ANALISIS PERATURAN DAERAH PROVINSI JAMBI NOMOR 5 TAHUN 2024 TENTANG PAJAK KENDARAAN BERMOTOR TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DI KOTA JAMBI

Authors
  • Herliani A.P butar butar

    Universitas Jambi
    Author
  • Rahel Mulyana Marpaung

    Universitas Jambi
    Author
  • Hotmariana Helena Simbolon

    Universitas Jambi
    Author
  • Desi Fatma Wati Napitu

    Universitas Jambi
    Author
  • Hendra

    Universitas Jambi
    Author
Keywords:
Motor Vehicle Tax, Taxpayer Compliance, Local Regulations, Local Revenue, Legal Awareness
Abstract

This study aims to analyze the implementation of Jambi Province Regulation No. 5 of 2024 concerning Motor Vehicle Tax and its impact on taxpayer compliance in Jambi City. Motor vehicle tax is one of the main sources of Local Own-Source Revenue (PAD) that plays a strategic role in supporting regional development. The research method used is a descriptive method with a qualitative approach, through the collection of primary and secondary data. Data was obtained from interviews with employees of the Jambi City Samsat Technical Implementation Unit (UPT), field observations, and documentation related to the targets and realization of motor vehicle tax revenue for the 2023-2024 period. The results of the study show that the level of compliance of motor vehicle taxpayers in Jambi City is quite good, but not yet optimal. This is influenced by several factors, including the level of awareness and understanding of taxpayers, the quality of Samsat services, the application of tax sanctions, and the use of service innovations such as e-Samsat, Samsat Keliling, and Samsat On Call. However, the data shows a decline in the number of registered vehicles and tax revenue, especially in the Motor Vehicle Transfer Tax (BBNKB) component, which is influenced by economic conditions and taxpayers' tendency to wait for tax amnesty programs. The uniqueness of this study lies in the analysis of the implementation of the latest regional regulations related to taxpayer compliance

Downloads
Download data is not yet available.
References

Aditya, R. I. A. (2021). Evaluasi penerimaan pajak kendaraan bermotor ( PKB ) dan bea balik nama kendaraan bermotor ( BBN-KB ) serta dampaknya terhadap pendapatan asli daerah di Provinsi Jambi. 16(1), 151–166.

Adlini, M. N., Dinda, A. H., Yulinda, S., & Chotimah, O. (2022). METODE PENELITIAN KUALITATIF STUDI PUSTAKA. 6(1), 974–980.

Amalia, R. (n.d.). BERMOTOR ( Studi pada Kantor Samsat Kabupaten Bengkalis Riau ). 31(1), 35–41.

Apriliyani, L. H. (2022). Pengaruh Sosialisasi , Pengetahuan , Sanksi dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. 1(2), 65–74.

Bermotor, K., & Kota, D. I. (2025). Universitas batanghari fakultas hukum 2025.

Bintary, A. A. (2020). Analisis Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor dalam upaya Meningkatkan Penerimaan Pajak Daerah pada Kantor Bersama Samsat Jakarta Timur Tahun 2015-2018. 1(2), 86–101.

Daerah, P., Kantor, D. I., & Gowa, S. (2023). Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Syariah Vol 8 No 1. 8(1), 82–95.

E-samsat, E., Progresif, P., Kualitas, D. A. N., Ekonomi, F., Pendidikan, U., & Undiknas, N. (2019). Efektivitas e-samsat, pajak progresif dan kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. 4(1), 50–61.

Huslin, D. (2015). PENGARUH SUNSET POLICY , TAX AMNESTY , DAN SANKSI PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ( Studi Empiris di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kembangan ). XIX(02), 225–241.

Ii, B. A. B., & Pustaka, T. (2008). No Title. 9–39.

Ilyas, W. B. (n.d.). Kontradiktif Sanksi Pidana Dalam Hukum Pajak. 525–542.

Jurnal, J., Mea, I., Utami, B., Ardiansyah, I., & Indira, C. K. (2022). SERTA RETRIBUSI DAERAH TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH PROVINSI BALI PERIODE 2016-2020 JIMEA | Jurnal Ilmiah MEA ( Manajemen , Ekonomi , dan Akuntansi ). 6(3), 1900–1911.

