ANALISIS PERLAKUAN AKUNTANSI PAJAK PADA USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH (UMKM) DI UD KEMBAR JAYA

Authors

  • Elma Muktatia Ramadani Author
  • Puji Rahayu Author
  • Imarotus Suaida Author

DOI:

https://doi.org/10.5281/zenodo.17276137

Keywords:

UMKM, Akuntansi Pajak, PPh Final 0,5%, PP No. 55 Tahun 2022, SAK EMKM

Abstract

Banyak UMKM di Indonesia belum melakukan pencatatan keuangan sesuai standar sehingga berpotensi menimbulkan ketidaktepatan dalam perhitungan dan pelaporan pajak. Penelitian ini bertujuan menganalisis perlakuan akuntansi pajak pada UD Kembar Jaya serta mengevaluasi kesesuaiannya dengan SAK EMKM dan PP No. 55 Tahun 2022. Metode yang digunakan adalah kuantitatif deskriptif dengan data diperoleh melalui dokumentasi transaksi, penyusunan laporan sederhana, dan wawancara. Analisis dilakukan dengan menyusun laporan laba rugi, menghitung PPh Final 0,5%, serta menilai kepatuhan pajak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa omzet UD Kembar Jaya telah melebihi Rp500 Juta sehingga wajib dikenakan PPh Final 0,5%. Namun pencatatan masih manual dan tidak terstruktur, sehingga pelaporan pajak belum dilakukan. Simulasi laporan keuangan membuktikan usaha ini tetap memenuhi syarat memanfaatkan tarif tersebut. Kesimpulannya, penerapan akuntansi sesuai standar sangat penting untuk meningkatkan akurasi perhitungan pajak dan kepatuhan UMKM terhadap regulasi.

Downloads

Download data is not yet available.

References

(IAI), I. A. I. (n.d.). SAK (Standar Akuntansi Keuangan. Entitas Mikro, Kecil, Dan Menengah).

Agustin, H. N. U. dan R. P. (2020). Penguatan UMKM Melalui Pembuatan Merek Dagang Dan Label Pada UMKM Jajanan Camilan Di Desa Joresan Mlarak Ponorogo. Amaluna: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(1), 58–70.

Amelia, R. (2022). Pengaruh Pelatihan Akuntansi terhadap Penerapan SAK EMKM dan Kepatuhan Pajak UMKM. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 13(2), 210–223.

Astuti, D. D., Zahra, S. A. & Ningsih, W. F. (2025). Analisis Perlakuan Akuntansi berdasarkan SAK Indonesia untuk UMKM studi kasus pada X-Barue Coffee Banyuwangi. Relasi: Jurnal Ekonomi, 21(1),(pp. 187-199.).

Ayem, S., & Prihatin, R. (2020). Pengaruh Penerapan SAK-EMKM dan Tax Planning Terhadap Kualitas Laporan Keuangan (Studi Kasus UMKM di Yogyakarta). Jurnal Akuntansi Profesi (JAP).

C Suoth, J. M. & V. T. (2022). Analisis Efektivitas Penerimaan Pajak Daerah di Kabupaten Minahasa. Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 10(1), 917–925.

Deffi Haryani. (2022). Implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usahamikro Kecil dan Menengah Terhadap Pengembangan Usaha Anyaman Rumbai di Desa Sidang Mas Banyuasin III Kabupaten Banyuasin. JIADS, 17(2)(pp. 76-88.).

Hafsah & Khopipah, S. (2023). Persepsi wajib pajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) atas kepatuhan sebagai wajib pajak.

Johan, R. & Akbar, N. (2020). Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Penggunaan Informasi Akuntansi Pada UMKM Di Kabupaten Karawang. Jurnal Akuntansi, 14(2)(pp. 188-212.).

Khairunnisa, N. M., Ardiana, T. E., & Ayutika, R. D. N. (2024). Pengaruh Pemahaman Akuntansi, Sistem Pengendalian Internal dan Penerapan SAK EMKM Terhadap Kualitas Laporan Keuangan UMKM di Ponorogo. Jurnal Akuntansi Bisnis Dan Ekonomi (JABE), 10(2)(68–76).

Marampa, R. L. & Lambey, R. (2022). Analisis penerapan akuntansi pajak pertambahan nilai pada pt. Pln (persero) unit induk pembangunan sulawesi bagian utara. Going Concern: Jurnal Riset Akuntansi, 17(1)(pp. 45-54.).

Muslim, A. B., Wulandari, D. S., Riyanto, K. & Saputra, A. (2024). Sosialisasi Perpajakan dan Pendampingan UMKM sebagai Upaya Meningkatkan Kesadaran Membayar Pajak Bagi UMKM. Jurnal Pelita Pengabdian.

Nilamsari, E., Widjaja, A., & Matitaputty, J. (2020). Pengukuran Kesiapan Literasi Digital Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Terhadap Pelaporan Pajak Elektronik. Jurnal Perspektif Akuntansi, 8(1), 1–12.

Pajak, D. J. (2024). No Title.

Purba, M. A. (2019). Analisis Penerapan SAK EMKM pada Penyusunan Laporan Keuangan UMKM di Kota Batam. Jurnal Akuntansi Barelang (JAB).

Rahayu, P. & Suaidah, I. (2022). Pengaruh Keadilan, Perilaku, dan Persepsi Penerapan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Ekonomi, Keuangan, Investasi Dan Syariah (EKUITAS), 3 (4), 939–945.

Rahayu, P. (2016). Pengaruh Penerapan Aplikasi Electronic Filling (E-Filling) terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Melaporkan SPT Tahunan (Studi Kasus pada Penyampaian SPT Tahunan Dosen, Karyawan dan Mahasiswa Universitas Islam Kadiri, Kediri). Cendekia Akuntansi, 4(2), 23–31.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Alfabeta.

Tampi, D. (2022). Evaluasi Penerapan Akuntansi Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Karyawan Kontrak Pada Pt. Bank Rakyat Indonesia (Tbk) Kantor Cabang Pembantu Manado Selatan. Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum (Ekonomi, Sosial, Budaya, Dan Hukum), 1221–1230.

Yahyasari, S. D. & As’ari, H. (2024). Pendampingan Pembukuan Keuangan Digital Dengan Aplikasi BukuWarung Bagi Para UMKM Di Teras Malioboro 1. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara.

Yolanda, C. (2024). Peran Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (Umkm) Dalam Pengembangan Ekonomi Indonesia. Jurnal Manajemen Dan Bisnis, 2(3)(pp. 170-186.).

Downloads

Published

2025-10-06

How to Cite

ANALISIS PERLAKUAN AKUNTANSI PAJAK PADA USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH (UMKM) DI UD KEMBAR JAYA. (2025). Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 11(7), 61-70. https://doi.org/10.5281/zenodo.17276137

Similar Articles

1-10 of 176

You may also start an advanced similarity search for this article.