PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN TERHADAP PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP OLEH AKTIVITAS INDUSTRI: TINJAUAN ANTARA KETENTUAN HUKUM DAN PELAKSANAANNYA

Authors
  • Alika Dewianti Kusuma

    Universitas Jenderal Achmad Yani
    Author
Keywords:
penegakan hukum lingkungan, pencemaran lingkungan, aktivitas industri
Abstract

Pencemaran lingkungan hidup akibat aktivitas industri merupakan permasalahan yang semakin kompleks seiring dengan meningkatnya pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Aktivitas industri yang tidak dikelola sesuai ketentuan hukum lingkungan berpotensi menimbulkan pencemaran air, udara, dan tanah yang berdampak pada kesehatan masyarakat serta kelestarian lingkungan hidup. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan hukum mengenai pencemaran lingkungan hidup yang disebabkan oleh aktivitas industri serta menganalisis pelaksanaan penegakan hukum lingkungan terhadap pencemaran tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil kajian menunjukkan bahwa Indonesia telah memiliki dasar hukum yang cukup kuat dalam penegakan hukum lingkungan, antara lain melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dan peraturan pelaksanaannya. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat kendala berupa lemahnya pengawasan, rendahnya kepatuhan pelaku industri, serta ketidakkonsistenan penerapan sanksi. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pengawasan, peningkatan kepatuhan industri, dan penegakan sanksi yang konsisten guna mewujudkan perlindungan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

References

Husin, Sukanda. Penegakan Hukum Lingkungan (Edisi Revisi). Jakarta: Sinar Grafika, ‎ ‎ 2020.

Machmud, Syahrul. Penegakan Hukum Lingkungan Indonesia: Penegakan Hukum ‎ ‎ ‎ Administrasi, Perdata, dan Pidana Menurut UU No. 32 Tahun 2009. Yogyakarta: Graha Ilmu, 2012.

Silalahi, Daud. Hukum Lingkungan dalam Sistem Penegakan Hukum Lingkungan ‎ ‎ ‎ Indonesia. Bandung: Alumni, 1992.

Kusumaatmadja, Mochtar. Hukum dan Pembangunan di Indonesia. Jakarta: PT ‎ ‎ ‎‎ Alumni, 2000.

Hadjon, Philipus M. Aspek Hukum Lingkungan di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers, ‎ ‎ 2010.

Subekti, R. Prinsip-Prinsip Hukum Lingkungan. Jakarta: Rajawali Pers, 2019.

‎ ‎ Absori. Hukum Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan. Surakarta: Muhammadiyah ‎ ‎ University Press, 2014.

Salim HS. Hukum Lingkungan Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers, 2018.

Rahmadi, Takdir. Hukum Lingkungan di Indonesia. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2015.

Cover Image
Downloads
Published
2026-01-24
Section
Articles

How to Cite

PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN TERHADAP PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP OLEH AKTIVITAS INDUSTRI: TINJAUAN ANTARA KETENTUAN HUKUM DAN PELAKSANAANNYA. (2026). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(3), 1741-1750. https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/7138

Similar Articles

31-40 of 698

You may also start an advanced similarity search for this article.