Kasus, S., Daerah, P., & Bogor, K. (2003). Makara Human Behavior Studies in Asia Kontribusi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Guna Mendukung Pelaksanaan Otonomi Daerah ( Studi Kasus Pemerintah Daerah Kota Bogor ). 7(2), 49–57.

Kemampuan, M., & Daerah, K. (2002). “optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah dalam rangka meningkatkan kemampuan keuangan daerah ” 1. April, 1–14.

Kemauan, M., Pajak, M., & Rantung, T. V. (2009). Dampak program. 1, 1–22.

Kendeng, J., & Ngisor, V. B. (2011). FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEMAUAN MEMBAYAR PAJAK The Factors That Influence The Willingness To Pay The Tax Pancawati Hardiningsih Program Studi Akuntansi Universitas Stikubank PENDAHULUAN Dominasi pajak sebagai sumber penerimaan merupakan satu hal yang sangat wajar , sumber penerimaan ini mempunyai umur tidak terbatas , terlebih dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk yang mengalami peningkatan setiap tahunnya . Pajak memiliki peran yang sangat besar dan semakin diandalkan untuk kepentingan pembangunan dan pengeluaran Fungsi pajak sebagai Budgeter , sebagai sumber dana yang diperuntukkan bagi pembiayaan pengeluaran-pengeluaran pemerintah , seperti dimasukkannya pajak dalam APBN sebagai penerimaan dalam negeri . Fungsi Reguler , sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan di bidang sosial dan ekonomi , seperti dikenakan pajak yang lebih tinggi terhadap minuman keras dapat ditekan , demikian pula terhadap barang mewah . Penerimaan perpajakan mengalami peningkatan yang cukup signifikan baik secara nominal maupun secara persentase terhadap seluruh pendapatan negara . Hal ini sangat rasional karena pada kenyataannya ratio antara jumlah wajib pajak dengan jumlah penduduk serta jumlah usaha masih sangat kecil , dan di samping itu tahun yang akan datang pajak diproyeksikan sebagai salah satu pilar utama penerimaan negara secara mandiri ( Soeprapto , Kedaulatan Rakyat , 4 Agustus 2001 : 8 ) dalam ( Fery dwi prasetyo , 2006 ), luar negeri . Agenda aksi Direktorat Jenderal Pajak berupa usaha ekstensifikasi dan intensifikasi dengan menggali atau memperluas obyek pajak baru melalui perubahan perundang-undangan . Sedangkan usaha intensifikasi ditempuh melalui perbaikan kualitas pengumpulan di lapangan tanpa harus merubah Undang-undang yang berlaku . Usaha intensifikasi lebih murah dan efisien dari pada usaha ektensifikasi . Masih banyak wajib pajak potensial yang belum terdaftar sebagai wajib pajak aktual . Ketidaktaatan dalam membayar pajak tidak hanya terjadi pada lapisan pengusaha saja tetapi juga terjadi pada pekerja professional . Sedangkan perkembangan usaha kecil dan menengah sangat dinamis yang barang kali jauh meninggalkan jangkauan pajak . Meskipun jaring pengaman bagi wajib pajak ( berupa Nomor Pokok Wajib Pajak ) agar melaksanakan kewajiban perpajakannya sudah dipasang , terutama bagi usaha kecil menengah masih lepas dari jeratan pajak . Pemungutan pajak bukan pekerjaan yang mudah disamping peran aktif dari petugas perpajakan , juga …. 3(1), 126–143.

Muchtar, M., Abdullah, M. F., & Susilowati, D. (2017). Analisis kontribusi pajak kendaraan bermotor terhadap pendapatan asli daerah kabupaten barito utara. 1, 385–399.

Nabawi, A. N., Absy, K. I., & Dalimunthe, S. R. (2025). Pajak Pusat dan Pajak Daerah. 02(01), 1737–1744.

