PENGIRIMAN STIKER DAN MEME SEKSUAL DI MEDIA SOSIAL SEBAGAI BENTUK SEKSISME DIGITAL DAN KEKERASAN SEKSUAL NON-FISIK DALAM PERSPEKTIF HUKUM INDONESIA
- Authors
-
-
Ni Nyoman Ayu Trisna Aryanti
Universitas Pendidikan GaneshaAuthor
-
- Keywords:
- seksisme digital, kekerasan simbolik, pelecehan seksual non-fisik, kekerasan berbasis gender online, UU TPKS
- Abstract
-
Perkembangan media sosial telah melahirkan bentuk-bentuk kekerasan baru yang bersifat non-fisik dan simbolik, salah satunya melalui pengiriman stiker dan meme bernuansa seksual atau seksis di kolom komentar unggahan pengguna. Praktik tersebut kerap dinormalisasi sebagai candaan atau ekspresi kebebasan berekspresi, padahal secara substansial mengandung unsur objektifikasi, perendahan martabat, dan diskriminasi berbasis gender. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis secara normatif fenomena pengiriman stiker dan meme seksual di media sosial sebagai bentuk seksisme digital dan kekerasan simbolik, serta mengkaji kualifikasi yuridisnya sebagai pelecehan seksual non-fisik dalam kerangka hukum positif Indonesia, khususnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengiriman stiker dan meme seksual dapat dikualifikasikan sebagai pelecehan seksual non-fisik karena menyerang martabat dan integritas seksual korban, meskipun belum diatur secara eksplisit dalam peraturan perundang-undangan. Kekaburan norma dan rendahnya perspektif keadilan gender dalam penegakan hukum menjadi tantangan utama dalam perlindungan korban. Oleh karena itu, diperlukan penguatan norma hukum, penafsiran progresif yang berorientasi pada korban, serta pengakuan eksplisit terhadap kekerasan simbolik digital guna menjamin perlindungan hak asasi manusia dan menciptakan ruang digital yang aman dan inklusif.
- References
-
Buku
Asshiddiqie, J. (2018). Konstitusi dan Hak Asasi Manusia. Jakarta: Sinar Grafika.
Bourdieu, P. (1991). Language and Symbolic Power. Cambridge: Polity Press.
Citron, D. K. (2014). Hate Crimes in Cyberspace. Cambridge, MA: Harvard University Press.
Marzuki, P. M. (2017). Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana.
Soekanto, S., & Mamudji, S. (2015). Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Jurnal Ilmiah
Adkiras, F., Zubarita, A., & Fauzi, M. (2021). Kekaburan norma dalam hukum pidana Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum, 10(2)
Elanda, Y. (2022). Kekerasan simbolik terhadap perempuan dalam media sosial. Jurnal Sosial Humaniora, 7(1)
Hidayat, H. N., & Immerry, T. (2020). Pelecehan terhadap perempuan dalam meme internet. Kafaah: Journal of Gender Studies, 10(2)
Hayati, N. (2021). Media sosial dan kekerasan berbasis gender online. Jurnal Humaya, 5(2)
Kemal, L. M., & Hapsari, I. P. (2023). Pertanggungjawaban pidana pelaku pelecehan seksual non-fisik. UNES Law Review, 6(1)
Monika, C., & Monita, Y. (2023). Dampak psikologis kekerasan simbolik digital terhadap perempuan. Jurnal Psikologi Sosial, 8(1)
Munasaroh, A. (2022). Problematika kekerasan berbasis gender online di Indonesia. Indonesian Journal of Gender Studies, 4(2)
Nazar, Y., & Anugrah, F. P. (2025). Kekerasan berbasis gender online dan demokrasi digital. Jurnal Kajian Hukum dan Masyarakat, 12(1)
Nurahlin, S. (2022). Perlindungan hukum terhadap korban pelecehan seksual non-fisik. Jatiswara, 37(2)
Nurhayati, Y., Ifrani, I., & Said, M. Y. (2021). Metodologi normatif dan empiris dalam perspektif ilmu hukum. Jurnal Penegakan Hukum Indonesia, 2(1)
Pitaloka, A. A. (2024). Seksisme digital sebagai bentuk kekerasan simbolik. Jurnal Gender dan Hukum, 9(1)
Safela, A. W., Mahmud, H., & Dewi, N. (2024). Kekerasan berbasis gender online dalam perspektif hukum pidana. Dimensi: Jurnal Hukum, 13(2)
Salsabila, D. H., & Susanti, R. (2023). Kekerasan berbasis gender online dalam perspektif UU TPKS. UMP Law Review, 7(2)
Situmeang, R. H., & Nurkusumah, S. (2021). Pendekatan hukum terhadap kejahatan berbasis gender di ruang siber. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 28(3)
Wibowo, S. (2025). Rekonstruksi regulasi pelecehan seksual non-fisik di Indonesia. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 55(1), 67–89.
