DAMPAK SOSIAL PEMBIAYAAN SYARIAH DALAM PEMBERDAYAAN PELAKU UMKM NASABAH BTPN SYARIAH DI DESA BINABO JULU KECAMATAN BARUMUN KABUPATEN PADANG LAWAS

Authors

  • Natasyah Nur Putri Harahap Universitas Sumatera Utara Author
  • Tuti Atika Universitas Sumatera Utara Author
  • Randa Putra Kasea Sinaga Universitas Sumatera Utara Author

Keywords:

Dampak sosial, Padang Lawas, BTPN Syariah, UMKM, Pemberdayaan, Pembiayaan syariah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk melihat dampak sosial pembiayaan syariah terhadap pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjadi nasabah BTPN Syariah di Desa Binabo Julu Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan mengacu pada teori dampak sosial dari Burkey dan konsep pemberdayaan dari Soeharto. Burkey menekankan bahwa dampak sosial merupakan perubahan positif dalam kehidupan masyarakat yang mencakup aspek sosial, ekonomi, dan relasi kekuasaan, sedangkan Soeharto mendefinisikan pemberdayaan sebagai proses peningkatan kapasitas individu atau kelompok untuk memperoleh akses dan kendali atas sumber daya yang dibutuhkan dalam meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan syariah yang diterapkan oleh BTPN Syariah memberikan kontribusi yang signifikan dalam aspek pemberdayaan sosial ekonomi nasabah. Nasabah tidak hanya memperoleh akses modal usaha berbasis prinsip syariah, tetapi juga mendapatkan pendampingan, pelatihan, dan motivasi yang secara bertahap meningkatkan kemandirian dan kepercayaan diri mereka dalam menjalankan usaha. Dari perspektif Burkey, hal ini menunjukkan adanya transformasi sosial, ditandai dengan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam aktivitas ekonomi, terbentuknya solidaritas kelompok, serta penguatan jaringan sosial antar pelaku usaha. Sementara itu, pemberdayaan menurut Soeharto tercermin dalam empat aspek utama, yaitu kekuatan, perlindungan, dukungan, dan pengembangan. Kekuatan muncul melalui peningkatan daya tawar pelaku UMKM, perlindungan terlihat dari sistem pembiayaan syariah yang adil dan bebas riba, dukungan diberikan dalam bentuk bimbingan rutin oleh petugas lapangan; dan pengembangan tampak dalam peningkatan kapasitas usaha dan literasi keuangan nasabah. Keseluruhan proses ini menunjukkan bahwa pembiayaan syariah mampu menjadi instrumen sosial yang tidak hanya mendukung keberlanjutan ekonomi, tetapi juga memperkuat struktur sosial dan membentuk masyarakat yang mandiri serta berdaya. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pembiayaan syariah melalui BTPN Syariah di Desa Binabo Julu Kecamatan Barumun memiliki dampak sosial yang signifikan dalam memperkuat pemberdayaan pelaku UMKM, sejalan dengan pendekatan pembangunan partisipatif yang diusung oleh Burkey dan Soeharto.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Bogdan, R. C. & Sari, k. B. Qualitatif Research for Education: An Introduction to Theory and Methods, Boston:Allyn and Bacon, Inc.1982

Burke, S. (1993). People First: Panduan untuk Pembangunan Pedesaan Partisipatif yang Mandiri. Zed Books, London.

Djohani, R. (2003). Partisipasi, Pemberdayaan, dan Demokrasi Komunitas. Bandung: Studio Driya Media.

Herwiyanti, E., Pinasti, M., & Puspasari, N. (2020). Riset UMKM: Pendekatan Multiperspektif. Deepublish.

Ife, Jim. (1997). Community Development, Creating Community Aternatiftives

Vision, Analysis and Practice. Melbourne: Addison Wesley Longman.

Moleong, L. J. (1993). Metodologi Penelitian Kualitatif Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Singarimbun, M & Effendi. (2020). Metode Penelitian Survai. Jakarta: LP3ES.

Suharto, E. (2014). Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat (Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial & Pekerjaan Sosial), PT.Refika Aditama.

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatig, dan R&D, penerbit

Alfabeta,Bandung.

Agustina, I. F., & Octaviani, R. (2016). Analisis dampak sosial dan ekonomi kebijakan pengembangan kawasan mix use di Kecamatan Jabon. JKMP (Jurnal Kebijakan Dan Manajemen Publik), 4(2), 151-168.

