IMPLEMENTASI PROGRAM BPJS KETENAGAKERJAAN KEPADA PEKERJA INFORMAL DI TAMAN BERMAIN WARNA WARNA MARTUBUNG MEDAN LABUHAN
Keywords:
BPJS Ketenagakerjaan, Pekerja Informal, Jaminan Sosial, Implementasi ProgramAbstract
Pekerja di sektor formal maupun informal menghadapi berbagai hambatan dan risiko sosial yang dapat berdampak signifikan terhadap keselamatan, kesehatan, kelangsungan hidup, dan kesejahteraan mereka beserta keluarga. Pekerja informal, yang sering kali bekerja di luar jaminan sosial formal, memiliki risiko tinggi namun kurang mendapat perlindungan memadai. Pemerintah Indonesia menciptakan program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk jaminan sosial ketenagakerjaan yang bertujuan memberi perlindungan sosial berupa asuransi bagi seluruh pekerja. Namun, tingkat partisipasi pekerja informal dalam program ini masih rendah, yang menjadi latar belakang penelitian ini.Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan dan menganalisis implementasi program BPJS Ketenagakerjaan khususnya pada pedagang kaki lima di Taman Bermain Warna-Warna Martubung, Medan Labuhan. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data melalui observasi langsung, wawancara mendalam dengan pekerja informal dan petugas BPJS, serta dokumentasi kebijakan terkait. Model implementasi yang digunakan adalah model David C. Korten yang menitikberatkan pada kesesuaian antara kebijakan program, pelaksana, dan kelompok sasaran dalam memastikan efektivitas pelaksanaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun program BPJS Ketenagakerjaan telah disosialisasikan di lokasi, banyak pedagang yang belum memahami manfaat dan tata cara pendaftaran program tersebut secara lengkap. Kendala utama meliputi terbatasnya sosialisasi langsung oleh petugas, jumlah petugas yang minim dalam mengedukasi masyarakat, dan minimnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap manfaat program jaminan sosial. Selain itu, faktor sosial budaya dan kondisi ekonomi pekerja informal juga menjadi hambatan dalam partisipasi program.Penelitian ini merekomendasikan perlunya peningkatan strategi komunikasi dan pendekatan yang lebih partisipatif berbasis komunitas untuk meningkatkan pemahaman dan kepercayaan masyarakat informal. Kemudahan akses pendaftaran serta peningkatan pendampingan dari petugas lapangan juga sangat penting untuk mengoptimalkan jangkauan dan efektivitas program. Dengan peningkatan tersebut, partisipasi pekerja informal dapat meningkat sehingga perlindungan sosial dapat lebih meluas dan berdampak positif pada kesejahteraan pekerja informal.
Downloads
References
Arikunto, S., & Jabar, C. S. A. (2018). Evaluasi Program Pendidikan: Pedoman Teoretis Praktis bagi Mahasiswa dan Praktisi Pendidikan. Bumi Aksara.
Bronson, R. C., Fielding, J. E., & Maylahn, C. M. (2018). "Evidence-Based Public Health: A
Fundamental Concept for Public Health Practice." Annual Review of Public Health, 29, 175-201.
Creswell, J.W. (2014). Research Design Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed. Pustaka Pelajar.
Effendi, T.N. dan Manning, C. 1995. Sumber Daya Manusia, Peluang Kerja dan Kemiskinan. Yogyakarta : Tiara Wacana.
Grindle, M. S. (1980). Politics and Policy Implementation in the Third World. Princeton University Press.
Moleong, L. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Qomaruddin. (2012). Badan Hukum Publik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Dan Transformasinya Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Legislasi Indonesia, Vol. 9 No.(24), 1–16.
Soewartoyo, dkk, 2013. “Jaminan Sosial Bagi Pekerja Sektor Informal,” Yogyakarta:Lokus.
