TRADISI PERKAWINAN ADAT LAMPUNG HIBAL  SERBA : NILAI DAN PELESTARIANNYA DALAM ADAT LAMPUNG

Authors
  • Nadine Centya Bella

    Universitas Bandar Lampung
    Author
Keywords:
Tradisi Perkawinan, hibal Serba , Adat Lampung, Nilai Sosial, Pelestarian Budaya
Abstract

Tradisi perkawinan merupakan bagian penting dari kebudayaan masyarakat Indonesia yang merepresentasikan nilai, norma, dan identitas suatu daerah. Dalam masyarakat adat Lampung, salah satu tradisi yang masih dilestarikan hingga kini adalah hibal Serba, sebuah prosesi dalam upacara pernikahan yang menggambarkan rasa syukur, kebersamaan, serta penghormatan terhadap tamu dan keluarga besar. Tradisi ini bukan hanya sekadar kegiatan sosial, tetapi juga simbol kesejahteraan dan solidaritas masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan makna simbolik, nilai-nilai sosial, serta strategi pelestarian tradisi hibal Serba  di tengah arus modernisasi. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan etnografi melalui observasi, wawancara mendalam, dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi ini mengandung nilai-nilai utama seperti piil pesenggiri, sakai sambayan, dan nemui nyimah, yang menjadi landasan moral masyarakat Lampung. Pelestarian dilakukan melalui pewarisan budaya keluarga, peran lembaga adat, serta dukungan pemerintah daerah dalam kegiatan festival dan pendidikan adat.

Author Biography
  1. Nadine Centya Bella, Universitas Bandar Lampung

    Fakultas Hukum

References

Amiruddin. (2018). Adat dan tradisi masyarakat Lampung. Universitas Lampung Press.

Fitriani. (2021). Analisis tantangan pelestarian adat di era modern. Jurnal Sosial dan Budaya, 8(2), 111.

Hapsari. (2022). Kurangnya dokumentasi budaya lokal sebagai kendala pelestarian adat. Jurnal Antropologi Indonesia, 9(3), 145.

Hasan, Z. (2025). Hukum adat. Universitas Bandar Lampung Press.

Hidayat. (2019). Sakai sambayan dan nemui nyimah dalam falsafah hidup Lampung. Jurnal Filsafat Lokal, 3(1), 13.

Koentjaraningrat. (2009). Pengantar ilmu antropologi. Rineka Cipta.

Lestari. (2020). Dampak modernisasi terhadap pelestarian adat di Lampung. Jurnal Sosiologi Pedesaan, 8(1), 56.

Nurlaila. (2021). Nilai-nilai sosial dalam upacara adat perkawinan Lampung Pepadun. Jurnal Kebudayaan Nusantara, 6(2), 88.

Nurhasanah. (2022). Makna filosofis tradisi hibal serba . Jurnal Antropologi dan Budaya, 5(1), 67.

Sugiyono. (2017). Metode penelitian kualitatif. Alfabeta.

Sukarman. (2022). Fungsi sosial tradisi bersama pada komunitas Lampung Saibatin. Jurnal Budaya dan Tradisi, 7(3), 104.

Supriyadi. (2017). Transformasi nilai budaya lokal di era globalisasi. Kompas.

Suryadi. (2021). Potensi ekonomi tradisi adat sebagai wisata budaya. Ekonomi Kreatif dan Warisan Lokal, 2(2), 45.

Wahyudi. (2021). Erosi tradisi lokal di tengah arus modernisasi. Humaniora Nusantara, 4(2), 91.

Yuliani. (2020). Etika sosial dalam adat Lampung. STAI Press.

Cover Image
Downloads
Published
2025-10-30
Section
Articles

How to Cite

TRADISI PERKAWINAN ADAT LAMPUNG HIBAL  SERBA : NILAI DAN PELESTARIANNYA DALAM ADAT LAMPUNG. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 15(12), 721-730. https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/919

Similar Articles

11-20 of 445

You may also start an advanced similarity search for this article.