MENEGOSIASIKAN MAKNA KESETIAAN: PERSPEKTIF PEREMPUAN LAJANG TERHADAP PERSELINGKUHAN
Keywords:
perempuan lajang, kesetiaan, perselingkuhan, gender, era digitalAbstract
Perselingkuhan dalam rumah tangga selama ini lebih sering dipahami sebagai persoalan moral individual dan kegagalan komitmen pasangan menikah. Cara pandang tersebut menempatkan kesetiaan sebagai nilai yang seolah hanya relevan bagi mereka yang berada di dalam institusi pernikahan. Pemahaman ini cenderung mengabaikan dimensi sosial yang lebih luas, termasuk bagaimana norma gender, relasi kuasa, dan perkembangan teknologi digital membentuk cara masyarakat memaknai kesetiaan dan perselingkuhan. Dalam masyarakat yang masih kuat dengan norma patriarki, kesetiaan sering dilekatkan secara tidak seimbang kepada perempuan, sementara pelanggaran yang dilakukan laki-laki cenderung lebih mudah ditoleransi secara sosial.
Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana perempuan lajang menegosiasikan makna kesetiaan melalui pemaknaan mereka terhadap fenomena perselingkuhan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis fenomenologi feminis yang menempatkan perempuan lajang sebagai subjek aktif dalam memproduksi makna sosial. Data diperoleh melalui wawancara mendalam terhadap enam perempuan lajang berusia 21–29 tahun yang berdomisili di Kota Surabaya dan memiliki pengalaman sosial terkait perselingkuhan, baik melalui lingkungan keluarga, relasi sosial, maupun paparan media digital. Analisis data dilakukan secara tematik dengan menekankan relasi kuasa gender, norma sosial, serta konteks budaya digital yang melingkupi pengalaman informan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perempuan lajang memaknai perselingkuhan sebagai fenomena struktural yang mencerminkan ketimpangan gender dan keberadaan standar moral ganda dalam masyarakat. Paparan narasi perselingkuhan di media digital mendorong perempuan lajang untuk menegosiasikan ulang makna kesetiaan, tidak hanya sebagai kewajiban pasangan menikah, tetapi sebagai prinsip etis dalam relasi yang menuntut kesadaran batas, tanggung jawab emosional, dan pengelolaan diri. Artikel ini menegaskan bahwa perempuan lajang merupakan subjek aktif dalam membentuk dan mereproduksi wacana kesetiaan di era digital.
Downloads
References
Alexopoulos, C., & Taylor, M. (2020). Digital infidelity: The role of social media in romantic relationship transgressions. Journal of Social and Personal Relationships, 37(6), 1–18.
Avvyat Anantya, A., & Mirna Nur Alia Abdullah. (2024). Media digital dan negosiasi batas relasi romantis pada perempuan muda. Jurnal Sosiologi Reflektif, 18(1), 45–60.
Butler, J. (1990). Gender trouble: Feminism and the subversion of identity. New York, NY: Routledge.
Butler, J. (1999). Gender trouble (10th anniversary ed.). New York, NY: Routledge.
Butler, J. (2004). Undoing gender. New York, NY: Routledge.
Musyahidah, U., & Rustina. (2023). Stigma sosial terhadap perempuan lajang dalam masyarakat patriarkal. Jurnal Gender dan Sosial, 15(2), 101–115.
Roos, S., Gerson, K., & Vandello, J. (2019). Gender norms and the meanings of commitment in intimate relationships. Gender & Society, 33(3), 437–462.
Wróblewska-Skrzek, J. (2021). Gendered moral judgments and infidelity in intimate relationships. Sex Roles, 84(5–6), 312–325.