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif dan R&D. Bandung : Alfabeta CV
Triyono, d. (2019). Perluasan Akses dan Partisipasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk
Mendukung Produktifitas Penduduk. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor.
Van Meter, D. S., & Van Horn, C. E. (1975). "The Policy Implementation Process: A Conceptual Framework." Administration & Society, 6(4), 445-488.
Andani, D., Setyowati, N., & Amin, M. (2019). Implementasi Kebijakan Publik. Pustaka Mandiri.
Barid, Vera. (2021). Urgensi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Sektor Informal Indonesia.
Dewi,(2015),implementasi program jaminan sosial tenaga kerja luar hubungan kerja oleh badan
penyelenggara jaminan sosial( BPJS) Ketenagakerjaan di kabupaten tanggerang. Repsitory Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Habibbulah (2016) Implementasi program BPJS Ketenagakerjaan di kota Tangerang Ismawati, E.,
Hakim, L., & Syukri, I. (2023). Implementasi Kebijakan: Perspektif dan Studi Kasus. Insan Cendekia.
Mamonto, H. M., Sumampouw, F. A., & Undap, A. (2018). Dinamisasi Kebijakan Publik: Teori dan Praktik. Graha Ilmu.
Simon, J. (2017). Implementasi Program Pembinaan Anak Jalanan di Dinas Sosial Kota Medan.
Publik Reform: Jurnal Administrasi Publik, 2(2).
Putera, R. E. (2023). Implementasi Pprogram Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Tenaga Kerja
Bukan Penerima Upah di BPJS Ketenagakerjaan Padang. Journal of Social and Policy Issues.
Ambarwati, S., Triyono, A., & Sos, S. (2013). Isu Perusahaan Dalam Konstruksi Media (Analisis Framing Pemberitaan Tentang Isu Ketidakmerataan Program CSR oleh Pabrik Aqua Kepada Warga
Polanharjo di Harian Umum SOLOPOS pada Bulan Desember 2012)” (Doctoral dissertation, Universitas Muhammadiyah Surakarta).
Rahmat Adi Prasetyo,Afifa Nur Chabiba,Setya Haksama(2021) Pengaruh Tingkat Pendidikan dan Pengetahuan terhadapKepemilikan BPJS Ketenagakerjaan Pada Relawan Penanggulangan Bencana Gunung Semeru Tahun 2021
Septy Nadyadiva Pristanti, Sukidin, Wiwin Hartanto (2022). Implementasi Program Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pada Pekerja Informal (Studi kasus di Desa
Dukuhdempok,Kecamatan Wuluhan,Kabupaten Jember)
Wahab, S. A. (2004). Analisis Kebijakan Publik: Teori dan Aplikasinya. Bumi Aksara.
BPS Sumatera Utara. (2022). Sumatera Utara dalam persentase 2022. Badan Pusat Statistik Sumut.
JawaPos. (2024, Desember 17). Banyak UMKM Belum Pham BPJS Ketenagakerjaan. Ekonomi.
Medan, P. (2024, Juli 02). Di Hari Jadi Kota Medan ke 343 Dinasker Medan Beri Kado Istimewa
Kepada 14 Ribu Pekerja Informal. Pekerja Informal Kota Medan.
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif dan R&D. Bandung : Alfabeta CV.
Tirto. (2022, Desember 8). Sinkronisasi Data jadi Kunci Penyusunan Kebijakan Tepat. Badan Statistik.
Undang- Undang nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Undang-Undang nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyekenggara Jaminan Sosial
Undang Undang Tahun 1945 no 28 H tentang jaminan Sosial
Konvensi ILO No. 102 Tahun 1952 tentang Standar Minimum Jaminan Sosial Pasal 33
Aris, w. (2023). BPJS Ketenagakerjaan Dongkrak Kepesertaan dari Sektor Informal. Solo: BPJS
Ketenagakerjaan. id BPJS Ketenagakerjaan (2024). https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/ Visi dan Misi BPJS Ketenagakerjaan.

