DUKUNGAN ZISWAF UNTUK PROGRAM FASILITASI MAGANG KE JEPANG
pdf

Keywords

ZISWAF
BAZNAS
Distribusi Produktif
Magang ke Jepang
Pemberdayaan Umat

How to Cite

DUKUNGAN ZISWAF UNTUK PROGRAM FASILITASI MAGANG KE JEPANG. (2025). Tashdiq: Jurnal Kajian Agama Dan Dakwah, 17(3), 161-170. https://cibjournal.com/index.php/tashdiq/article/view/1210

Abstract

Artikel ini menganalisis peran strategis dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) yang dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam mendukung Program Fasilitasi Magang ke Jepang, inisiatif kolaboratif dengan Kementerian Ketenagakerjaan (KEMNAKER). Program ini merepresentasikan pergeseran paradigma distribusi dana sosial Islam dari model konsumtif menuju investasi sosial produktif yang berorientasi pada pemberdayaan berkelanjutan. Kebaruan (novelty) studi ini terletak pada pembingkaian dukungan ZISWAF—mencakup bantuan logistik, pelatihan dasar, dan fasilitasi perjalanan —sebagai katalis pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) berorientasi global. Temuan mengkonfirmasi bahwa ZISWAF secara efektif menghilangkan hambatan finansial bagi mustahik untuk mengakses pelatihan internasional, sehingga menghasilkan "Dampak Ganda" (Double Impact): mengubah status penerima menjadi muzaki di masa depan sekaligus berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan nasional dalam kualitas SDM.

pdf

References

BAZNAS. (t.t.). Petunjuk Teknis Program Fasilitasi Magang ke Jepang. Dokumen Kerjasama BAZNAS dan KEMNAKER.

Hafidhuddin, D. (2002). Zakat dalam Perekonomian Modern. Gema Insani.

Hasan, M. A., & Syariah, P. (2018). Efektivitas Pengelolaan Zakat Produktif dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat. Jurnal Ekonomi Syariah dan Hukum, 2(1). https://doi.org/10.20885/jesh.vol2.iss1.art3

Iswahyudi. (2020). Model Distribusi Zakat Produktif Sebagai Upaya Pengentasan Kemiskinan. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 6(1), 10–21. https://doi.org/10.29040/jiei.v6i1.957

Moleong, L. J. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif. PT Remaja Rosdakarya.

Puskas BAZNAS. (2022). Outlook Zakat Indonesia 2022. BAZNAS RI. https://puskasbaznas.com/outlook2022

Rosyadi, R. (2019). Peran Zakat Dalam Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia. Jurnal Muamalatuna, 11(1), 38–51. https://doi.org/10.21043/muamalatuna.v11i1.4978 Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Zuhri, A. (2021). Integrasi Zakat dan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs): Studi Kasus Program Pemberdayaan BAZNAS. Jurnal Filantropi Islam, 10(2), 150–165. https://doi.org/10.21580/jfi.2021.10.2.8731

Downloads

Download data is not yet available.