EFEKTIVITAS PENERAPAN SISTEM PELAYANAN ONLINE (SIMPEL) DALAM PENGURUSAN PERIZINAN DAN NON-PRIZINAN DI DPMPTSP PROVINSI RIAU

Authors

  • Nurul Masythah Ramadhani Universities Islam Riau Author

Keywords:

Efektivitas, SIMPEL, Perizinan Online, Electronic Government, DPMPTSP Provinsi Riau

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas penerapan
Sistem Pelayanan Online (SIMPEL) dalam pengurusan perizinan dan
non-perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau. Penerapan SIMPEL merupakan
wujud nyata implementasi Electronic Government (e-Government)
sebagaimana dikemukakan oleh Indrajit (2016), yang menekankan
pemanfaatan teknologi informasi untuk menciptakan pelayanan
publik yang efisien, transparan, dan akuntabel. Penelitian ini
bersifat evaluatif-deskriptif dan dilaksanakan melalui kegiatan
magang selama dua bulan, dengan teknik pengumpulan data berupa
observasi langsung, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa penerapan SIMPEL sejak tahun 2017 hingga
2024 telah berjalan efektif dan menunjukkan tren peningkatan pada
tiga aspek utama: (1) dukungan kebijakan (support) yang kuat dari
pimpinan dan pemerintah daerah, (2) peningkatan kapasitas
(capacity) baik dalam jumlah pegawai terlatih IT maupun
infrastruktur teknologi, serta (3) peningkatan nilai manfaat (value)
yang ditandai dengan bertambahnya jumlah pengguna daring, percepatan waktu pelayanan, dan
peningkatan kepuasan masyarakat hingga 92% pada tahun 2024. Meskipun demikian, hasil
observasi menunjukkan masih adanya tantangan teknis, seperti keterbatasan akses sistem saat
lalu lintas data tinggi, literasi digital pengguna yang belum merata, serta pengelolaan visualisasi
data perizinan yang belum sepenuhnya optimal. Permasalahan ini menandakan perlunya
penguatan lebih lanjut pada kapasitas teknologi dan edukasi publik dalam tahap transformasi
digital birokrasi. Secara keseluruhan, penelitian ini menyimpulkan bahwa Sistem Pelayanan
Online (SIMPEL) telah memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan efektivitas
pelayanan publik di Provinsi Riau, serta mendukung terwujudnya prinsip tata kelola
pemerintahan yang baik (good governance) berbasis digital.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Dwiyanto, A. (2018). Reformasi Birokrasi Publik di Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University

Press.

Dwiyanto, A. (2021). Membangun Tata Kelola Pemerintahan yang Baik di Era Digital. Jakarta:

Penerbit Gava Media.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau. (2024). Profil dan

Laporan Tahunan DPMPTSP Provinsi Riau Tahun 2023. Pekanbaru: DPMPTSP Provinsi Riau.

Hardiansyah. (2018). Kualitas Pelayanan Publik: Konsep, Dimensi, dan Implementasinya.

Yogyakarta: Gava Media.

Hasibuan, M. S. P. (2021). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Handayani, T., & Syahrul, F. (2023). Digital Public Service Transformation and User Satisfaction

in Indonesian E-Government. Jurnal Transformasi Digital Pelayanan Publik, 6(1), 101–113.

Indrajit, R. E. (2016). Electronic Government: Strategi Pembangunan dan Pengembangan Sistem

Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Digital. Yogyakarta: Andi Offset.

Kusnadi, M. (2024). Institutional Support and E-Government Success in Regional Public Services.

International Journal of Social and Government Studies, 9(1), 12–23.

DOI: 10.47540/ijsos.v9i1.1157

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (2023). Pedoman

Digitalisasi Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah. Jakarta: Kemenpan RB.

Mulyadi, D. (2020). Inovasi Pelayanan Publik dalam Reformasi Birokrasi. Bandung: Alfabeta.

Nurfadilah, S. (2024). Technological Readiness and Human Capital in Local E-Government

Performance. Journal of Regional E-Government Studies, 2(1), 34–47.

Rizky, A., & Fadillah, M. (2024). Mobile-Based Public Service Innovation and User Trust in Local

Governments. International Journal of Public Administration and E-Government Studies,

3(2), 55–66.

Siagian, S. P. (2019). Administrasi Pembangunan: Konsep, Dimensi, dan Strateginya. Jakarta: Bumi

Aksara.

Santoso, H., & Rachman, D. (2023). Human Resources Competency and Technological Capacity in

Sustaining Regional E-Government Systems. Jurnal Kebijakan Publik Digital Indonesia, 4(3),

88–99.

Wibowo, A. (2022). Manajemen Pelayanan Publik dan Efektivitas Birokrasi. Yogyakarta:

Deepublish.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. (2009).

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan

Terpadu Satu Pintu. (2014). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221.

Putra, A., & Rahmawati, N. (2023). Kebijakan Digitalisasi dan Efektivitas E-Government di

Indonesia. Jurnal Transformasi Digital Pemerintahan Indonesia, 5(2), 45–56.DOI: 10.31219/osf.io/dx4gy

Downloads

Published

2025-11-10

How to Cite

EFEKTIVITAS PENERAPAN SISTEM PELAYANAN ONLINE (SIMPEL) DALAM PENGURUSAN PERIZINAN DAN NON-PRIZINAN DI DPMPTSP PROVINSI RIAU. (2025). Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 11(8), 151-160. https://cibjournal.com/index.php/triwikrama/article/view/1317

Similar Articles

61-70 of 217

You may also start an advanced similarity search for this article.