PROGRAM JAKSA MASUK SEKOLAH SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN KENAKALAN REMAJA DI KOTA TANGERANG

Authors

  • Keyza Kinanti Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Author
  • Ipah Ema Jumiati Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Author

Keywords:

Jaksa Masuk Sekolah; Implementasi Kebijakan; Kenakalan Remaja, Jaksa Masuk Sekolah; Policy Implementation; Juvenile Delinquency

Abstract

Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan upaya preventif yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Republik Indonesia untuk menanamkan kesadaran hukum kepada pelajar sejak dini sebagai langkah pencegahan kenakalan remaja. Di Kota Tangerang, program ini dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri sebagai respons terhadap meningkatnya kasus kenakalan remaja di lingkungan pendidikan. Namun, dalam pelaksanaannya, program ini masih menghadapi berbagai kendala yang berdampak pada keterbatasan cakupan sekolah sasaran. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Program Jaksa Masuk Sekolah dalam upaya pencegahan kenakalan remaja di Kota Tangerang. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis penelitian didasarkan pada teori implementasi kebijakan Van Meter dan Van Horn yang meliputi standar dan tujuan kebijakan, sumber daya, karakteristik agen pelaksana, disposisi pelaksana, komunikasi antarorganisasi, serta lingkungan sosial, ekonomi, dan politik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Program Jaksa Masuk Sekolah di Kota Tangerang telah berjalan cukup baik dari aspek pemahaman tujuan kebijakan dan komitmen pelaksana. Materi penyuluhan hukum dinilai relevan dengan kebutuhan siswa dan memperoleh respons positif dari pihak sekolah. Namun demikian, pelaksanaan program belum optimal akibat keterbatasan jumlah jaksa penyuluh, minimnya anggaran, belum tersusunnya standar operasional prosedur di tingkat daerah, serta dukungan politik dan anggaran pemerintah daerah yang masih terbatas. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan penguatan sumber daya, penyusunan standar operasional prosedur yang jelas, peningkatan dukungan anggaran, serta penguatan kolaborasi lintas sektor agar Program Jaksa Masuk Sekolah dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan berkelanjutan.

The Prosecutor Goes to School Program is a preventive initiative implemented by the Prosecutor’s Office of the Republic of Indonesia to promote legal awareness among students as a strategy to prevent juvenile delinquency. In Tangerang City, the program is conducted by the District Prosecutor’s Office in response to the increasing incidence of juvenile delinquency in educational settings. This study aims to analyze the implementation of the Prosecutor Goes to School Program in preventing juvenile delinquency in Tangerang City. A descriptive qualitative approach was employed, with data collected through observation, interviews, and documentation. The analysis was guided by the policy implementation theory of Van Meter and Van Horn, which includes policy standards and objectives, resources, characteristics of implementing agencies, implementers’ disposition, interorganizational communication, and the social, economic, and political environment. The findings reveal that the program has been implemented fairly well in terms of understanding policy objectives and the commitment of implementers. The legal education materials were considered relevant and received positive responses from schools. However, the implementation has not been optimal due to the limited number of prosecutors, insufficient budget allocation, the absence of standardized operational procedures at the local level, and limited political and financial support from the local government. Therefore, this study recommends strengthening human and financial resources, developing clear operational procedures, increasing budgetary support, and enhancing cross-sector collaboration to improve the effectiveness and sustainability of the program.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Agustino, L. (2020). Dasar-dasar kebijakan publik. Bandung: Alfabeta.

Anatra, F., Rizki, M. F., Suci, R., & Meilanny, B. S. (2021). Kontrol sosial keluarga dalam upaya mengatasi kenakalan remaja. Jurnal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (JPPM), 2(3), 485–498.

Ardiani, A. R. (2020). Kenakalan remaja dan strategi penanganannya. Jurnal Pendidikan dan Konseling, 2(1), 43–44.

Dewi, K. A. S., Budiartha, I. N. P., & Sugiartha, I. N. G. (2020). Pelaksanaan kewenangan Kejaksaan Negeri Denpasar dalam penuntutan tindak pidana narkotika oleh anak. Jurnal Analogi Hukum, 2(3), 283–287. https://doi.org/10.22225/ah.2.3.2580.283-287

Gularso, S., & Indrianawati, T. (2022). Kenakalan remaja dan faktor penyebabnya. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 3(1), 1–12.

Maeyangsari, D., Adrian, S. F., Suci, A. T., & Nandrini, F. T. (2024). Peran kejaksaan dalam memberikan penyuluhan hukum kepada pelajar melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 4(2), 239–244.

Madhusodani, N. L. M. (2025). Efektivitas Program Jaksa Masuk Sekolah dalam peningkatan kesadaran hukum pelajar di Kota Singaraja (Skripsi). Universitas Pendidikan Ganesha.

Rulmuzu, F. (2021). Kenakalan remaja dan penanganannya. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan), 5(1), 364–373.

Santika, N. N. (2025). Implementasi hukum Program Jaksa Masuk Sekolah dalam mewujudkan kesadaran hukum siswa (Skripsi). Universitas Jenderal Soedirman.

Siahaan, Y. S., Siagian, A. P. S., Sipayung, R. N., & Sihombing, R. S. (2022). Kenakalan remaja dalam perspektif hukum dan sosial. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 7(2), 211–218.

Subarsono. (2011). Analisis kebijakan publik: Konsep, teori, dan aplikasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Susanto, J., & Andaniswari, O. (2021). Optimalisasi Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) via media daring di tengah pandemi Covid-19. Qistie, 14(1), 97–109. https://doi.org/10.31942/jqi.v14i1.4498

Winarno, B. (2012). Kebijakan publik: Teori, proses, dan studi kasus. Yogyakarta: CAPS.

Downloads

Published

2026-01-08

How to Cite

PROGRAM JAKSA MASUK SEKOLAH SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN KENAKALAN REMAJA DI KOTA TANGERANG. (2026). Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 11(10), 961-970. https://cibjournal.com/index.php/triwikrama/article/view/5890

Similar Articles

21-30 of 245

You may also start an advanced similarity search for this article.