Artikel Internet / Laporan Lembaga
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan. (2023). Catatan Tahunan Kekerasan terhadap Perempuan: Kekerasan Berbasis Gender Online.
UN Women. (2021). Online and ICT-Facilitated Violence against Women and Girls.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.
- Downloads
- Published
- 2026-01-25
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Rizka Alya Damayani, SEBAMBANGAN DALAM MASYARAKAT LAMPUNG MENJAGA KESEIMBANGAN ANTARA ADAT DAN HUKUM NASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Putiara Nalasatya, Nazhifa Nazhifa, Gian Muzakir Hayat, Kamilah Jasmine, Khalisyah Amara Podungge, Dwi Aryanti Ramadhani, STUDI KOMPARATIF KEMUDAHAN BERUSAHA: USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH (UMKM) INDONESIA DENGAN PERUSAHAAN MIKRO, KECIL DAN SEDERHANA (PMKS) MALAYSIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Elsa Octaria Geraryn Panjaitan, THE CONSISTENCY AND JUSTIFICATION OF THE MEASURES UNDER THE GATS AND THE GATT 1994 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ilham Indra Mulya, Sekar Marchayu Setiawan, Rheyna Wisnu Puteri, Hafizh Aulia Rahman, Irwan Triadi, LOGIKA MISTIKA DALAM PRAKTEK HUKUM MODERN: PEMBUKTIAN PASAL 252 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Micah Hesedo Siburian, Kesya Sefnianti Wijaya, Zia Kirana Gadis Kusumo, Nusfatia Dinaya, Kamila Azizah Marsya Siregar, Muhammad Haikal, Eijaz Ghassany Nasution, Mulyadi Mul', DARI SEKOLAH KE JALANAN: DINAMIKA RASISME, IDENTITAS DAN KEKERASAN DI KABUPATEN YALIMO , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Fitrah Sheshar Pratama Hilalahapa, Aulia Dwi Cahyani Muradji, Zulfitrah Firmansyah Kaoe, Muhammad Rizky Nusi, Mohamad Syawal Naiu, Hasnia, Gede Sunya Sutape, I Putu Sastra Gunawan, Fatmawaty Mursalin, Moh. Farel A. Yahya, DILEMA REGULASI PAJAK KRIPTO INDONESIA TENTANG PERATURAN MENTERI KEUANGAN 50/2025 TERHADAP SUBJEK PAJAK PSEUDONIMITAS DALAM PERDAGANGAN ASET KRIPTO , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aditama Candra Kusuma, Ariel Lois, Ligina Tesalonika, Tasya Darosyifa, Angel Evelin, IMPLIKASI HUKUM TERHADAP STABILITAS INDUSTRI KEUANGAN DIGITAL SERTA PENGAWASAN PASCA KASUS PT INVESTREE RADHIKA JAYA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Seli Riselia Ananda Resta, Rifki Adi Saputra, Kepemilikan Hak Cipta atas Karya Generatif Berbasis Produksi AI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Andre Scondery, OPTIMALISASI MEDIASI SEBAGAI SARANA PENYELESAIAN SENGKETA DI DESA BANJARAGUNG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adila Saskia Mega, Apriya Muna Audina Tuhaza, Azela Kristania Ramadhani, Helen Ivanka, Novanda Alfina Pbn, Peran Pendidikan Pancasila dalam Membentuk Karakter Anak Bangsa , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.