Nazmi, F., & Ekonomi, F. (2024). STUDI PADA PEMERINTAHAN KABUPATEN / KOTA DI PROVINSI JAMBI Determinants Of Motor Vehicle Tax Compliance : Study On Regency / City Goverments In Jambi Province Abstrak PENDAHULUAN Sumbangan yang diperuntukkan kepada negara berdasarkan hukum , wajib dibayarkan tanpa ada imbal balik langsung , itulah pajak . Menurut Mardiasmo menggunakan melakukan bermanfaat iuran bagi ini pembayaran negara untuk yang daerah . Hampir seluruh wilayah di Indonesia mengandalkan pajak daerah sebagai sumber pendapatan , sehingga Pemda harus meningkatkan sumber pemerintah perubahan pemasukan telah untuk membentuk mengoptimalkan Melalui Direktorat Jenderal Pajak , penerimaan di sektor pajak dengan mengubah sistem pemungutan dari sistem system ). Menurut konstitusi UU No 28 tahun 2009 terkait pajak Daerah dan retribusinya pembagian jenis pajak menjadi 5 komponen mulai dari PKB , lantas BBNKB , PBBKB , PAP , lalu Kelima ketetapan dari jenis pajak yang sudah disebutkan , menetapkan PKB sebagai sumber dari PAD di provinsi Jambi dengan persentase paling masif . Realitas ini dapat terjadi dikarenakan kontinuitas penduduk yang mengalami pertambahan di tiap penilaian resmi menjadi penilaian sendiri ( self assessment Indonesia memiliki dua jenis pajak : pajak pusat dan daerah , berdasarkan wewenang yang Pajak daerah , sebuah sumbangan wajib diamanatkan wilayah , tidak berbalas kepada langsung , namun dialokasikan untuk kebutuhan daerah setempat ( Azhari Azis , kepada negara sesuai peraturan Pajak adalah kewajiban pembayaran hukum , yang dapat dipaksakan tanpa imbalan . Pemerintah menggunakan uang pajak untuk tujuan umum . Di Indonesia , pajak dibagi menjadi pajak pusat dan pajak daerah berdasarkan wewenang pemungutannya . Pajak kewajiban daerah pembayaran adalah kepada periode tahun yang mendatangkan konsekuensi ketergantungan kebutuhan berupa atas transportasi peningkatan sejumlah misalnya oleh salah sekolah sehingga pemerintah daerah yang diatur oleh undang-undang , tidak disertai dengan pemberian pembayar terkumpul digunakan langsung untuk Dana pajak kepada yang daerah membiayai kendaraan roda dua ataupun empat dan juga disebabkan cukup ataupun jauh untuk satunya yaitu jarak tempuh yang anak orang bekerja kebutuhan dan keperluan di tingkat. 8, 151–170.

No, V., & Irsan, M. (2024). Jurnal Riset Akuntansi dan Bisnis Analisis Efektivitas Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Jurnal Riset Akuntansi dan Bisnis. 24(1), 81–86.

Pajak, K. W. (2018). Pengaruh Kualitas Pelayanan Pajak, Pemahaman Peraturan ..... 4(September), 318–334.

Pelayanan, K., Terhadap, P., Wajib, K., Kendaraan, P., Di, B., & Tangerang, K. (2022). Bongaya Journal for Research in Accounting. 05, 11–35.

Pribadi, O., Johan, A., Qui, C., Seralurin, Y. C., & Si, M. (2021). No Title. 16, 55–70.

Sanksi, D. A. N., & Terhadap, P. (2021). Pengaruh pengetahuan wajib pajak, kesadaran wajib pajak, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. 15(2), 143–154.

Susilawati, K. E., & Budiartha, K. (2013). Nurhayati, N. (2023). Pengaruh kesadaran wajib pajak, pengetahuan pajak, sanksi perpajakan dan akuntabilitas pelayanan publik pada kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor (Doctoral dissertation, Universitas Islam" 45" Bekasi). 2, 345–357.

