“Penerapan Prinsip Strict Liability Terhadap Perusahaan Pabrik Penghasil Limbah Pencemar Lingkungan Berdasarkan Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup”. 2025. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan 16 (2): 541-50. https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/2984.