SOSIALISASI PERAN AUDIT DAN HUKUM DALAM KEAMANAN INFORMASI PADA MAHASISWA PROGRAM STUDI SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS UIN SULTHAN THAHA SAIFUDDIN JAMBI
Keywords:
Audit, Hukum Digital, Keamanan Informasi, Kepatuhan, Literasi DigitalAbstract
Perkembangan teknologi informasi di bidang Sistem Informasi Geografis (SIG) menghadirkan tantangan baru terhadap keamanan data dan ketaatan hukum dalam pengelolaannya. Penelitian ini bertujuan untuk memperkenalkan peran audit sistem informasi dan regulasi hukum dalam menjaga keamanan informasi pada mahasiswa Program Studi Sistem Informasi Geografis, Universitas Islam Negeri Sulthan Saifuddin Jambi. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada bulan September 2025 dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Materi mencakup prinsip-prinsip keamanan informasi, peran audit teknologi informasi, dan pemahaman hukum digital berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik serta Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan terhadap kesadaran hukum dan pemahaman mahasiswa tentang keamanan data. Lebih dari 80% peserta mampu menjelaskan pentingnya audit dan tanggung jawab hukum dalam aktivitas digital akademik. Sosialisasi ini terbukti efektif dalam membentuk budaya keamanan informasi yang etis, aman, dan sesuai dengan regulasi nasional.
Downloads
References
1. Isnaini, K. N., Rahmatullah, H. F., & K, A. Q. (2024). Literasi Digital : Cyber Security di Dunia Pendidikan untuk Meningkatkan Perlindungan Data. 3(1), 7–18.
2. Muslimah. (2025). Integrasi Ilmu Hukum dan Teknologi Etika dan Regulasi dalam Era Digital. 1(Barkatullah 2019), 27–34.
3. Nurjanah, D., & Destya, S. (2022). Pengukuran Tingkat Kesadaran Keamanan Informasi Mahasiswa pada Pembelajaran Online Measurement of Students Information Security Awareness Level in Online Learning. 10(1), 81–85. https://doi.org/10.26418/justin.v10i1.44362
4. Ridwan, Yusran, dan C. A. M. (2022). ANALISIS PEMAHAMAN LITERASI DIGITAL PADA MAHASISWA UIN ARRANIRY TERHADAP DIGITAL SKILL DAN. 6, 142–148. https://doi.org/https://doi.org/10.22373/cj.v6i2.15433
5. Saepudin, M. Hendayun, A. Z. (2019). AUDIT KEAMANAN SISTEM INFORMASI AKADEMIK STIKES JENDERAL ACHMAD YANI MENGGUNAKAN SNI ISO / IEC 27001 : 2013 Abstraksi Pendahuluan. 3(2), 262–271.
6. Safrin, M. (2023). Kedudukan Alat Bukti Elektronik dalam Pembuktian Tindak Pidana. 5(2), 1207–1214. https://doi.org/10.37680/almanhaj.v5i2.2878
7. Setiawati, S., Fadhilah, I., Arfian, J., Laksono, A., & Wardhana, P. E. (2025). Sosialisasi Kesadaran Masyarakat Tentang Keamanan Digital. 2(8), 1675–1681.
8. Suhartono, D., & Nurfaizah, N. (2025). Penguatan Literasi Keamanan Informasi bagi Siswa SMA Melalui Seminar Edukatif Interaktif Berbasis Forensik Digital. 03(03), 323–330.
9. Widowati, D. A., Sutanta, H., Atunggal, D., Laksono, D., & Mustofa, F. (2023). Konsep AUPB untuk Keamanan Data dalam Standardisasi dan Sistem Geocoding Alamat Perkantoran dan Perdesaan Indonesai. 7(April), 229–247. https://doi.org/https://doi.org/10.24246/jrh.2023.v7.i2.p229-248
10. Yoga, T. P., Alamsyah, R. Y. R., & Adwa, S. S. (2023). Audit Keamanan Sistem Informasi Menggunakan Cobit 5 di PT . Paramita Surya Makmur Plastika. 6(1), 75–88.

