DILEMA NORMATIF DIPLOMASI ASEAN DALAM MERESPONS KONFLIK POLITIK MYANMAR DAN KRISIS KEMANUSIAAN ROHINGYA

Authors

  • Charrennina Kayla Zevanya Wagey Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Author
  • Elly Nurlia Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Author
  • Desintha Nurlaili Maitsa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Author
  • Syifa Aulia Ramadhani Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Author
  • Angeli Ramadhani Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Author

Keywords:

ASEAN, dilema normatif, non-intervensi, Myanmar, Rohingya, diplomasi

Abstract

Studi ini mengkaji secara kritis ketegangan normatif dalam kerangka diplomatik ASEAN ketika berhadapan dengan turbulensi politik Myanmar dan katastrofe kemanusiaan yang menimpa populasi Rohingya. Beroperasi di bawah prinsip-prinsip fundamental perlindungan kedaulatan negara, pengambilan keputusan berbasis konsensus, dan kebijakan non-intervensi yang ketat, ASEAN menghadapi kontradiksi mendalam: menjaga kohesi regional sambil merespons imperatif moral mendesak terkait tata kelola demokratis dan hak-hak asasi fundamental. Menggunakan desain penelitian kualitatif-deskriptif yang berlandaskan analisis literatur komprehensif, investigasi ini meneliti material sekunder termasuk publikasi ilmiah, jurnal akademik, dan dokumen kebijakan institusional. Temuan mengungkapkan bahwa komitmen ASEAN yang teguh terhadap doktrin non-intervensi secara serius membatasi kapasitas diplomatiknya untuk menangani krisis Myanmar secara efektif. Inisiatif seperti Five-Point Consensus gagal menghasilkan outcome nyata karena arsitektur penegakan yang tidak memadai dan prioritas politik yang divergen di antara negara-negara anggota. Paralisis normatif ini secara progresif mengikis kredibilitas institusional ASEAN di ranah regional dan internasional. Konsekuensinya, rekalibrasi fundamental terhadap prinsip non-intervensi atau adopsi mekanisme flexible engagement menjadi imperatif, memungkinkan ASEAN merekonsiliasi pertimbangan kedaulatan negara dengan kewajiban kemanusiaan sambil memelihara stabilitas regional Asia Tenggara dan integritas organisasional.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Alvian Rizky H. 2017. “Dilema Hak Asasi Manusia Di Asia Tenggara: Ketiadaan Peran Asean Dalam Kasus Perekrutan Tentara Anak Di Myanmar Dalam Perspektif.” Hak Asasi Manusia 3:87–97.

and the R Ohingya I Ssue. n.d. 18(August 1988):8888.

Apriani, A. 2022. “Krisis Kemanusiaan Rohingya Di Myanmar Dan Pengaruhnya Terhadap Negara-Negara Asia Tenggara (ASEAN).” Krisis Kemanusiaan Rohingya Di Myanmar … 4.

Audi, Moch. Julian Rizqy, Muhamad Edsel Pringga Putra Saira, and Badrus Sholeh. 2025. “Kemanusiaan Dan Keamanan: Kebijakan Perbatasan Dalam Menanggapi Krisis Migrasi Rohingya.” Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial 9(1):44–58. doi:10.38043/jids.v9i1.5804.

Bangun, Budi Hermawan. 2018a. “Galiehd,+2.+BUDI+HERMAWAN+BANGUN.Pdf.” Galiehd,+2.+BUDI+HERMAWAN+BANGUN.Pdf.

Bangun, Budi Hermawan. 2018b. “Tantangan ASEAN Dalam Melakukan Penanganan Pengungsi Rohingya.” PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) 4(3):569–87. doi:10.22304/pjih.v4n3.a8.

Jaknanihan, Arrizal Anugerah, Muhammad Anugrah Utama, and Felice Valeria Thessalonica. 2021. “Dua Jalur Penanganan Pengungsi: Analisis Diplomasi Migrasi Di Asia Tenggara.” Jurnal Sentris 2(2):132–51. doi:10.26593/sentris.v2i2.5013.132-151.

Landman, Todd. 2018. Democracy and Human Rights: Concepts, Measures, and Relationships. Vol. 6.

Ludfiani, Anifa, Abubakar Eby Hara, Dan Bagus, and Sigit Sunarko. 2017. “Krisis Kemanusiaan Dan Upaya Thailand Mengatasi Gelombang Pengungsi Rohingya (Humanitarian Crisis and Thailand’s Effort in Overcoming the Wave of Rohingya Refugees ).” Krisis Kemanusiaan Dan Upaya Thailand Mengatasi Gelombang Pengungsi Rohingya E-SOSPOL 2:82–88.

Lufti Nasution, Miranda. 2023. “Recht Studiosum Law Review.” 02(02):2985–9867.

Nau, Novriest Umbu Walangara, Heyna Jekaisa, and Sherin Natasya Priscilla. 2023. “Peran ASEAN Dalam Krisis Kemanusiaan Pasca Kudeta Militer Myanmar Pada Tahun 2021.” Jurnal Ilmiah Widya Sosiopolitika 5(1):63. doi:10.24843/jiwsp.2023.v05.i01.p05.