Ansori, F. R. & Purbayudha. M. N. (2023). “dampak sosial peer to peer landing syariah bagi pertumbuhan pelaku usaha di indonesia.

Destrina, I., & Ikaningtyas, M. (2024). Peran Fasilitator Pendamping Dalam Meningkatkan Volume Penjualan Pada Nasabah BTPN Syariah Surabaya. Economic and Business Management International Journal (EABMIJ), 6(1), 451–457.

Fahmi, A. (2020). Proses Decision Making dengan Melibatkan Stakeholders Sekolah. Jurnal Paedagogy, 1(1), 1-7.

Firmansyah, M. A. (2025). Pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada Objek Wisata D'Castello dengan pendekatan Pentahelix: Community Based Research di Desa Cisaat Kecamatan Ciater Kabupaten Subang (Doctoral dissertation, UIN Sunan Gunung Djati Bandung).

Hazmi, F. & Nafisa, Z. (2021) “evaluasi dampak penyaluran pembiayaan mikro syariah pada kesetaraan, keadilan gender dan inklusi sosial.”

Hafiz, J., Badia, P., & Agustina, H. (2016). Pengaruh Pengembangan Karir Terhadap Keinginan Berpindah (Turnover Intention). Jurnal Ilmiah Manajemen Bisnis Dan Terapan, 103-112.

Halim, I. (2021). Pinjaman Modal Dalam Kegiatan Usaha.

Haris, A. (2014). Memahami Pendekatan Pemberdayaan Masyarakat. Jupiter, 13(2)

Hasanah, U. & Syahrin, M. A. (2025). “ANALISIS EFEKTIVITAS DAN TANTANGAN SISTEM PEMBIAYAAN TANGGUNG RENTENG PADA PNM MEKAAR : PERSFEKTIF EKONOMI SYARIAH DAN DAMPAK SOSIAL EKONOMI.”

Hidayat, S. M. (2021). PENERAPAN PAJAK PADA UMKM SKEMA COFFEE (Doctoral dissertation, SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI INDONESIA).

Ilyas, R. (2015). Konsep pembiayaan Dalam perbankan syari’ah. Jurnal penelitian, 9(1).Ilyas, R. (2015). Konsep pembiayaan Dalam perbankan syari’ah. Jurnal penelitian, 9(1).

Kristanto, V. H. (2018). Metodologi penelitian pedoman penulisan karya tulis ilmiah (KTI). Deepublish.

Lestari, V. P. (2023). peran fasilitator dalam pendidikan karakter anak melalui permainan tradisional (studi kasus pada program minggu ulin di pkbm sarasa, desa sukajadi, kecamatan sadananya, kabupaten ciamis). http://repositori.unsil.ac.id/11379/9/9.%20BAB%202.pdf#page=1.69

Mubaroq, H., & Ulfia, R. (2022). Pemberdayaan masyarakat melalui program kampung tangguh semeru wirosecang dalam penanggulangan covid-19 di kelurahan wiroborang kota probolinggo. Abdimas Galuh, 4(1), 22-31.

Mucharomah, R., & Mardliya, S. (2018). Peran Fasilitator Parenting Dalam Pengembangan Sosial Anak Usia Dini. JPUS: Jurnal Pendidikan Untuk Semua, 2(2), 8-20.

Muhamad Zainal Abidin, (2021). Studi literatur penerapan model pembelajaran kooperatif untuk meningkatkan kerjasama dalam permainan hoki. Universitas Pendidikan Indonesia.

Nazaruddin, B., Rahmadani, S. & Pratiwi, D. (2023). Indikator Kolaborasi Lintas Sektor Kota Layak Anak: Pengukuran Kinerja Program Kesehatan. Penerbit NEM.

Ningrum, L. (2020). Peran Kepala Desa Terhadap Pembangunan Sektor Pertanian Desa Wates Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo (Doctoral Dissertation, Universitas Muhammadiyah Ponorogo).

Nurafifah, S. (2024). Analisis Strategi Pemasaran Melalui Inovasi Produk Dalam Pengembangan UMKM Ditinjau Dari Syariah Marketing (Studi Kasus Produk Cokelat Ibuke Di CV. Frenzy Kediri).

Pane, M. C. S. (2022). Peran Remaja Masjid An-Nur Dalam Membina Akhlak Hubungan Antar Remaja di Desa Hasang Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhan Batu Utara (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan). http://repository.radenintan.ac.id/2535/5/BAB%2011%20TESIS.pdf

Rahma, P. A., Argenti, G., & Atthahara, H. (2023). Strategi Pemberdayaan

Masyarakat Melalui Program Motivator Ketahanan Keluarga (Motekar) Dalam Masa Pandemi Covid-19 Di Kabupaten Karawang. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 9(4), 413-427.

