SOSIALISASI PERISAI SISTEM INFORMASI: FIREWALL, ANTIVIRUS DAN ENKRIPSI DALAM MENINGKATKAN KEAMANAN DIGITAL PADA MAHASISWA PRODI KIMIA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTHAN THAHA SYAIFUDDIN JAMBI

Authors

  • Kalvin Prasetyo Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Syaifuddin Jambi Author
  • Retno Wahyuningsih Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Syaifuddin Jambi Author
  • Linda Ardianti Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Syaifuddin Jambi Author

Keywords:

Firewall, Antivirus, Enkripsi, Keamanan Digital, Mahasiswa

Abstract

Perkembangan teknologi informasi menuntut peningkatan pemahaman mahasiswa terhadap mekanisme perlindungan data dan ancaman siber yang dapat muncul dalam aktivitas akademik. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memperkenalkan tiga komponen utama perisai sistem informasi—firewall, antivirus, dan enkripsi—kepada mahasiswa Program Studi Kimia UIN STS Jambi sebagai upaya memperkuat keamanan digital mereka. Metode yang digunakan yaitu sosialisasi lapangan dengan pendekatan deskriptif kualitatif, melibatkan 32 mahasiswa sebagai peserta. Materi disusun berdasarkan prinsip keamanan informasi yang berlaku secara nasional, mencakup pengelolaan akses jaringan, pencegahan malware, serta perlindungan data pribadi melalui enkripsi. Hasil sosialisasi menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman mahasiswa lebih dari 80% peserta mampu menjelaskan fungsi firewall, pentingnya pembaruan antivirus, serta peran enkripsi dalam menjaga kerahasiaan data akademik. Selain itu, mahasiswa memperlihatkan perubahan perilaku digital yang lebih aman, termasuk kebiasaan menggunakan kata sandi kuat, menghindari tautan berisiko, serta lebih selektif dalam membagikan informasi pribadi. Sosialisasi ini terbukti berperan dalam meningkatkan literasi keamanan digital serta membangun budaya penggunaan teknologi yang aman dan bertanggung jawab.

Downloads

Download data is not yet available.

References

1. Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. (2023). Pedoman Literasi Digital Nasional dan Perlindungan Data Pribadi di Era Siber. Jakarta: Ditjen Aptika.

2. International Organization for Standardization (ISO). (2022). ISO/IEC 27001:2022 – Information Security, Cybersecurity and Privacy Protection — Information Security Management Systems — Requirements. Geneva: ISO.

3. Miles, M. B., & Huberman, A. M. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (3rd ed.). Thousand Oaks, CA: Sage Publications.

4. Republik Indonesia. (2012). Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE). Jakarta: Sekretariat Negara.

5. Republik Indonesia. (2016). Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Jakarta: Sekretariat Negara.

6. Republik Indonesia. (2022). Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Jakarta: Sekretariat Negara.

7. Titan, T. P. Y. (2023). Audit keamanan sistem informasi menggunakan COBIT 5 di lembaga pendidikan. Jurnal Teknologi dan Sistem Informasi Pendidikan, 5(1), 33–42.

8. Yasin, M. (2025). Sosialisasi keamanan digital dan pencegahan kejahatan daring di sekolah menengah. Jurnal Pengabdian Masyarakat Digital Indonesia, 4(2), 66–75.

Downloads

Published

2025-11-19

How to Cite

SOSIALISASI PERISAI SISTEM INFORMASI: FIREWALL, ANTIVIRUS DAN ENKRIPSI DALAM MENINGKATKAN KEAMANAN DIGITAL PADA MAHASISWA PRODI KIMIA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTHAN THAHA SYAIFUDDIN JAMBI. (2025). Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 11(8), 381-390. https://cibjournal.com/index.php/triwikrama/article/view/1686

Similar Articles

31-40 of 244

You may also start an advanced similarity search for this article.