“Penerapan Prinsip Strict Liability Terhadap Perusahaan Pabrik Penghasil Limbah Pencemar Lingkungan Berdasarkan Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup”. Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan 16, no. 2 (December 7, 2025): 541–550. Accessed October 2, 2026. https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/2984.