PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK PELAKU PEMBUNUHAN DALAM PERSPEKTIF DIVERSI (STUDI PUTUSAN NOMOR 8/PID.SUS-ANAK/2024/PN JKT.TIM.)
- Authors
-
-
Dewi Shinta Alghiftia
Universitas Dirgantara Marsekal SuryadarmaAuthor -
Subhan Zein Sgn
Universitas Dirgantara Marsekal SuryadarmaAuthor -
Selamat Lumban Gaol
Universitas Dirgantara Marsekal SuryadarmaAuthor
-
- Keywords:
- Juvenile Criminal Liability, Homicide, Diversion, The Best Interest of the Child, Pertanggungjawaban Pidana Anak, Pembunuhan, Diversi, Kepentingan Terbaik Bagi Anak
- Abstract
-
This study evaluates the legal accountability of minors involved in homicide from a diversionary standpoint, specifically analyzing the Jakarta Timur District Court’s Decision (No. 8/Pid.Sus-Anak/2024/PN Jkt.Tim). Based on the normative framework of the 2012 Juvenile Criminal Justice System Act, specifically Article 7 clause (2), diversionary measures are restricted to offenses punishable by less than seven years, necessitating formal litigation for murder charges. By employing a normative-juridical approach that integrates statutory and case-based analysis, the author concludes that the presiding judge prioritized restorative substantive justice despite procedural barriers to diversion. The two-year custodial sentence was determined by the fact that the Child in Conflict with the Law (CICL) had been a victim of psychological distress and chronic abuse by the parents or the deceased. This ruling exemplifies the ultimum remedium doctrine, shifting the legal focus from retributive punishment to rehabilitation and educational rights to facilitate the child's social reintegration.
Fokus kajian ini adalah menganalisis bagaimana pertanggungjawaban pidana anak pelaku pembunuhan dilihat melalui perspektif diversi, dengan merujuk pada Putusan PN Jakarta Timur Nomor 8/Pid.Sus-Anak/2024/PN Jkt Tim. Apabila merujuk pada aspek normatif dalam Pasal 7 ayat (2) UU SPPA (Nomor 11 Tahun 2012), mekanisme diversi dibatasi hanya bagi tindak pidana dengan ancaman sanksi di bawah tujuh tahun, sehingga perkara pembunuhan secara formal harus diselesaikan di persidangan. Dengan mengaplikasikan metode yuridis normatif melalui analisis regulasi dan kasus, penulis menemukan bahwa hakim tetap mengupayakan keadilan substantif yang bersifat restoratif meski diversi secara teknis tidak dimungkinkan. Vonis penjara selama dua tahun diputuskan berdasarkan pertimbangan bahwa Anak Berhadapan dengan Hukum merupakan korban kekerasan serta tekanan psikis dari pihak orang tua/korban. Putusan tersebut menunjukkan penerapan prinsip ultimum remedium yang menitikberatkan pada aspek rehabilitasi serta pemenuhan hak edukasi demi kepentingan reintegrasi sosial anak, bukan sekadar pembalasan hukum.
- Author Biographies
- References
-
Buku
Bunadi Hidayat, Drs, and M. H. Sh. Pemidanaan anak di bawah umur. Penerbit Alumni, 2023.
Hakim, Lukman. Asas-asas hukum pidana buku ajar bagi mahasiswa. Deepublish, 2020.
Mulyadi, Dr Lilik, dan MH SH. Wajah sistem peradilan pidana anak Indonesia. Bandung: Penerbit Alumni, 2023.
R Wiyono, S. H. Sistem peradilan pidana anak di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2022.
Tofik, Dr Tofik Yanuar Chandra, and MH SH. Buku: Pengantar Hukum Indonesia. (2022).
