“Penerapan Prinsip Strict Liability terhadap Perusahaan Pabrik Penghasil Limbah Pencemar Lingkungan Berdasarkan Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup”. (2025) Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, 16(2), pp. 541–550. Available at: https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/2984 (Accessed: 2 October 2026).