“Penerapan Prinsip Strict Liability Terhadap Perusahaan Pabrik Penghasil Limbah Pencemar Lingkungan Berdasarkan Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup”. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, vol. 16, no. 2, Dec. 2025, pp. 541-50, https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/2984.