Collaborative Governance Dalam Penanganan Anak Jalanan Di Kota Surabaya Studi Pada UPTD Dinas Sosial Kota Surabaya (Rumah Ilmu Arek Suroboyo)
Keywords:
Tata Kelola Kolaboratif; Penanganan; Anak Jalanan; Kota SurabayaAbstract
Fenomena anak jalanan di Kota Surabaya mencerminkan
masih adanya kesenjangan sosial dan ekonomi meskipun kota ini
berkembang sebagai pusat metropolitan di Jawa Timur. Penelitian
ini bertujuan menganalisis penerapan collaborative governance
dalam penanganan anak jalanan di Kota Surabaya dengan fokus pada
peran UPTD Rumah Ilmu Arek Suroboyo (RIAS) Dinas Sosial Kota
Surabaya. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif
dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan
dokumentasi, serta analisis data model Miles, Huberman, dan
Saldana. Penelitian ini menggunakan model collaborative
governance dari Ansell dan Gash yang meliputi kondisi awal, proses
kolaborasi, desain kelembagaan, dan kepemimpinan fasilitatif. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa kolaborasi antara Dinas Sosial, RIAS,
sektor swasta, dan masyarakat telah berjalan cukup efektif melalui
dialog tatap muka, pembangunan kepercayaan, komitmen jangka
panjang, dan pemahaman bersama tentang pemberdayaan anak
jalanan. Program pembinaan, pendidikan, dan pelatihan
keterampilan yang didukung CSR mampu menghasilkan perubahan perilaku positif bagi anak
binaan. Namun demikian, kolaborasi masih menghadapi sejumlah kendala, antara lain
keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, partisipasi swasta dan masyarakat yang belum
konsisten, mekanisme koordinasi dan evaluasi yang belum baku, serta ketergantungan yang tinggi
terhadap kepemimpinan Dinas Sosial. Penelitian ini merekomendasikan penguatan kolaborasi
melalui pencatatan rapat yang lebih sistematis, penambahan serta peningkatan kompetensi
pendamping, dan penyusunan MoU antaraktor agar pelaksanaan program penanganan anak jalanan
menjadi lebih terstruktur, transparan, dan akuntabel.
Downloads
References
Akira Tandika Paramitaningtyas. (2024). Angka Anak Jalanan di Surabaya Meningkat Sejak 2022,
Dinsos: Kolaborasi Seluruh Pihak Jadi Penanganan Terbaik.
https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2024/angka-anak-jalanan-di-surabaya-
meningkat-sejak-2022-dinsos-kolaborasi-seluruh-pihak-jadi-penanganan-terbaik/
Alfinda Adelia Dirli, Ujang Jamaludin, & Dinar Sugiana Fitrayadi. (2025). Analisis Peran Dinas
Sosial dalam Penanganan Anak Jalanan di Kota Serang. https://titikkata.com/kota-serang-
masih-marak-anjal-dan-gepeng-dinyatakan
Amris. (2024). 7 Suku Masyarakat Indonesia Yang Merupakan Pendatang Dari Negara Lain.
https://radarmukomuko.disway.id/read/676117/7-suku-masyarakat-indonesia-yang-
merupakan-pendatang-dari-negara-lain/30
Andhi Dwi Setyawan, A. H. (2024). Kota Surabaya Dinobatkan sebagai Kota Layak Anak Dunia oleh
UNICEF. https://surabaya.kompas.com/read/2024/09/27/090629278/kota-surabaya-
dinobatkan-sebagai-kota-layak-anak-dunia-oleh-unicef
Andi Aysha Zalika Ardita Putri. (2022). Permasalahan Anak Jalanan di Surabaya (Studi Eksploratif
Eksploitasi Anak Jalanan di Surabaya). Antroposen : Journal of Social Studies and Humaniora,
1(1), 28–37. https://doi.org/10.33830/antroposen.v%vi%i.3265
Astuti, R. Sunu., Warsono, Hardi., & Rachim, Abd. (2020). Collaborative Governance Dalam
Perspektif Administrasi Publik. Program Studi Doktor Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial
dan Ilmu Politik, Universitas Diponegoro Press.
Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur. (2019). Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur. https://jatim.bps.go.id/id/statistics-
table/1/MjA0NCMx/penyandang-masalah-kesejahteraan-sosial-menurut-kabupaten-kota-di-
provinsi-jawa-timur-2017.html
Dr. Isnaini Rodiyah, M. S., Hendra Sukmana, M. K., & Lailul Mursyidah, M. A. (2021). Pengantar
Ilmu Administrasi Publik.
Faiz Asmi Permana, & Septi Nur Wijayanti. (2022). Peran Negara dalam Melindungi Hak-Hak
Konstitusional Anak Terlantar di Indonesia. Media of Law and Sharia, 3(3), 219–234.
https://doi.org/10.18196/mls.v3i3.14323
Farhani, S., Sudiro, A. A., Khutub, M., & Zidni, M. F. (2024). Penguatan Pemahaman HAM Terhadap
Anak Sebagai Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Oleh Anak. Prosiding Seminar Nasional
Pemberdayaan Masyarakat (SENDAMAS), 3(1), 184. https://doi.org/10.36722/psn.v3i1.2570
Febriana Rohmatin. (2025). Anak Jalanan Di Surabaya : Antara Eksploitasi Dan Kemiskina,
Mengambil Sedikit Cerita Dari Film The New Rules Of The Word By Jhon Pilger.
https://www.kompasiana.com/fby6253/67df3248c925c47d3020c3e2/dampak-globalisasi-di-
surabaya-eksploitasi-tenaga-kerja-anak-jalanan
M. Sofi Al Umam. (2022). Faktor Risiko Dan Faktor Protektif Pada Anak Jalanan.
Mohammad Iqbal Syahriar, B. K. S. H. (2023). Implementasi Kebijakan Penyelenggaraan
Perlindungan Anak Jalanan di Kota Surabaya (Studi pada UPTD Kampung Anak Negeri
Wonorejo).
Muchamad Gustavo Rivo. (2023). New Public Governance Dalam Mengembangkan Organisasi
Internasional Untuk Menyelesaikan Masalah Ekonomi Global Pasca Covid.
https://www.researchgate.net/publication/369588147_New_Public_Governance_Dalam_Me
ngembangkan_Organisasi_Internasional_Untuk_Menyelesaikan_Masalah_Ekonomi_Global_Pas
ca_Covid-19_Muchamad_Gustavo_Rivo_202010124
Muhammad. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Jalanan di Kota Arga Makmur Kabupaten
Bengkulu Utara Prespektif Hukum Keluarga Islam.
Pemerintah Kota Surabaya. (2025). Wali Kota Eri Paparkan Skema Pembinaan Remaja Dan Peran
Orang Tua Di Surabaya. https://surabaya.go.id/id/berita/23778/wali-kota-eri-paparkan-
skema-pembinaan-remaja-dan-peran-orang-tua-di-surabaya
Rara Wa Ode, P. A. S. J. (2025). Dinamika Sosial Ekonomi Anak Jalanan.
Tio Ferdian Rahmana, R. (2024). Peran Cak Ning Surabaya Sebagai Ikon Promosi Wisata Kota
Surabaya Tahun 2005-2020. In Journal Pendidikan Sejarah (Vol. 15, Issue 2).
Veronika. (2022). Pengertian Administrasi Umum: Unsur, Ciri, Fungsi, dan Contohnya.
https://www.gramedia.com/literasi/administrasi-
umum/?srsltid=AfmBOoplh6cr9RVhE8hQsbaGMgYkNZRhP28kpTX7GvZEZTnlM7mQf8S-

