Skip to main navigation menu Skip to main content Skip to site footer

HUBUNGAN PERAN KEPEMIMPINAN KEPALA RUANG DENGAN SASARAN KESELAMATAN PASIEN DI RUMAH SAKIT ISLAM SULTAN AGUNG SEMARANG

Abstract

Latar belakang: Keselamatan pasien adalah komponen penting dalam pelayanan kesehatan yang berkualitas. Kepala ruang memiliki peran strategis dalam membangun budaya keselamatan pasien melalui kemampuan memimpin, mengarahkan, serta mengawasi perawat pelaksana. Namun, pelaksanaan sasaran keselamatan pasien di rumah sakit masih belum optimal. Tujuan: Studi ini bertujuan guna mengetahui hubungan antara peran kepemimpinan kepala ruang dengan sasaran keselamatan pasien. Metode: Studi ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain cross sectional. Sampel berjumlah 94 perawat pelaksana yang diambil dengan teknik total sampling. Analisis data menggunakan uji korelasi Spearman Rank. Hasil: Hasil studi mempertunjukkan sebagian besar responden menilai peran kepemimpinan kepala ruang dalam kategori baik (63,8%) dan juga sasaran keselamatan pasien dalam kategori baik (53,2%). Uji Spearman Rank mempertunjukkan hubungan yang signifikan antara peran kepemimpinan kepala ruang dengan sasaran keselamatan pasien (p-value = 0,000 < 0,05) dengan kekuatan hubungan sedan jugag (r = 0,566). Kesimpulan: Terdapat relasi yang signifikan antara peran kepemimpinan kepala ruang dengan sasaran keselamatan pasien.

 

Keywords

Peran Kepemimpinan, Kepala Ruang, Sasaran Keselamatan Pasien

pdf

References

  1. Adnan, A., Sondakh, R. C., & Kallo, V. D. (2023). Hubungan kepemimpinan kepala ruang dengan penerapan keselamatan pasien di ruang rawat inap. Jurnal Keperawatan, 11(2), 123–131.
  2. Aeni, N., Yusuf, M., & Handayani, S. (2021). Peran kepemimpinan kepala ruang dalam penerapan keselamatan pasien di rumah sakit. Jurnal Manajemen Keperawatan, 9(1), 45–53.
  3. Anwar, A., Tappen, R. M., & Yoder-Wise, P. (2014). Kepemimpinan keperawatan dalam meningkatkan budaya keselamatan pasien. Jurnal Keperawatan Indonesia, 17(2), 67–74.
  4. Charis, M., Ardan, K., & Mujiati, N. W. (2020). Faktor-faktor yang memengaruhi efektivitas kepemimpinan dalam organisasi. Jurnal Manajemen, 14(1), 89–98.
  5. Destiani, R. (2021). Sasaran keselamatan pasien dalam pelayanan kesehatan. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
  6. Diba, F. (2020). Faktor yang memengaruhi pengetahuan perawat terhadap penerapan keselamatan pasien. Jurnal Ilmu Keperawatan, 8(2), 101–108.
  7. Drama, Y., Handayani, S., & Lestari, T. (2020). Pendidikan profesi ners dan peningkatan profesionalisme perawat. Jurnal Pendidikan Keperawatan Indonesia, 6(1), 55–63.
  8. Efroliza, & Mulyadi. (2017). Hubungan kepemimpinan kepala ruang dengan pelaksanaan keselamatan pasien di rumah sakit. Jurnal Keperawatan, 5(3), 210–217.
  9. Handayani, S. (2020). Kepemimpinan keperawatan berdasarkan teori Henry Mintzberg. Jurnal Manajemen Keperawatan, 8(2), 99–107.
  10. Hayati, S., Rahmawati, D., & Setiawan, A. (2022). Karakteristik perawat dan penerapan keselamatan pasien di rumah sakit. Jurnal Keperawatan Klinis, 10(1), 1–9.
  11. Iwani, R. (2020). Budaya keselamatan pasien dan peran pemimpin keperawatan. Jurnal Keperawatan Profesional, 4(2), 76–84.
  12. Jannah, M. (2020). Sasaran keselamatan pasien dalam standar akreditasi rumah sakit. Jurnal Mutu Pelayanan Kesehatan, 12(1), 15–22.
  13. Kurniadi, A., Putri, R. M., & Wahyuni, S. (2023). Sistem keselamatan pasien dalam pelayanan kesehatan. Jurnal Kesehatan Masyarakat, 18(2), 134–142.
  14. Maryani, L. (2022). Kepemimpinan kepala ruang dalam penerapan keselamatan pasien di rumah sakit. Jurnal Keperawatan dan Manajemen Rumah Sakit, 6(1), 23–31.
  15. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien.
  16. Rahmah, S., & Sarwati. (2019). Persepsi perawat terhadap kepemimpinan kepala ruang dan keselamatan pasien. Jurnal Keperawatan, 7(2), 88–95.
  17. Setiawati, D., Yulia, S., & Pratama, A. (2023). Masa kerja perawat dan penerapan sasaran keselamatan pasien. Jurnal Keperawatan Indonesia, 26(1), 44–52.
  18. World Health Organization. (2022). Global patient safety action plan 2021–2030. Geneva: World Health Organization.

Similar Articles

41-50 of 135

You may also start an advanced similarity search for this article.