Implementasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dalam Mengatasi Tumpang Tindih Lahan Di Kabupaten Sidoarjo
Keywords:
PTSL, implementasi kebijakan, tumpang tindih lahanAbstract
Penelitian ini menganalisis implementasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Sidoarjo dengan fokus pada keberhasilan program dalam mengatasi kasus tumpang tindih lahan selama periode 2022–2024. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan menggabungkan data primer dan sekunder melalui wawancara, observasi, serta dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan PTSL memberikan dampak positif terhadap penurunan jumlah kasus tumpang tindih, yang terlihat dari turunnya kasus terlapor dari 185 kasus pada 2022 menjadi 120 kasus pada 2024, serta menurunnya jumlah kasus yang belum terselesaikan dari 55 menjadi 20 kasus. Berdasarkan analisis teori implementasi Mazmanian & Sabatier, keberhasilan ini didukung oleh meningkatnya keterlacakan masalah pertanahan, struktur kebijakan yang sistematis, serta lingkungan kebijakan yang kondusif melalui kolaborasi antara BPN, pemerintah desa, dan masyarakat. Kesimpulannya, PTSL merupakan instrumen kebijakan yang efektif dalam memperkuat kepastian hukum pertanahan dan menekan konflik agraria di Kabupaten Sidoarjo.
Downloads
References
Ade, M., Ritonga, P., Fedryansyah, M., & Nulhakim, S. A. (2022). Konflik Agraria: Perampasan
Tanah Rakyat Oleh Ptpn Ii Atas Lahan Adat Masyarakat (Studi Kasus Desa Launch,
Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu, Langkat). Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik, 4(2),
124–133. https://doi.org/10.24198/JKRK.V4I2.39993
Ardelia Abidah, S. (n.d.). Implementasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Sebagai Upaya Percepatan Sertipikasi Tanah Di Desa Gilang Kabupaten Sidoarjo. Retrieved
April 29, 2025, from https://repository.upnjatim.ac.id/25867/9/20041010135.-cover.pdf
Badan Pusat Statistik Kabupaten Sidoarjo. (2020). Produk Domestik Regional Bruto Atas Dasar
Harga Berlaku Menurut Lapangan Usaha di Kabupaten Sidoarjo (miliar rupiah), 2020.
Diperoleh dari https://sidoarjokab.bps.go.id/statistics-
table/3/UzFSTVVXUlliME5XYzBZNUwwNVFRa3h6Y1d3M1p6MDkjMyMzNTE1/produk-domestik-
regional-bruto-atas-dasar-harga-berlaku-menurut-lapangan-usaha-di-kabupaten-sidoarjo-
miliar-rupiah-.html?year=2020
Budiarsa, F., Rifai, M., & Aditya, I. (2024). Implementasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
(PTSL) Sebagai Upaya Percepatan Pendaftaran Tanah di Kota Bekasi. Jurnal Ilmiah Wahana
Pendidikan, Desember, 8(24), 485–498. https://doi.org/10.5281/zenodo.7494707.
Kalundra, F. (2021, August). Manfaat Program PTSL Menjadi Bukti Sah Kepemilikan Tanah.
http://pagertoyo.desa.id/kabardetail/RFh5Y0Fld0hTbjFBaE1EeDRxSmRWQT09/manfaat-
program-ptsl-menjadi-bukti-sah-kepemilikan-tanah.html
Pratama, H., Sunarya, A., & Pramono, S. (2023). Akuntabilitas dan Transparansi Program
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.
Soetomo Administrasi Publik , 513–524.
https://ejournal.unitomo.ac.id/index.php/sap/article/view/7266
Ristriannisa, F., & Prabawati, I. (2022). Evaluasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
(Ptsl) Desa Rangkah Kidul Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo. Publika, 543–556.
https://doi.org/10.26740/PUBLIKA.V10N2.P543-556
Suharto, B., & Supadno, S. (2023). Hambatan-Hambatan dalam Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). The Indonesian Journal of Public
Administration (IJPA), 9(1). https://doi.org/10.52447/IJPA.V9I1.6824
Syuib, M., & Aulia, S. D. (2021). Implementasi PTSL Sebagai Upaya Pencegahan Konflik
Pertanahan Di Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar. Jurnal Justisia : Jurnal Ilmu
Hukum, Perundang-Undangan Dan Pranata Sosial, 6(2), 217.
https://doi.org/10.22373/JUSTISIA.V6I2.11538
Utami, I. T., Anggraini, D. V., Niravita, A., Fikri, M. A. H., & Nugroho, H. (2024). Pengenaan Bea
Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap. Jurnal Multidisiplin Ilmu Akademik, 1(6), 419–427.
https://doi.org/10.61722/JMIA.V1I6.3059
Wardani, B. R. S., Rodliyah, R., & Munandar, A. (2023). Akibat Hukum Atas Terbitnya Sertifikat
Tumpang Tindih (Overlapping) Dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
(Studi Kasus Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Barat). Jurnal Risalah Kenotariatan,
4(1). https://doi.org/10.29303/RISALAHKENOTARIATAN.V4I1.90
Widarbo Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional, K., Tata Bumi No, J., & Koresponden, Y. (2021).
Problematika Yuridis Tanah Gogol Gilir dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di
Kabupaten Sidoarjo. Tunas Agraria, 4(3), 293–319.

