PENCEGAHAN KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP PEREMPUAN MELALUI PROGRAM SOSIALISASI OLEH DP3A KOTA KUPANG

Authors

  • Beatania Jelina Ngamung Universitas Nusa Cendana Author
  • Ermelia Zadrak Universitas Nusa Cendana Author
  • Alponia Kartini Nurhayati Universitas Nusa Cendana Author
  • Lasarus Jehamat Universitas Nusa Cendana Author
  • Imelda Nahak Universitas Nusa Cendana Author
  • Khairunisa Universitas Nusa Cendana Author

Keywords:

kekerasan seksual, perempuan, sosialisasi, DP3A, Kota Kupang, TPKS

Abstract

Kekerasan seksual terhadap perempuan merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang berdampak multidimensi dan menunjukkan tren peningkatan di Kota Kupang. Data SIMFONI DP3A mencatat 142 kasus pada tahun 2023, meningkat menjadi 185 kasus pada tahun 2024, dan 107 kasus hingga Agustus 2025, termasuk kekerasan berbasis teknologi dan pelaku dari berbagai latar belakang. Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas program sosialisasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang dalam pencegahan kekerasan seksual. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif melalui observasi, wawancara, dokumentasi, dan kuesioner terhadap 110 peserta sosialisasi pada Oktober 2025. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sosialisasi efektif meningkatkan pemahaman peserta mengenai bentuk kekerasan seksual, dasar hukum Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), serta mekanisme pelaporan dan lembaga pengaduan, meskipun masih dihadapkan pada hambatan stigma sosial dan keterbatasan pemahaman alur pelaporan. Penelitian ini merekomendasikan penguatan regulasi daerah, pengembangan sosialisasi berbasis digital, dan peningkatan kapasitas kelembagaan DP3A untuk pencegahan kekerasan seksual yang berkelanjutan di Kota Kupang.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdurrakhman, A. (2021). Kekerasan terhadap Perempuan: Suatu Kajian Perlindungan Berdasarkan Hukum Positif di Indonesia. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 9(1), 115–122. https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/JJPP

Ndoloe, C. P. S. (2024). STRATEGI DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK (DP3A) DALAM PENANGANAN KASUS KEKERASAN TERHADAP ANAK DI KOTA KUPANG PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Selly, S. (2025). DP3A Temukan Grup WA Pelajar SMP Se-Kupang Penuh Konten Pornografi. Detik.Com. https://www.detik.com/bali/hukum-dan-kriminal/d-8165604/dp3a-temukan-grup-wa-pelajar-smp-se-kupang-penuh-konten-pornografi

Connell, R. W. (2009). Gender: In world perspective (2nd ed.). Cambridge: Polity Press

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. (2023). SIMFONI PPA: Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak. Jakarta: KPPPA RI..

United Nations. (1993). Declaration on the elimination of violence against women. New York: United Nations.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Komnas Perempuan. (2023). Catatan tahunan tentang kekerasan terhadap perempuan (CATAHU). Jakarta: Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan.

Downloads

Published

2026-01-07

How to Cite

PENCEGAHAN KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP PEREMPUAN MELALUI PROGRAM SOSIALISASI OLEH DP3A KOTA KUPANG. (2026). Kreativitas Pada Pengabdian Masyarakat (Krepa), 7(6), 251-260. https://cibjournal.com/index.php/krepa/article/view/5770

Most read articles by the same author(s)

Similar Articles

21-30 of 226

You may also start an advanced similarity search for this article.