Tahun, P. P. N. O., Perpajakan, P., Sanksi, D. A. N., Terhadap, P., Wajib, K., & Usaha, P. (2016). JURNAL NOMINAL / VOLUME V NOMOR 2 / TAHUN 2016 PENGARUH PERSEPSI WAJIB PAJAK TENTANG PENERAPAN KECIL , DAN MENENGAH DI KOTA YOGYAKARTA Zaen Zulhaj Imaniati Akuntansi Universitas Negeri Yogyakarta Isroah Staf Pengajar Jurusan Pendidikan Akuntansi Universitas Negeri Yogyakarta JURNAL NOMINAL / VOLUME V NOMOR 2 / TAHUN 2016 PENDAHULUAN Suatu pemerintahan negara dalam menjalankan pembangunan UMKM menyumbang 57 % untuk Produk Domestik Bruto ( PDB ) sedangkan kontribusi UMKM terhadap pajak hanya sebesar 5 %. Upaya pemenuhan untuk perpajakan meningkatkan secara sukarela dan tersebut dapat diperoleh dari sumber dalam negeri maupun luar negeri . Salah satu cara untuk memperoleh dana yaitu dengan pemungutan Pajak merupakan ( voluntary tax compliance ) dan mendorong kontribusi penerimaan negara dari sektor UMKM , pemerintah telah menerbitkan penerimaan dana yang paling aman dan handal karena bersifat fleksibel , lebih mudah dipengaruhi melalui kebijakan negara yang bersangkutan . Pajak merupakan sumber penerimaan terbesar bagi negara . Setiap tahun pendapatan pemerintah dari pajak mengalami pendapatan tersebut Peningkatan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan atas penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh wajib pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu . Penerapan PP No . 46 Tahun 2013 bertujuan untuk memberikan kemudahan dan penyederhanaan perpajakan , memberikan edukasi masyarakat untuk tertib administrasi , memberikan edukasi masyarakat untuk diimbangi pengupayaan pemerintah dalam berbagai kebijakan yang meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya . Berbagai peraturan baru semakin banyak dikeluarkan dengan harapan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam memenuhi kewajiban perpajakan . Saat ini pemerintah mulai melirik sektor swatsa yang dipastikan memiliki potensi besar untuk pemasukan pajak . Sektor tersebut adalah Usaha Mikro , Kecil , dan Menengah ( UMKM ). UMKM memiliki omset dan laba yang jauh lebih kecil dibandingkan dengan transaparansi , dan memberikan kesempatan masyarakat untuk berkonstribusi dalam penyelenggaraan negara . Peraturan Perpajakan yang baru ini memiliki kelebihan yaitu tarif yang dianut lebih kecil dari tarif yang sebelumnya yaitu 1 % dari omset . PP No . 46 Tahun 2013 berlaku untuk Wajib Pajak Orang pribadi dan / atau Badan yang memiliki penghasilan bruto tertentu , yaitu penghasilan yang kurang dari 4 , 8 M terbatas pada penghasilan dari usaha . Penerapan PP No . 46…. V(46).

Terhadap, P., Wajib, K., Kendaraan, P., Studi, B., & Ilhamsyah, R. (2016). No Title.

Ulya, H., Harmain, H., & Harahap, R. D. (2022). Efektivitas Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Membayar Pajak dalam Perspektif Maslahah Mursalah. 2, 69–83.

Winerungan, O. L., Perpajakan, S., Perpajakan, S., Fiskus, P., Sanksi, D. A. N., Terhadap, P., Ekonomi, F., & Akuntansi, J. (2012). No Title. 1(3), 960–970.

Yudhita, C., Sari, P., Priono, H., & Widayantie, T. D. (2020). SEBAGAI VARIABEL INTERVENING. 5, 24–30.

Cover Image
Downloads
Published
2025-12-17
Section
Articles

How to Cite

ANALISIS PERATURAN DAERAH PROVINSI JAMBI NOMOR 5 TAHUN 2024 TENTANG PAJAK KENDARAAN BERMOTOR TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DI KOTA JAMBI. (2025). Sindoro: Cendikia Pendidikan, 18(2), 2231-2240. https://cibjournal.com/index.php/sindoro/article/view/4037

Most read articles by the same author(s)

Similar Articles

21-30 of 37

You may also start an advanced similarity search for this article.