Artikel Jurnal
Ariani, Djesi. Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Yang Dilakukan Oleh Anak (Studi Putusan Pengadilan Negeri Nomor 16/Pid. Sus-Anak/2016/PN. Cbn). Jurnal Hukum Kaidah: Media Komunikasi Dan Informasi Hukum Dan Masyarakat. (Volume 19 Nomor 2 2020):
Fithri, Beby Suryani. "Asas Ultimum Remedium Terhadap Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Dalam Rangka Perlindungan Anak." Jurnal Mercatoria. (Volume 10 Nomor 1, 2017): 74-88.
Handayani, Holinda. "Pertanggungjawaban Pidana Anak Sebagai Pelaku Kejahatan Pembunuhan." Innovative: Journal Of Social Science Research . (Volume 4 Nomor 1, 2024): 7039-7049.
Jufnidar, Niru Anita Sinaga, and Sujono.“Criminal Responsibility of Children Who Commit the Crime of Allowing, Ordering to Do or Participating in Violence Against Children Until Death Based on Indonesian Criminal Law”. International Journal of Science and Society, (Volume 5 Nomor 1, 2023): 464-79.
Mulyadi, M., Tsabitah Rahmah Adfari, Nayla Putri Abdullah, Natasya Yadilla, Sabina Putri Amelia, Dika Hikmah Wicaksana, Alisha Reva Widiastiwi, and Garneta Rizka Camilla. "Reformulasi Hukum Terkait Batas Usia Maksimal Anak Dalam Pemidanaan Anak." Media Hukum Indonesia (MHI). (Volume 2 Nomor 2, 2024): 353-362.
Nurcahyani, Meiliana, and Anang Dony Irawan. "Protection of Children Involved in Online Prostitution Cases in Terms of Law of Children Protection." Indonesia Law Reform Journal. (Volume 2 Nomor 2, 2022): 153-165.
Rano, Rano, dan Subhan Zein Sgn. Pertanggungjawaban Pidana Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Tanpa Hak Dan Melawan Hukum Menjadi Perantara Dalam Jual Beli, Menukar, Menyerahkan Atau Menerima Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Bukan Tanaman. J-CEKI: Jurnal Cendekia Ilmiah.(Volume 3 Nomor 6 2024): 8016-8027.
Sinaga, Ellen Yolanda. "Penerapan Diversi Pada Tahap Penuntutan Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak." Badamai Law Journal. (Volume 1 Nomor 2, 2016): 201-220.
Sulchan, Ahmad, and Muchamad Gibson Ghani. "Mekanisme penuntutan jaksa penuntut umum terhadap tindak pidana anak." Ulul Albab: Jurnal Studi dan Penelitian Hukum Islam. (Volume 1, Nomor 1, 2017): 110-133.
Supaat, Dina Imam. "Restorative Justice for Juvenile Drugs Use in Indonesian Court: A Criminological Approach." Lex Publica, (Volume 9 Nomor 1, 2022): 94-110.
Turnip, Johannes Mangapul, Juliana Priska Dewi Sagala, Hellen Br Sembiring, and Sukses Marhasak Panungkunan Siburian. Analisis Yuridis Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Yang Di Lakukan Oleh Anak Di Bawah Umur, Ilmu Hukum Prima (IHP), (Volume 7 Nomor 1 2024). hlm. 118-124.
Skripsi Tesis Disertasi
Putra, Yuki. "Penerapan Asas Ultimum Remedium Dalam Pemidanaan Terhadap Anak (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Samarinda No. 26/Pid. Sus-Anak Tahun 2023." PhD diss., UNIVERSITAS JAMBI, 2025.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Wetboek van Strafrecht, secara umum disingkat sebagai WvS), diumumkan dalam Staatsblad Tahun 1915 Nomor 732, ditetapkan sebagai peraturan hukum pidana Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 (Berita Negara Tahun II Nomor 9).
Indonesia, Undang-Undang Tentang Pengadilan Anak, UU Nomor 3 Tahun 1997, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3668.
