PERKEMBANGAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA (ADR) DALAM PERSPREKTIF HUKUM ACARA PERDATA MODERN (MENYOROTI POSISI MEDIASI DAN ARBITRASE SEBAGAI INSTRUMENT PRA-LITIGASI YANG EFESIEN)
- Authors
-
-
Ahmad Jafar Sidik
Universitas Esa UnggulAuthor -
Sidi Ahyar Wiraguna
Universitas Esa UnggulAuthor
-
- Keywords:
- Alternatif Penyelesaian Sengketa, mediasi, arbitrase, hukum acara perdata modern, efisiensi pra-litigasi, Alternative Dispute Resolution, mediation, arbitration, modern civil procedure, pre-litigation efficiency
- Abstract
-
Perkembangan hukum acara perdata modern menuntut transformasi dari model litigasi adversarial menuju pendekatan penyelesaian sengketa yang partisipatif, proporsional, dan berkelanjutan. Dalam konteks tersebut, mediasi dan arbitrase diposisikan sebagai instrumen pra-litigasi strategis untuk mewujudkan efisiensi sistemik meliputi kecepatan, penghematan biaya, serta keberlanjutan hasil melalui kepatuhan sukarela. Penelitian ini bertujuan menganalisis sejauh mana klaim efisiensi tersebut terwujud dalam praktik peradilan sipil Indonesia, serta mengkaji relevansi desain institusional ADR dalam menjawab kompleksitas sengketa kontemporer. Menggunakan pendekatan yuridis-normatif dan kualitatif deskriptif-analitis, penelitian ini mengombinasikan analisis peraturan perundang-undangan, studi dokumen (PERMA, putusan, akta perdamaian), wawancara mendalam dengan 15 narasumber ahli, dan studi kasus terhadap 200 perkara periode 2020–2025. Temuan menunjukkan bahwa efisiensi ADR bersifat kontekstual: mediasi unggul dalam dimensi relasional (tingkat kepatuhan mencapai 89–94%), tetapi kerap gagal secara temporal dan ekonomis akibat proseduralisasi berlebihan serta keterbatasan kapasitas fasilitator; sementara arbitrase cenderung menjadi litigasi privat yang kaku dan mahal karena dominasi litigation-thinking. Fragmentasi regulasi, ketimpangan kompetensi SDM, dan minimnya integrasi teknologi (ODR) semakin memperlebar kesenjangan antara potensi normatif dan realitas implementasi. Penelitian menyimpulkan bahwa optimalisasi ADR memerlukan reorientasi sistemik dari pendekatan instrumental menjadi ekosistem keadilan konsensual melalui harmonisasi regulasi, restrukturisasi kapasitas berbasis kompetensi, dan pengembangan infrastruktur digital yang inklusif.
The development of modern civil procedural law demands a transformation from an adversarial litigation model to a participatory, proportionate, and sustainable dispute resolution approach. In this context, mediation and arbitration are positioned as strategic pre-litigation instruments to achieve systemic efficiency including speed, cost savings, and sustainable outcomes through voluntary compliance. This study aims to analyze the extent to which these efficiency claims are realized in Indonesian civil justice practice, and to examine the relevance of ADR institutional design in addressing the complexity of contemporary disputes. Using a juridical normative and qualitative descriptive analytical approach, this study combines legal regulatory analysis, document studies (PERMA, decisions, settlement deeds), in-depth interviews with 15 expert informants, and case studies of 200 cases from 2020-2025. The findings indicate that ADR efficiency is contextual: mediation excels in the relational dimension (compliance rates reach 89–94%), but often fails temporally and economically due to excessive proceduralization and limited facilitator capacit, Meanwhile, arbitration tends to become a rigid and expensive private litigation due to the dominance of litigation-thinking. Regulatory fragmentation, imbalances in human resource competencies, and minimal technology integration (ODR) further widen the gap between normative potential and the reality of implementation. The study concludes that optimizing ADR requires a systemic reorientation from an instrumental approach to a consensual justice ecosystem through regulatory harmonization, competency based capacity restructuring, and the development of inclusive digital infrastructure.
- Author Biographies
- References
-
Astuti, D. P., & Wibowo, A. (2023). Efektivitas mediasi wajib dalam penyelesaian sengketa perdata di pengadilan negeri: Studi empiris di Jawa dan Sumatra. Jurnal Hukum & Peradilan, 12(2), 245–267. https://doi.org/10.33331/jhp.v12i2.789
Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). (2024). Laporan tahunan 2023: Statistik dan tren arbitrase nasional dan internasional. https://bani-adjarbani.org/wp-content/uploads/2024/03/BANI-Annual-Report-2023.pdf
Convention on International Settlement Agreements Resulting from Mediation (Singapore Convention on Mediation). (2019). United Nations Treaty Series, Vol. 3041, No. 56712. https://uncitral.un.org/en/texts/commercialdisputes/conventions/singapore_convention
Hariyani, S. (2022). Hukum acara perdata dalam perspektif keadilan prosedural: Menuju sistem peradilan yang responsif dan partisipatif. Prenada Media.
Indonesian Center for Legal and Policy Studies (ICLPS). (2024). Evaluasi implementasi PERMA No. 5 Tahun 2023 tentang Mediasi dan Negosiasi di Pengadilan: Laporan temuan lapangan 2023–2024. https://iclps.or.id/publication/laporan-evaluasi-perma-5-2023/.
