PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA MELALUI PENYULUHAN KKN UNTUK PENINGKATAN KESADARAN MASYARAKAT DESA KOTO PERAMBAHAN
Keywords:
penyalahgunaan narkoba, penyuluhan, KKN, kesadaran masyarakat, remajaAbstract
Penyalahgunaan narkoba merupakan permasalahan serius yang tidak hanya terjadi di perkotaan, tetapi juga merambah wilayah pedesaan, termasuk Desa Koto Perambahan. Meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba pada kalangan remaja dan usia dini di desa tersebut menunjukkan adanya kerentanan akibat kurangnya pengetahuan serta terbatasnya akses terhadap informasi mengenai bahaya narkoba. Melalui Program Kuliah Kerja Nyata (KKN), dilakukan kegiatan penyuluhan sebagai upaya pemberdayaan dan peningkatan literasi masyarakat terkait dampak kesehatan, sosial, dan hukum dari penyalahgunaan narkoba. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus untuk menggambarkan kondisi sosial dan implementasi kegiatan penyuluhan yang difokuskan kepada masyarakat, terutama pelajar kelas 1–3 SMP. Hasil menunjukkan bahwa penyuluhan mampu menumbuhkan pemahaman awal, meningkatkan kewaspadaan, serta mendorong sikap preventif masyarakat terhadap narkoba. Selain itu, aktivitas ini memperkuat kolaborasi antara mahasiswa, pemerintah desa, sekolah, dan warga dalam menciptakan lingkungan yang lebih peduli terhadap isu narkoba. Untuk keberlanjutan program, direkomendasikan pembentukan fasilitator lapangan anti-narkoba dan peningkatan kerja sama lintas lembaga guna menjaga efektivitas edukasi. Secara keseluruhan, penyuluhan KKN berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran dan daya tangkal masyarakat terhadap penyalahgunaan narkoba.
Downloads
References
Derana, G. T. (2025). Penyuluhan narkoba sebagai upaya preventif peredaran gelap narkoba di masyarakat. JAP: Jurnal Akademik Pendidikan, 3(1), 12.
Febriyaningsih, L. (2025). Program intervensi pencegahan penyalahgunaan narkotika di Sukoharjo. Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia, 2(11), 420–424.
Handayani, R. D., & Utari, D. (2024). Drug abuse prevention strategy in youth and student community in Indonesia. Journal of Youth and Adolescent Health, 1(1), 1–2.
Ittikhad, M. A. (2024). Peningkatan literasi unit intervensi berbasis masyarakat dalam mencegah dan memberantas narkoba pada pemuda Desa Prasung Sidoarjo. Jurnal Pengembangan dan Penerapan IPTEKS, 13(2), 47.
Latif, S. A., et al. (2024). Criminal careers and drug abuse among adolescents in Indonesia. Nurani: Jurnal Ilmu Keagamaan & Kemasyarakatan, 6(2), 47–62.
Latumahina, F. S., et al. (2023). Drug prevention outreach: Enhancing youth knowledge and awareness in Ureng Country, Maluku Tengah, Indonesia. Indonesian Journal of Cultural and Community Development, 14(3), 22.
Lubis, R., Safran, S., Zunidar, Z., & Fiqri, M. (2023). Pencegahan penggunaan narkoba pada remaja dengan gerakan sosialisasi anti narkoba di MTsS TPI Desa Tanjung Putus. MASALIQ, 3(6), 972–981.
Putri, R. M. R., & Subekti. (2024). Tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada anak dalam hukum positif di Indonesia. Recidive: Jurnal Ilmiah, 7.
Rusdiyanto, M., & Nggilu, N. M. (2021). Mewujudkan Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) melalui pemberdayaan masyarakat di Desa Masuru. Dassein: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(2), 46.

