IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERDA KOTA SURABAYA NO 1 TAHUN 2024 TENTANG PELESTARIAN DAN PENGELOLAAN CAGAR BUDAYA(Studi di Wisata Kota Lama Surabaya-Jatim)
Keywords:
Implementasi kebijakan, Perda Kota Surabaya, pelestarian cagar budaya, wisata Kota Lama, Surabaya.Abstract
Penelitian ini mengkaji implementasi Kebijakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya, dengan fokus studi pada area wisata Kota Lama Surabaya, Jawa Timur. Kota Lama Surabaya merupakan situs bersejarah yang kaya akan nilai budaya dan potensi wisata, sehingga pelestarian cagar budayanya menjadi krusial untuk menjaga identitas kota dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis efektivitas implementasi Perda tersebut, mengidentifikasi tantangan yang dihadapi, serta memberikan rekomendasi untuk optimalisasi pengelolaan cagar budaya di lokasi studi.
Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik wawancara mendalam kepada pemangku kepentingan seperti pemerintah daerah, pengelola wisata, dan masyarakat setempat, serta analisis dokumen terkait Perda dan data lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Perda telah meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengelolaan infrastruktur cagar budaya, namun masih dihadapi hambatan seperti keterbatasan anggaran, koordinasi antarinstansi, dan tekanan komersialisasi wisata yang berpotensi merusak nilai historis. Temuan ini mengungkapkan perlunya penguatan regulasi, pendidikan budaya, dan inovasi teknologi untuk monitoring cagar budaya.
Kesimpulan penelitian ini menekankan bahwa implementasi Perda Kota Surabaya No. 1 Tahun 2024 di Wisata Kota Lama telah memberikan kontribusi positif, tetapi memerlukan perbaikan strategis untuk mencapai pelestarian yang lebih efektif. Rekomendasi utama meliputi alokasi anggaran yang lebih besar, kolaborasi multipihak, dan pengembangan program edukasi berkelanjutan guna menjaga keberlanjutan cagar budaya sebagai aset nasional.
Downloads
References
Batuparan, A. R. (2024). Rekomendasi Peningkatan Konektivitas dan Aksesibilitas Kota Lama Surabaya. ITDP Indonesia.
BPS. (2024). Perkembangan Pariwisata Provinsi Jawa Timur Agustus 2024. Badan Pusat Statistik.
Christy, A. (2016). Pariwisata Heritage sebagai Hasil Reinkarnasi Kawasan Pecinan Surabaya. 5(2), 5–10.
GFallis, A. (2013). Teori Kebijakan Implementasi. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699.
Handoyo, E. (2010). Kebijakan Publik sebagai Kebijakan Publik. Jurnal MEDTEK, 2(3), 78–91.
Hildayanti, A. (2020). Strategi Pelestarian Kawasan Cagar Budaya dengan Pendekatan Revitalisasi. TIMPALAJA : Architecture Student Journals, 2(1), 72–82. https://doi.org/10.24252/timpalaja.v2i1a10
Siregar, E. B. M. (2017). Pencemaran Udara: Dampak Pencemaran Udara pada Lingkungan. Berita Dirgantara, 2(1), 7.
Tahiru, M. F., Sondakh, J., & Ngantung, C. M. (2023). Perlindungan Cagar Budaya Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022. Lex Privatum, 1(1), 1–12.
Vuspitasari, B. K. (2021). Menggali Peluang Ekonomi Kreatif Melalui Potensi Desa. 25(1), 181–187. https://doi.org/10.46984/sebatik.v25i1.1132
Wibowo, S. A. (2018). Implementasi Kebijakan Publik (Studi Kasus pada Implementasi Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis di Kota Malang). 1–194.

