Abstract
Penerapan unsur manajemen pelatihan meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, serta evaluasi berkontribusi signifikan terhadap peningkatan kualitas pembinaan keagamaan. Tahap perencanaan dan pelaksanaan telah berjalan cukup baik melalui penyusunan program, pembagian tugas, serta pelaksanaan kegiatan rutin dan insidental. Namun, tahap evaluasi pasca-pelatihan belum terlaksana optimal karena keterbatasan waktu dan situasi pandemi Covid-19 yang menghambat proses penilaian. Faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas pelatihan meliputi kualitas materi, kompetensi instruktur, karakteristik peserta, sarana pendukung, serta relevansi materi dengan kebutuhan jamaah. Permasalahan yang dihadapi antara lain kurangnya standarisasi kurikulum, minimnya kompetensi dai, keterbatasan fasilitas, dan tantangan sosial budaya. Secara keseluruhan, penelitian ini menegaskan bahwa efektivitas pelatihan dakwah sangat ditentukan oleh penerapan manajemen yang sistematis dan konsisten, sehingga mampu menciptakan kegiatan majelis taklim yang lebih terarah, adaptif, dan berdampak nyata bagi peningkatan pemahaman keagamaan jamaah.
References
Ali, Z. M. (2008). Dasar-Dasar Manajemen . Pekanbaru: Suska Press.
Ariffin, M. (1994). Psikologi Dakwah : Suatu Pengantar Studi. Bumi Aksara.
Asmuni. (2018). Pengembangan metode dakwah di era modern. Bandung: Alfabeta.
Atjeh, A. B. (1979). Beberapa Catatan Mengenai Dakwah Islam. Semarang: Ramadani.
Griffin. (2004). Pengantar Manajemen. Jakarta: Erlangga.
Handayaningrat, S. (1996). Pengantar Ilmu Administrasi Negara dan Manajemen. Jakarta: PT. Gunung Agung.
Hardian, N. (2018). Dakwah dalam Perspektif Al-Qur'an dan Hadist. Al-Hikmah : Jurmal Dakwah dan Ilmu Komunikasi.
Haryanto. (2021). Pengaruh perencanaan dan evaluasi pelatihan terhadap kualitas kegiatan dakwah. jurnal komunikasi dan penyuluhan islam, 19-22.
Hasmy, A. (1997). Dustur Dakwah Menurut Al-Qur'an. Jakarta: Bulan Bintang.
Invancevich, G. J., & Donnelly, J. (2001). Organisasi (terjemahan Agus Dharma). Jakarta: Erlangga.
Jannah, D. E. (n.d.). Manajemen Pelatihan di Lembaga "Cristal Indonesia Manajemen". Jurnal Manajemen, 62-63.
Junaid, J. B. (2019). Eksistensi Majelis Ta'lim Dalam Menumbuhkan Hadis Melalui Zikir. Jurnal Hukum Keluarga Islam dan Kemanusiaan Vol. 1 No.1.
Mubarokah, A. I., & dkk. (2022). Modernisasi Dakwah Melaui Media Podcast di Era Digital. Jurnal Al-Burhan Staidaf No.22, 2-3.
Mulyasa. (n.d.). Management Berbasis Sekolah Konsep Strategi dan Implementasi . Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
N, H. (2018). Dakwah dalam Perspektif Al-Qur'an dan HAdist. Al-Hikmah :Jurnal Dakwah dan Ilmu Komunikasi.
Nata. (2019). Manajemen pendidikan islam. Jakarta: Rajawali Pers.
Noor, F. M. (1981). Dinamika dan Akhlak Da'wah. Surabaya: PT. Bina Ilmu.
Nuraneni, H. A. (2020). PEngembangan Manajemen Majelis Taklim di DKI Jakarta. Ciputat: Gaung Persada.
Nurbayan, A. &. (2020). Manajemen pelatihan dakwah di majlis taklim. Jurnal ilmu dakwah, 7-9.
Rais, A. (1991). Cakrawala Islam. Bandung: Mizan.
Ridwan. (2017). Manajemen majlis taklim. Yogyakarta: Pustaka pelajar.
Rukmana. (2019). Penerapan fungsi-fungsi manajemen dalam majlis taklim. Jurnal Al-Idarah, 6-9.
Siagian, S. P. (2002). Kiat Meningkatkan Produktivitas Kerja. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Smail. (2020). konsep dan praktik di indonesia. Jurnal dakwah, 213-227.
Sutisna. (2019). Efektivitas manajemen majlis taklim dalam meningkatkan kopetensi jamaah. Jurnal manajemen dakwah, 11-15.
Syafii. (2018). Pendidikan dakwah untuk meningkatkan kualitas penyampaian pesan islam. Jakarta: Pustaka azima.
Widiandari, F. (2022). Analisis Peranan Lembaga Pendidikan Islam Non Formal (Majelis Ta'lim) di Indonesia. Jurnal Pendidikan Islam Volume 2 Nomor 2.
Z, A. (2015). Prinip-prinip Dakwah. Jakarta: kencana.