KEBOCORAN DATA PENGGUNA APLIKASI E-COMMERCE X: ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2022 TENTANG PERLINDUNGAN DATA PRIBADI
- Authors
-
-
Tsania Shofia Ashifa
Universitas Islam NusantaraAuthor -
Meisya Adinda Putri Kania
Universitas Islam NusantaraAuthor -
Laila Fauziah
Universitas Islam NusantaraAuthor -
Dewi Asri Puannandini
Universitas Islam NusantaraAuthor
-
- Keywords:
- Perlindungan Konsumen; Kebocoran Data Pribadi; Marketplace
- Abstract
-
Perlindungan konsumen merupakan rangkaian ketentuan hukum yang mengatur hak dan kewajiban konsumen serta pelaku usaha dalam kegiatan usaha guna memenuhi kebutuhan masyarakat, sekaligus mengatur berbagai upaya untuk menjamin terwujudnya perlindungan hukum terhadap kepentingan konsumen. Penulisan jurnal ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, yang dikenal pula sebagai penelitian kepustakaan atau studi dokumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk-bentuk kebocoran data pribadi serta mengkaji perlindungan hukum terhadap kebocoran data pribadi tersebut, khususnya dalam konteks perlindungan konsumen pada marketplace. Kajian ini dilakukan dengan menjadikan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) sebagai bahan hukum utama yang dianalisis secara komparatif dengan berbagai bahan hukum sekunder lainnya. Melalui penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), berbagai permasalahan hukum yang kompleks terkait perlindungan data pribadi dibahas secara sistematis. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjadi landasan yuridis dalam pembentukan UU PDP, salah satunya sebagaimana diatur dalam Pasal 28G ayat (1) yang menegaskan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang berada di bawah kekuasaannya, serta berhak memperoleh rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi manusia.
- References
-
Undang-Undang dan Peraturan Perundang-undangan
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (diperbarui UU No. 19 Tahun 2016).
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
5. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan UU PDP (jika sudah terbit).
Buku dan Literatur Hukum
6. Kusumaatmadja, Mochtar. Perlindungan Konsumen dalam Hukum Indonesia. Jakarta: Penerbit Liberty, 1990.
7. Dewi, Ni Luh Putu Siti. "Perlindungan Konsumen dalam Transaksi E-Commerce". Jurnal Hukum Bisnis, Vol. 15, No. 2, 2015.
8. Warren, Samuel D. dan Louis D. Brandeis. "The Right to Privacy". Harvard Law Review, Vol. 4, No. 5, 1890.
9. Martien, Rachmat. Hak Privasi dalam Hukum Digital Indonesia. Bandung: Penerbit Refika Aditama, 2023.
10. Raihan, Muhammad. "Tanggung Jawab Hukum PSE atas Kebocoran Data". Jurnal Hukum Telematika, Vol. 8, No. 1, 2023.
Jurnal dan Artikel Ilmiah
11. Daeng, et al.. "Perlindungan Konsumen dalam E-Commerce: Hak dan Kewajiban". Jurnal Hukum dan Kebijakan Publik, Vol. 12, No. 3, 2024.
12. Satrio, J.. "Analisis Yuridis Pengelolaan Data Pribadi Platform Digital". Mimbar Hukum, Vol. 34, No. 2, 2022.
13. Asshiddiqie, Jimly. "Konstitusionalisme Data Pribadi di Indonesia". Jurnal Konstitusi, Vol. 19, No. 4, 2022.
Dokumen Resmi dan Kebijakan
14. Lembaga Perlindungan Data Pribadi (LPPDP). Pedoman Penanganan Kebocoran Data Pribadi, 2024.
15. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Peraturan Kepala BSSN Nomor 01 Tahun 2021 tentang Standar Cybersecurity Nasional.
16. Kementerian Komunikasi dan Informatika. Keputusan Menteri Nomor 832 Tahun 2024 tentang Data Protection Officer.
Sumber Daring dan Media
17. Hukumonline.com. "Penyelesaian Sengketa Perlindungan Data Pribadi Non-Litigasi". Diakses 16 Januari 2026. https://www.hukumonline.com.