Rahmana, A. (2008). Keragaman Definisi UKM di Indonesia. Usaha Kecil dan Menengah (UKM), 11

Rappaport, J. (1984). Studies in empowerment: Introduction to the issue. Prevention in human services, 3(2-3), 1-7.

Seran, E. D., Rorong, A. J., & Londa, V. (2017). Pengaruh pemberdayaan usaha kecil dan menengah terhadap kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Tompaso Barat Kabupaten Minahasa. Jurnal Administrasi Publik, 3(046).

Suci, A. R., & Nurapiah, D. (2021). Prosedur Pembiayaan Paket Masa depan (PMD) Di BTPN Syariah MMS Rengasdengklok, Karawang. Jammiah

(Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syariah), 1(2), 76-89.

Suryani, S. (2018). Analisis pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di kabupaten bengkalis-riau. Jurnal Ekonomi KIAT, 29(1), 1-10.

Tampubolon, A. A., Nasution, U. H., & Nasution, S. (2024). Analisis Peran Fasilitator Pendamping Dalam Pengembangan UMKM Pada PT BTPN Syariah Di MMS Labuhan Deli. Warta Dharmawangsa, 18(2), 328-342.

Triono, T. A., & Sangaji, R. C. (2023). Faktor mempengaruhi tingkat kemiskinan di Indonesia: Studi literatur laporan data kemiskinan BPS Tahun 2022. Journal of Society Bridge, 1(1), 59–67.

Yunus, Y. (2021). Efektivitas UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) Terhadap Sadar Halal Para Pelaku UMKM di Kota Gorontalo. Ideas: Jurnal Pendidikan, Sosial, Dan Budaya, 7(1), 47-56.

Yusuf, R., & Putra, I. (2019, October). Pelaksanaan Literasi Kewarganegaraan Di Sekolah Menengah Atas Kota Banda Aceh. In PROSIDING SEMINAR NASIONAL “REAKTUALISASI KONSEP KEWARGANEGARAAN INDONESIA” (Vol. 1, pp. 143-150). FAKULTAS ILMU SOSIAL UNIVERSITAS NEGERI MEDAN.

Zahra, S. (2022). Definisi, Kriteria dan Konsep UMKM.

Undang Undang No 20 Tahun 2008 Pasal 6 tentang kriteria UMKM

Undang Undang Perbankan Syariah No. 21 Tahun 2008 tentang perbankansyariah.

Undang Undang Nomor 17 tahun 2013 mengatur tentang organisasi masyarakat dalam menjalankan hak dan kewajiban, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

[BPS] Badan Pusat Statistik, (2020). Statistik Gender Provinsi Sumatera Utara 2020.BPS Provinsi Sumatera Utara.

[BPS] Badan Pusat Statistik, (2022). Persentase Penduduk Miskin September 2022. BPS Nasional.

Harruma,N (2022, April 13). Upaya Pemerintah Meningkatkan Pemberdayaan Perempuan.Kompas.Com:https://nasional.kompas.com/read/2022/04/13/00000091/upaya-pemerintah-meningkatkan-pemberdayaan-perempuan

Madian, A. (2018, Januari 01). Akseleren Blog. Dipetik November 08, 2021, dari Akseleren Blog: https://www.akseleran.co.id/blog/butuh-modal-usaha-daftar-penyedia- modal/

Nasela. (2024). 7 Tantangan Terbesar yang Dihadapi UMKM dan Cara Mengatasinya - BERNAS.id. https://www.bernas.id/2022/01/4566/84148-7-tantangan-terbesar-yang-dihadapi-umkm-dan-cara-mengatasinya/

Profile BTPN Syariah: https://www.btpnsyariah.com/p/profile

Downloads

Published

2025-12-01

How to Cite

DAMPAK SOSIAL PEMBIAYAAN SYARIAH DALAM PEMBERDAYAAN PELAKU UMKM NASABAH BTPN SYARIAH DI DESA BINABO JULU KECAMATAN BARUMUN KABUPATEN PADANG LAWAS. (2025). Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 11(9), 101-110. https://cibjournal.com/index.php/triwikrama/article/view/2558

Similar Articles

31-40 of 429

You may also start an advanced similarity search for this article.