Pudjibudojo, Widya Priyahita. 2019. “Criticizing the Handling of Rohingya Refugees in Southeast Asia by ASEAN and Its Members.” Politika: Jurnal Ilmu Politik 10(2):229. doi:10.14710/politika.10.2.2019.211-219.

Ramadhani, Riva. 2025. “PENDEKATAN SEKURITISASI TERHADAP KRISIS PENGUNGSI MYANMAR : ANTARA KEAMANAN WILAYAH DAN TANGGUNG JAWAB KEMANUSIAAN THAILAND.” 4(1):57–65.

Setiawan, Ipung Pramudya, and Made Selly Dwi Suryanti. 2021. “Keterlibatan Asean Dalam Menangani Konflik Myanmar (Studi Kasus: Konflik Etnis Rohingya 2017 – 2019).” POLITICOS: Jurnal Politik Dan Pemerintahan 1(2):83–97. doi:10.22225/politicos.1.2.2021.83-97.

Sigit Riyanto. 2024. “Optimalisasi Fungsi ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR) Dan Tantangan Perlindungan Hak Asasi Manusia Di Asia Tenggara.” Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM 31(2):247–69. doi:10.20885/iustum.vol31.iss2.art1.

Sundari, Rio, Rendi Prayuda, and Dian Venita Sary. 2021. “Upaya Diplomasi Pemerintah Indonesia Dalam Mediasi Konflik.” Niara 14(1):177–87.

Surun, Sri lusi rahmawati. 2022. “Pengaruh Konflik Rohingya Myanmar Terhadap Stabilitas Kemanan Asia Tenggara.” JILS (Journal of International and Local Studies) 6(1):35–41. doi:10.56326/jils.v6i1.1240.

Tobing, D. H. 2018. “The Limits and Possibilities of the ASEAN Way: The Case of Rohingya as Humanitarian Issue in Southeast Asia.” KnE Social Sciences 3(5):148. doi:10.18502/kss.v3i5.2331.

Universitas, Journal, Islam Negeri, Raden Fatah, U. I. N. Raden, and Fatah Palembang. 2017. “View Metadata, Citation and Similar Papers at Core.Ac.Uk.” 47–68.

Untoro, Yoga, Muchsin Idris, and Soekojo Hardiwinoto. 2016. “Dalam Indonesia Berarti Persatuan Penandatanganan Deklarasi Bangkok.” Diponegoro Law Journal 5:1–16.

Yudithia, Diandra, Fahlesa Wisa, and Fahru Munabari. 2020. “Sikap Negara-Negara ASEAN Terhadap Pengungsi Muslim Rohingya Periode 2014-2017.” Universitas Budi Luhur.

Abdurrahmat, A.S. 2014. Luka, Peradangan, dan Pemulihan. Jurnal Entropi. 9(1): 729-738.

Ahmad, S., Maria G.C., Filippo F., Solomon Z. A., Jianke L. (2020). New Insightsintothe Biological and Pharmaceutical Properties of Royal Jelly. International Journal of Molecular Sciences. 21(2):382.

Argamula, G. 2008. Aktivitas Sediaan Salep Batang Pohon Pisang Ambon (Musa paradisiaca var sapientum) dalam Proses Penyembuhan Luka pada Mencit (Mus musculus albinus). Skripsi. Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor.

Bărnuţiu, L. I., Mărghitaş, L. A., Dezmirean, D. S., Mihai, C. M., & Bobiş, O. 2011. Chemical composition and antimicrobial activity of Royal Jelly-REVIEW. Scientific Papers Animal Science and Biotechnologies. 44(2): 67-72.

Ekasari, D. P., & Nugraha, R. H. 2020. Tinjauan Literatur: Efek Astaxanthin pada Angiogenesis dan Jaringan Granulasi Luka Bakar. Majalah Kesehatan FKUB. 7(2): 137-148.

Fatimatuzzahroh, F., Firani, NK., Kristianto, H. 2016. Efektifitas Ekstrak Bunga Cengkeh (Syzygium aromaticum) terhadap Jumlah Pembuluh Darah Kapiler pada Proses Penyembuhan Luka Insisi Fase Proliferasi. Majalah Kesehatan FKUB. 92-98.

Frisca, L., Sardjo, Sandra F. 2009. Angiogenesis: Patofisiologi dan Aplikasi Klinis. JKM. 8:(2)-174-187.

Gillespie, S., and Hawkey, P. 2006. Principles and Practice of Clinical Bacteriology. John Wiley & Sons. New York-USA.

Handayany, G.N., Mukhriani, and Halim, R.M. (2015). The wound healing effect of torch ginger ethanol extract (Etlingera elatior) in gel preparation torabbits (Oryctolagus cuniculus). Jurnal Farmasi FIK Univ. Islam AlauddinMakasar. 3: 54-58.

Han, Seung-Kyu. (2016). Innovations and Advances in Wound Healing. 2nd Ed. Springer-Verlag Berlin Heidelberg. New York-USA.

Downloads

Published

2025-11-09

How to Cite

DILEMA NORMATIF DIPLOMASI ASEAN DALAM MERESPONS KONFLIK POLITIK MYANMAR DAN KRISIS KEMANUSIAAN ROHINGYA. (2025). Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 11(8), 131-140. https://cibjournal.com/index.php/triwikrama/article/view/1312

Most read articles by the same author(s)

Similar Articles

31-40 of 57

You may also start an advanced similarity search for this article.