang inklusif.
The development of modern civil procedural law demands a transformation from an adversarial litigation model to a participatory, proportionate, and sustainable dispute resolution approach. In this context, mediation and arbitration are positioned as strategic pre-litigation instruments to achieve systemic efficiency including speed, cost savings, and sustainable outcomes through voluntary compliance. This study aims to analyze the extent to which these efficiency claims are realized in Indonesian civil justice practice, and to examine the relevance of ADR institutional design in addressing the complexity of contemporary disputes. Using a juridical normative and qualitative descriptive analytical approach, this study combines legal regulatory analysis, document studies (PERMA, decisions, settlement deeds), in-depth interviews with 15 expert informants, and case studies of 200 cases from 2020-2025. The findings indicate that ADR efficiency is contextual: mediation excels in the relational dimension (compliance rates reach 89–94%), but often fails temporally and economically due to excessive proceduralization and limited facilitator capacit, Meanwhile, arbitration tends to become a rigid and expensive private litigation due to the dominance of litigation-thinking. Regulatory fragmentation, imbalances in human resource competencies, and minimal technology integration (ODR) further widen the gap between normative potential and the reality of implementation. The study concludes that optimizing ADR requires a systemic reorientation from an instrumental approach to a consensual justice ecosystem through regulatory harmonization, competency based capacity restructuring, and the development of inclusive digital infrastructure.
- Author Biographies
- References
-
Astuti, D. P., & Wibowo, A. (2023). Efektivitas mediasi wajib dalam penyelesaian sengketa perdata di pengadilan negeri: Studi empiris di Jawa dan Sumatra. Jurnal Hukum & Peradilan, 12(2), 245–267. https://doi.org/10.33331/jhp.v12i2.789
Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). (2024). Laporan tahunan 2023: Statistik dan tren arbitrase nasional dan internasional. https://bani-adjarbani.org/wp-content/uploads/2024/03/BANI-Annual-Report-2023.pdf
Convention on International Settlement Agreements Resulting from Mediation (Singapore Convention on Mediation). (2019). United Nations Treaty Series, Vol. 3041, No. 56712. https://uncitral.un.org/en/texts/commercialdisputes/conventions/singapore_convention
Hariyani, S. (2022). Hukum acara perdata dalam perspektif keadilan prosedural: Menuju sistem peradilan yang responsif dan partisipatif. Prenada Media.
Indonesian Center for Legal and Policy Studies (ICLPS). (2024). Evaluasi implementasi PERMA No. 5 Tahun 2023 tentang Mediasi dan Negosiasi di Pengadilan: Laporan temuan lapangan 2023–2024. https://iclps.or.id/publication/laporan-evaluasi-perma-5-2023/.
Wiraguna, Sidi Ahyar., & Lengkong, Ivany. (2026). Eksistensi dan masa depan lembaga arbitrase sebagai Alternative Dispute Resolution dalam penyelesaian sengketa perdata di Indonesia. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(1), 966–974.
Lenatia, & Wiraguna, Sidi Ahyar. (2026). Efektivitas Perma Nomor 1 Tahun 2016 tentang mediasi dalam penyelesaian sengketa perdata: Tinjauan literatur hukum. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(1), 3149–3156.
Nurjaya, I. N. (2021). Penyelesaian sengketa di luar pengadilan: Teori, regulasi, dan praktik di Indonesia (Edisi ke-3). Kencana.
Otoritas Jasa Keuangan. (2023). Peraturan OJK Nomor 1/POJK.07/2023 tentang Penyelesaian Sengketa di Sektor Jasa Keuangan Melalui Mediasi dan Arbitrase. LN RI Tahun 2023 No. 5.
