UPAYA PENCEGAHAN KORUPSI DALAM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR JALAN RAYA NAIMATA–TAEBENU DI KOTA KUPANG
Keywords:
pembangunan jalan raya, pencegahan korupsi, tata kelola pemerintahan, pengawasan proyek, Kota KupangAbstract
Pembangunan infrastruktur jalan raya merupakan salah satu prioritas pemerintah daerah dalam mendukung konektivitas wilayah, mobilitas masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi. Namun, sektor ini juga rentan terhadap berbagai permasalahan tata kelola, termasuk potensi penyimpangan dalam penggunaan anggaran dan rendahnya kualitas hasil pembangunan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan pembangunan Jalan Raya Naimata–Taebenu di Kota Kupang dengan menitikberatkan pada aspek pengawasan, transparansi, dan upaya pencegahan korupsi dalam proyek infrastruktur. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, serta studi dokumentasi terhadap pelaksanaan proyek. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembangunan Jalan Raya Naimata–Taebenu telah dilaksanakan dengan pengawasan berlapis dan mengacu pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, terutama dalam aspek transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Meskipun demikian, pelaksanaan proyek masih menghadapi tantangan teknis, administratif, dan sosial, seperti kondisi geografis yang rawan bencana, cuaca ekstrem, serta dampak sosial bagi masyarakat sekitar. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan pengawasan, peningkatan partisipasi masyarakat, dan integrasi mitigasi bencana dalam perencanaan pembangunan merupakan faktor penting untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur jalan yang berkualitas, berkelanjutan, dan berintegritas
Downloads
References
Andi, S. (2020). Korupsi dalam proyek infrastruktur jalan: Analisis mekanisme pengawasan dan celah penyimpangan anggaran. Jurnal Administrasi Publik, 8(2), 115–128.
Antara News. (2025). Wali Kota Kupang pastikan perbaikan Jalan Taebenu dimulai Mei 2025. Antara NTT.
Detik Bali. (2024). Cuaca buruk di Kupang, Jalan Taebenu terancam putus. Detik.com.
GalaPos ID. (2025). Empat tahun terbengkalai, Jalan Taebenu–Naimata diperbaiki.
Harahap, R., & Fathurrahman, A. (2021). Peran good governance dalam pencegahan korupsi sektor konstruksi. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 9(1), 45–59.
Infontt.com. (2025). Proyek ruas Jalan Taebenu menggunakan konstruksi khusus, Lurah Oebufu ucap terima kasih.
Kupang News. (2024). Rusak akibat longsor, Jalan Taebenu akan diperbaiki tahun 2025.
Kupang News. (2025). Jalan Taebenu akan dikerjakan dengan anggaran Rp13,5 miliar.
Lintas NTT. (2022). Dibiarkan rusak selama 16 bulan, Jalan Taebenu mulai diperbaiki.
Lintas News NTT. (2024). Ambles sedalam 1 meter, Jalan Taebenu akan diperbaiki.
NTT Hits. (2025). KPK temukan selisih volume pondasi Rp2 miliar dalam probity audit proyek Jalan Taebenu.
Ranaka News. (2024). Kerusakan Jalan Taebenu Kali Liliba terjadi akibat berbagai faktor.
Siahaan, T. (2019). Kecurangan (fraud) dalam pengadaan barang/jasa pemerintah dan upaya pencegahannya. Jurnal Antikorupsi Indonesia, 5(2), 77–90.
Sugiyono. (2009). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Sugiyono. (2010). Metode penelitian pendidikan: Pendekatan kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Timex Kupang. (2024). Jalan Taebenu yang amblas segera dikerjakan.
Timex Kupang. (2025). KPK temukan kelebihan dana Rp2 miliar pada proyek pekerjaan Jalan Taebenu.
Victory News. (2025). Dinas PUPR Kota Kupang diberi peringatan keras kelola proyek perbaikan Jalan Taebenu secara benar dan tepat sasaran.

