PELESTARIAN TRADISI DALAM PERKAWINAN ADAT DI BATURAJA DI TENGAH MODERNISASI HUKUM NASIONAL
- Authors
-
-
Selvi Ramadhani
Universitas Bandar LampungAuthor
-
- Keywords:
- Hukum Adat, Perkawinan Adat, Pelestarian Budaya, Komering, Hukum Nasional., Customary Law, Marriage Law, Cultural Preservation, Komering, National Law.
- Abstract
-
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis keberlangsungan hukum perkawinan adat di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, serta upaya masyarakat lokal dalam menjaga kelestarian tradisi di tengah tuntutan hukum nasional dan perubahan sosial. Adat perkawinan seperti cacap-cacapan, tepung tawar, seserahan, dan pemberian gelar adat (adok/jajuluk) masih dilestarikan, meskipun berapa prosesi mengalami penyesuaian agar tetap relevan dan tidak memberatkan. Di sisi lain, masyarakat turut melaksanakan pencatatan resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai bentuk kepatuhan terhadap sistem hukum nasional. Penelitian ini menggunakan pendekatan kombinatif antara kajian normatif (analisis peraturan dan literatur hukum) serta empiris (melalui wawancara dan observasi lapangan) di Desa Pusar dan Lunggai. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum perkawinan adat di Baturaja tetap hidup dan bermakna. Nilai-nilai utama seperti musyawarah, tanggung jawab sosial, dan penghormatan antar pihak masih menjadi landasan moral masyarakat. Pelestarian ini tidak terlepas dari peran tokoh adat, kesadaran kolektif warga, serta dukungan institusi budaya yang menjembatani adat dengan hukum negara.
This study aims to examine and analyze the continuity of customary marriage law in Baturaja, Ogan Komering Ulu Regency, and to explore how local communities preserve these traditions amid the pressures of national legal modernization and social change. Traditional marriage customs such as cacap-cacapan, tepung tawar, seserahan, and the conferment of customary titles (adok/jajuluk) are still practiced, although several rituals have been adjusted to remain relevant and less burdensome. At the same time, the community complies with national law through official marriage registration at the Office of Religious Affairs (KUA). This research applies a combined normative and empirical approach analyzing regulations and literature, and conducting interviews and field observations in Pusar and Lunggai villages. The findings reveal that customary marriage law in Baturaja remains vibrant and meaningful. Core values such as deliberation, social responsibility, and mutual respect continue to serve as moral foundations within the marriage process. The preservation of these customs is supported by traditional leaders, community awareness, and cultural institutions that bridge local wisdom with state law, forming a model of legal pluralism rooted in cultural resilience.
- References
-
Hasan, Z. (2025). Hukum Adat. Bandar Lampung: UBL Press, 32-35.
Hasan, Z. (2024). Et al., “konstitusi sebagai dasar hukum dalam pembangunan sistem hukum nasional,” jima: jurnal ilmiah mahasiswa 2, no. 1, 50-52.
Rahardjo, S. (2010). Hukum dan Masyarakat. Bandung: Angkasa.
Soepomo, R. (2019). Sistem Hukum Adat Indonesia. Jakarta: Prenadamedia Group.
Hadikusuma, H. (2020). Pengantar Ilmu Hukum Adat Indonesia. Bandung: Mandar Maju.
Hasan, Z. (2020). “Relevansi Hukum Adat dalam Membangun Karakter Hukum Nasional.” Jurnal Hukum dan Pembangunan Sosial, 7(1), 45–58.
Efendi, J., & Prasetijo, R. (2020) Metode Penelitian Hukum Normatif dan Empiris: Edisi
Kedua. Jakarta: Prenada Media,
Syahrum, M. (2024) "Metode Penelitian Hukum Normatif dan Empiris." Metode Penelitian Hukum. ResearchGate,
Wulandari, D., & Rahmawati, S. (2023). “Legal Pluralism dan Identitas Budaya dalam Hukum Perkawinan Adat.” Jurnal Hukum Nusantara, 5(1), 89–105.
Prasetyo, B. (2020). “Dinamika Pelestarian Hukum Adat di Tengah Modernisasi Hukum Nasional.” Jurnal Hukum dan Pembangunan, 50(4), 451–469.
Hidayat, T. (2021). “Peranan Tokoh Adat dalam Pelestarian Nilai Hukum di Era Modern.” Jurnal Sosio-Legal Indonesia, 4(2), 167–182.
Rachman, F. (2022). “Living Law dan Transformasi Hukum Adat di Indonesia.” Jurnal Ilmu Hukum dan Sosial, 3(1), 23–39.
Marlina, Y., & Kurniawan, A. (2023). “Eksistensi Hukum Adat di Tengah Arus Globalisasi.” Jurnal Kajian Hukum Adat, 9(1), 58–77.
Rahardjo, S. (2010). Hukum yang Hidup (Living Law) dalam Pembangunan Hukum
Nasional. Jakarta: Kompas
Syarifuddin, Adhitya, R., Helen, S. (2020). Pergeseran Tata Cara Pelaksanaan Adat Pernikahan di Palembang 1990-2010. Jurnal Mozaik Humaniora.
- Downloads
- Published
- 2025-10-29
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Aurrelia Yulia Shanra, Yuni Priskila Ginting, KOMPARASI TIGA PILAR HUKUM WARIS: KONFLIK DAN RESOLUSI LINTAS BUDAYA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Riby Putra Pratama, Zainudin Hasan, PROSESI NAYUH DALAM PERKAWINAN ADAT LAMPUNG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wayan Marsya Anggita Anggraini , PERAN AWIG – AWIG DALAM MENGATUR PENGGUNAAN TANAH ADAT DI BALI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aditya Ramadhani, Zainudin Hasan, KAJIAN NORMATIF HUKUM PERKAWINAN ADAT LAMPUNG DENGAN NORMA HUKUM NASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nayla Dwi Maulida, Irene Callista Khalfani, Raudah Rahma Harahap, Tara Syifa Tsuraya, Patricia Parsaulian Sihombing, Mulyadi, ANALISIS INTERAKSI MODERNISASI DENGAN NILAI HUKUM ADAT DALAM PERSPEKTIF ANTROPOLOGI DAN SOSIOLOGI HUKUM DALAM PENGELOLAAN HUKUM ADAT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Haikal Al Buchori, HUKUM PERKAWINAN ADAT SEMENDO: NILAI, STRUKTUR, DAN RELEVANSINYA DI ERA MODERN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rehan Kurniawan, SISTEM DAN NILAI-NILAI PERKAWINAN ADAT LAMPUNG SERTA RELEVANSINYA TERHADAP HUKUM NASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Sahreza Al Kafi, PERKAWINAN ADAT LAMPUNG SEBAGAI CERMIN NILAI-NILAI LUHUR DAN KEARIFAN LOKAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Daffa Saputra, HUKUM PERKAWINAN ADAT LAMPUNG: ANALISIS YURIDIS, FILOSOFIS, DAN SOSIOLOGIS DALAM BINGKAI PLURALISME HUKUM INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Amalia Husna, Azzahra Khansa N, Deisya Nur'Aici Roja, Khulwa Arika R, Raisya Allegra Putri, Nadira Tazkiyya Reva, Mulyadi Mulyadi, BELITAN TRADISI DAN REGULASI: PERNIKAHAN ANAK DAN HAK ANAK DI MASYARAKAT BADUY , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.