18. Datapribadi.go.id. "Pedoman Singkat Perlindungan Data Pribadi". Diakses 16 Januari 2026.
19. Kompas.com. "Penyelesaian Sengketa dalam UU Perlindungan Data Pribadi". 28 September 2022.
20. Govinsider.asia. "Sistem Hukum Indonesia Menangani Kebocoran Data". 5 November 2025.
Referensi Akademik Tambahan
21. Satoh, Ivan. Data Protection Law in Indonesia. Jakarta: Penerbit Hukumonline, 2023.
22. YAP Legal. "Panduan Kepatuhan UU PDP untuk Platform Digital". https://yaplegal.id, diakses 16 Januari 2026.
23. FH Untar. "Implementasi UU PDP dan Tantangan Penegakannya". 11 September 2025.
Catatan:
a. Semua sumber diurutkan berdasarkan sistem alphabet-name dengan prioritas undang-undang di awal.
b. Tahun 2026 mencerminkan pembaruan regulasi pasca-UU PDP.
Sumber daring menggunakan format akses terbaru sesuai tanggal penulisan (16 Januari 2026).
- Downloads
- Published
- 2026-01-29
- Section
- Articles
How to Cite
Most read articles by the same author(s)
- Revanissa Dwi Hardianti Putri, Santi Rahma, Dewi Asri Puannandini, PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM TRANSAKSI ELEKTRONIK SERTA TANGGUNG JAWAB PELAKU E-COMMERCE DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anisya Auriana Dewi, Sabrina Tamala, Dewi Asri Puannandini, IMPLIKASI HUKUM PEMANFAATAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE TERHADAP HAK PRIVASI PENGGUNA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
Similar Articles
- Arjun Nugroho, Mario Yesaya Tambunan, Adillah Tiasto, Irnanto Panca Mei Darno, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENCIPTA ATAS PENGGUNAAN KARYA UNTUK KEPENTINGAN KOMERSIAL TANPA IZIN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dhoni Purwanto, Ahmad Rafik Hidayat, Sonia Ivan Barus, ANALISIS NORMATIF TERHADAP MEKANISME PERLINDUNGAN HAK KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rahmat Fadli Slamat, Chrisostomos Inuhan, Perbandingan Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap Tersangka Tindak Pidana Korupsi dan Terorisme dalam Proses Penegakan Hukum di Indonesia , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Baidhowi, Helena Adinda Nabila, Alicia Angelica Asmara Putri, Machaini Bintang Buayoma, Zaskia Meilan Novita, PROBLEMATIKA STATUS ANAK DARI PERNIKAHAN SIRI DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERLINDUNGAN ANAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anton Nugroho , Rafika Cahya, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA OUTSOURCING AKIBAT TIDAK ADANYA HAK CUTI KERJA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA NOMOR 11 TAHUN 2020 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nailul Najwa Karimah , HAK PENDIDIKAN ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM DI LPKA DITINJAU DARI UU SPPA DAN UU PERLINDUNGAN ANAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Syuja Aufa Parimarma, Heni Siswanto, Rini Fathonah, Firganefi Firganefi, Deni Achmad, PERSETUJUAN KORBAN EKSPLOITASI SEKSUAL KOMERSIAL ANAK TIDAK MENGHAPUS PENUNTUTAN PIDANA TERHADAP PELAKU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Varel Arga Pratama, Ayu Tri Wulandari, Alya Agustia, Jessieeca Okta Ramadhona, PERAN BEM UNBARA SEBAGAI AKTOR CIVIL SOCIETY DALAM MENGAWAL TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS PEMERINTAHAN DAERAH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Annisa Nur Hanifah, Farma Ayuning Jati, Rosalina Setyowati, Islama A’la Syifa Salsabilla, Novalina Rizka Brillian R., Hanifa Khoirunnisa, Shuci Ridzkchieani, Perlindungan Merek Dagang Internasional: Studi Kasus Hugo Boss vs Merek Lokal Indonesia , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aradania Larasati Budiman, NOODWEER SEBAGAI PERLINDUNGAN HUKUM TERLAPOR DELIK PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA SOSIAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.