Penerapan Prinsip Strict Liability terhadap Perusahaan Pabrik Penghasil Limbah Pencemar Lingkungan Berdasarkan Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(2), 541-550. https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/2984