Wiraguna, Sidi Ahyar., & Lengkong, Ivany. (2026). Eksistensi dan masa depan lembaga arbitrase sebagai Alternative Dispute Resolution dalam penyelesaian sengketa perdata di Indonesia. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(1), 966–974.
Lenatia, & Wiraguna, Sidi Ahyar. (2026). Efektivitas Perma Nomor 1 Tahun 2016 tentang mediasi dalam penyelesaian sengketa perdata: Tinjauan literatur hukum. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(1), 3149–3156.
Nurjaya, I. N. (2021). Penyelesaian sengketa di luar pengadilan: Teori, regulasi, dan praktik di Indonesia (Edisi ke-3). Kencana.
Otoritas Jasa Keuangan. (2023). Peraturan OJK Nomor 1/POJK.07/2023 tentang Penyelesaian Sengketa di Sektor Jasa Keuangan Melalui Mediasi dan Arbitrase. LN RI Tahun 2023 No. 5.
Pohan, S. M. (2020). Mediasi sebagai bagian dari hukum acara perdata modern: Studi tentang pergeseran dari adversarial ke collaborative justice. Mimbar Hukum, 32(3), 412–430. https://doi.org/10.22146/mh.56123
Sampurna, I. G. N., & Prasetyo, B. (2024). Digital dispute resolution in Indonesia: Challenges and opportunities of online mediation post-pandemic. Journal of Southeast Asian Law and Society, 7(1), 88–112. https://doi.org/10.22146/jsals.92104
Soekanto, S., & Wulandari, R. D. (2024). Tingkat kepatuhan terhadap akta perdamaian hasil mediasi: Studi longitudinal 2019–2023. Jurnal Ilmu Hukum Litigasi, 15(1), 67–84. https://doi.org/10.20884/1.jihl.2024.15.1.112
Susanto, A. (2019). Arbitrase komersial internasional: Prinsip, prosedur, dan praktik di Indonesia. Rajawali Pers.
The World Bank. (2022). Doing Business 2022: Enforcing Contracts – Indonesia Country Note. https://documents.worldbank.org/en/publication/documents-reports/documentdetail/099735303072245903/P1743170d1177f0c0a3c180057dd5e1b52c
Rosyid, Ariffudin Nur Fadly., & Setiawati, Diana. (2025). Peran arbitrase dan ADR dalam menciptakan penyelesaian sengketa yang cepat, efisien, dan damai, terutama dalam sengketa lintas negara. Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, 10(8), Article 10832.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengesahan Convention on International Settlement Agreements Resulting from Mediation. (2021). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 93.
Widjaja, G., & Simamora, A. P. (2020). Hukum arbitrase nasional dan internasional (Edisi Revisi). RajaGrafindo Persada.
Zainal, A. (2023). Power imbalance in consumer mediation: A critical analysis of mandatory mediation in Indonesian district courts. Asia Pacific Law Review, 31(2), 177–195. https://doi.org/10.1080/10192557.2023.2254118
- Downloads
- Published
- 2026-01-21
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Aurrelia Yulia Shanra, Yuni Priskila Ginting, KOMPARASI TIGA PILAR HUKUM WARIS: KONFLIK DAN RESOLUSI LINTAS BUDAYA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nurul Jihad, PROBLEMATIKA DAN PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIKAN SATUAN RUMAH SUSUN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG RUMAH SUSUN NOMOR 20 TAHUN 2011 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nabila Zahra Okta Dwiwani, Sona Norana Kurnia Ilahia, Sisilia Anyelir, Ganefi Ganefi, ANALISIS YURIDIS PENERAPAN PERSIDANGAN E-COURT DALAM SIDANG PENGADILAN TATA USAHA NEGARA BERDASARKAN ASAS PERADILAN CEPAT, SEDERHANA, DAN BIAYA RINGAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Papad Fadli, TINJAUAN YURIDIS NORMATIF TERHADAP KETIDAKSESUAIAN PRAKTIK BUNGA PINJAMAN PEER TO PEER LENDING DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Pratama Nicholas Sebastian, Andini Putri Zulfikar, Rama Cahaya Satria Buana, Khoirunnisaa fauzia, Baidhowi, TERBUKANYA SISTEM HUKUM DI INDONESIA BAGI HUKUM ISLAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Annisa Nur Hanifah, Farma Ayuning Jati, Rosalina Setyowati, Islama A’la Syifa Salsabilla, Novalina Rizka Brillian R., Hanifa Khoirunnisa, Shuci Ridzkchieani, Perlindungan Merek Dagang Internasional: Studi Kasus Hugo Boss vs Merek Lokal Indonesia , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Sabir, Edy Supriyanto, Muh. Amin Saleh, IMPLIKASI HUKUM HARTA BERSAMA TERHADAP HARTA PENINGGALAN DAN PEMBAGIAN WARIS PASANGAN SUAMI ISTRI BERAGAMA ISLAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yosep G. Tefa, Hudi Yusuf, PENERAPAN ASAS PRADUGA TAK BERSALAH DALAM PRAKTIK PREADILAN PIDANA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Fauzan Ihsan Praja, MEKANISME JALANNYA HUKUM ACARA PIDANA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Kristian Nathanael, Heni Erlita Sari Zai, HUKUM DAN TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN TIDAK BERBADAN HUKUM DI INDONESIA: STUDI ATAS RISIKO DAN PERLINDUNGAN BAGI PELAKU USAHA UMKM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.