Pohan, S. M. (2020). Mediasi sebagai bagian dari hukum acara perdata modern: Studi tentang pergeseran dari adversarial ke collaborative justice. Mimbar Hukum, 32(3), 412–430. https://doi.org/10.22146/mh.56123
Sampurna, I. G. N., & Prasetyo, B. (2024). Digital dispute resolution in Indonesia: Challenges and opportunities of online mediation post-pandemic. Journal of Southeast Asian Law and Society, 7(1), 88–112. https://doi.org/10.22146/jsals.92104
Soekanto, S., & Wulandari, R. D. (2024). Tingkat kepatuhan terhadap akta perdamaian hasil mediasi: Studi longitudinal 2019–2023. Jurnal Ilmu Hukum Litigasi, 15(1), 67–84. https://doi.org/10.20884/1.jihl.2024.15.1.112
Susanto, A. (2019). Arbitrase komersial internasional: Prinsip, prosedur, dan praktik di Indonesia. Rajawali Pers.
The World Bank. (2022). Doing Business 2022: Enforcing Contracts – Indonesia Country Note. https://documents.worldbank.org/en/publication/documents-reports/documentdetail/099735303072245903/P1743170d1177f0c0a3c180057dd5e1b52c
Rosyid, Ariffudin Nur Fadly., & Setiawati, Diana. (2025). Peran arbitrase dan ADR dalam menciptakan penyelesaian sengketa yang cepat, efisien, dan damai, terutama dalam sengketa lintas negara. Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, 10(8), Article 10832.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengesahan Convention on International Settlement Agreements Resulting from Mediation. (2021). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 93.
Widjaja, G., & Simamora, A. P. (2020). Hukum arbitrase nasional dan internasional (Edisi Revisi). RajaGrafindo Persada.
Zainal, A. (2023). Power imbalance in consumer mediation: A critical analysis of mandatory mediation in Indonesian district courts. Asia Pacific Law Review, 31(2), 177–195. https://doi.org/10.1080/10192557.2023.2254118
- Downloads
- Published
- 2026-01-21
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Rayhan Maliq Abdillah, Regina Putriani, Deden Najmudin, TANTANGAN YURIDIS DAN SOSIOLOGIS DALAM IMPLEMENTASI QANUN JINAYAH PASCA OTONOMI KHUSUS ACEH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ridwan Setiawan, Risa Siamerisa, Zahra Maulidia, Deden Najmudin, ANALISIS YURIDIS TERHADAP HAK TERSANGKA DALAM PROSES PENEGAKAN HUKUM JINAYAH OLEH WILAYATUL HISBAH DI KOTA BANDA ACEH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aulya Salsa Billa, Muhammad Alvian Rhamadani, Evan Nurrahman, ANALISIS YURIDIS TERHADAP MEKANISME PELAKSANAAN PRAPERADILAN DALAM HUKUM ACARA PIDANA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Diana Setiawati, Shafira Desria Putri Syanas, Kenza Nabila Putri, Marsafira Anindya Pradani, Dian Rizka Febriyana, Cantika Ade Andini, Cantika Adi Andina, Prosedur Pembiayaan di Bank BSI Syariah: Upaya Menghindari Praktik Riba dalam Sistem Perbankan Modern , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adam Sya Firnanda , KAJIAN NORMATIF TERHADAP EKSISTENSI HUKUM PIDANA ADAT BALI DI ERA MODERNISASI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Haikal Al Buchori, HUKUM PERKAWINAN ADAT SEMENDO: NILAI, STRUKTUR, DAN RELEVANSINYA DI ERA MODERN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Artanias Anugerah Nifati Baeha, PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KELUARGA KORBAN TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN OLEH PELAKU ANAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ayu Rahmania, M. Faisal Dio Azhary, Fatrico Fathan An-Najjah Syafri, PENGARUH ALAT BUKTI ELEKTRONIK TERHADAP PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA SIBER DALAM HUKUM ACARA PIDANA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Hafidzah Nur Husna, Ayu Indah Juminiwati, Naufal Satya Pratama, Fertian Putra Adiyaksa, Rizky Surya Pratama, AKTUALISASI NILAI PANCASILA DALAM PEMBENTUKAN HUKUM NASIONAL DI ERA GLOBALISASI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nurul Baitii F Wahid, Rania Humayra, Nabila Aufa Shofiana, Auuli Friscilla Syalomita Gultom, Baidhowi, KEADILAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN PENERAPANNYA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.