KOLABORASI BADAN NARKOTIKA NASIONAL (BNN) KOTA KUPANG DENGAN MASYARAKAT DALAM MEMBANGUN KETAHANAN KELUARGA TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Keywords:
kolaborasi, BNN, ketahanan keluarga, penyalahgunaan narkobaAbstract
Penyalahgunaan narkoba merupakan masalah sosial yang berdampak serius terhadap keluarga dan masyarakat. Penelitian ini bertujuan menganalisis kolaborasi antara Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang dan masyarakat dalam membangun ketahanan keluarga terhadap penyalahgunaan narkoba. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara terbatas, studi literatur, dan dokumentasi. Informan dipilih secara purposive dari pegawai BNN Kota Kupang bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kolaborasi diwujudkan melalui program penyuluhan, pembentukan relawan anti narkoba, dan penguatan ketahanan keluarga, yang berkontribusi pada meningkatnya kesadaran masyarakat dan peran keluarga dalam pencegahan narkoba. Namun, keberlanjutan program masih menghadapi kendala keterbatasan sumber daya dan belum optimalnya monitoring serta evaluasi. Penelitian ini menegaskan pentingnya kolaborasi berbasis komunitas dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Downloads
References
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia. (2022). Pedoman pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Jakarta: BNN RI.
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia. (2023). Laporan tahunan penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Jakarta: BNN RI.
Badan Narkotika Nasional Kota Kupang. (2023). Laporan kegiatan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat. Kupang: BNN Kota Kupang.
Hidayat, R. (2020). Pemberdayaan masyarakat melalui relawan anti narkoba sebagai strategi pencegahan penyalahgunaan narkoba. Jurnal Kebijakan Sosial, 5(2), 112–124.
Huxham, C., & Vangen, S. (2005). Mengelola kolaborasi: Teori dan praktik keunggulan kolaboratif. Jakarta: Routledge.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. (2021). Pedoman ketahanan keluarga nasional. Jakarta: KemenPPPA RI.
Pratama, A., Lestari, D., & Nugroho, S. (2023). Evaluasi program pencegahan narkoba berbasis komunitas di daerah perkotaan. Jurnal Pembangunan Sosial, 9(1), 55–70.
Ramos, M., & Fernandes, J. (2022). Pendekatan berbasis komunitas dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba: Kearifan lokal dan keberlanjutan. Jurnal Studi Kebijakan Sosial, 14(2), 120–135.
Santoso, B. (2019). Ketahanan keluarga sebagai faktor protektif terhadap penyalahgunaan narkoba pada remaja. Jurnal Sosiologi Keluarga, 4(1), 33–47.
Saputra, R., & Wijaya, A. (2021). Peran Badan Narkotika Nasional dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Jurnal Administrasi Publik, 7(1), 40–52.
Sugiyono. (2017). Metode penelitian kualitatif, kuantitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Walsh, F. (2016). Penguatan ketahanan keluarga. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Widiastuti, N. (2021). Kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam kebijakan pencegahan narkoba. Jurnal Kebijakan Publik, 6(2), 89–102.
Wijayanti, T., & Haryanto, S. (2020). Peran lingkungan sosial dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di tingkat keluarga. Jurnal Ilmu Sosial, 8(2), 75–88.