Indonesia, Mahkamah Konstitusi, Putusan Nomor 1/PUU-VIII/2010 perihal Pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Indonesia, Undang-Undang Tentang Sistem Peradilan Anak, UU Nomor 11 Tahun 2012, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5332.
Indonesia, Peraturan Mahkamah Agung tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak, Perma Nomor 4 Tahun 2014, Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1052.
Internet
Nathan Mahr and Altagrace Choute, Juvenile Delinquency |Definition,Types & History. (https://study.com/learn/lesson/juvenile-delinquency-overview-history-laws.html.), diakses pada 5 November 2025.
Pusat Informasi Kriminal Nasional Polri, Tiap Bulan, Lebih 1.000 Anak Jadi Tersangka Kejahatan, Pusiknas Polri, (https://pusiknas.polri.go.id/detail_artikel/tiap_bulan,_lebih_1.000_anak_jadi_tersangka_kejahatan), diakses 4 November 2025.
- Downloads
- Published
- 2026-01-29
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Steifano Oried Cabora, Adianto Mardijono, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI ATAS MALFUNGSI FITUR AUTOPILOT YANG MENGAKIBATKAN KECELAKAAN LALU LINTAS DENGAN KORBAN MENINGGAL DUNIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Bagas Dwi Surahman, Ilham Fajri, Nathaniel Felix Karo Karo, Ahnan Hibatullah, Stevri Iskandar, REFORMASI PERAN ADVOKAT DALAM KUHAP BARU: PENGUATAN HAK PENDAMPINGAN SEJAK TAHAP AWAL PEMERIKSAAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aradania Larasati Budiman, NOODWEER SEBAGAI PERLINDUNGAN HUKUM TERLAPOR DELIK PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA SOSIAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ade Tia Huraju, Hasnia, Nadzli Puasa, Rendi Saputra Harto, Adinda Salsabila Hakibu, Siti Reynata Amalia Kasiaradja, Muthia S. Mamonto, PELAKSANAAN HUKUM PIDANA NARKOTIKA DAN KEGAGALAN PEMASYARAKATAN: STUDI KASUS RESIDIVISME AZ DI RUTAN SALEMBAAnalisis Pelaksanaan Hukum Pidana Narkotika terhadap AZ , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Fariza Raisa Rafania, Erna Dewi, Ahmad Irzal Fardiansyah, Maya Shafira, Sri Riski, PENDEKATAN KEADILAN RESTORATIF DALAM MENANGANI PERKARA PENGANIAYAAN ANAK DI PESAWARAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Fiqih Dien Alamsyah, Firdha Sifana, Adzra Ardelia Tuasalamony, Surya Insani Kamil, Andriyanto Adhi Nugroho, ANALISIS TINDAK PIDANA PENIPUAN ONLINE DALAM PERSPEKTIF HUKUM TEKNOLOGI INFORMASI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Silvia Rachma Fauziah, Sukma Putri Amelia, Deden Najmudin, ASAS KEADILAN DALAM PENERAPAN CAMBUK DI NANGGORE ACEH DARUSSALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mochamad Didan Afandi, TB Akbar Tunjung Putih, Deden Wijaya, Muhamad Gilang Ramadhan, Frasa “Kepentingan Nasional” sebagai Alat Pembatas Hak Adat: Analisis Normatif Pasal 4 UU Kehutanan dalam Hal Konflik Tanah Adat di Indonesia , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ashilah Danty Dhanara, ANALISIS YURIDIS PENCABUTAN LIFE SUPPPORT PADA IBU BRAIN DEAD TERHADAP DELIK TINDAK PIDANA JANIN DALAM PERSPEKTIF KUHP BARU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Najwa Adilah Salsabila, Rindi Suganda, Suci Wahyuni, TUJUAN HUKUM TERHADAP PELINDUNGAN BAGI PEKERJA MIGRAN INDONESIA DARI TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG : PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2017 TENTANG PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.