PEMUNGUTAN SUARA ULANG SEBAGAI INSTRUMEN KOREKSI DEMOKRASI: ANALISIS POLITIK PADA PILKADA 2024 DI KABUPATEN MAGETAN

Authors

  • Jiny Melati Amaliah Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Author

Keywords:

Pemungutan suara ulang, dinamika politik, implikasi pada kualitas demokrasi

Abstract

Pemungutan Suara Ulang pada Pilkada di Kabupaten Magetan merupakan mekanisme koreksi demokrasi untuk menjaga kestabilan politik tingkat lokal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyebab psu, dinamika politik, dan impilkasinya bagi kualitas demokrasi lokal. Teori yang digunakan yakni demokrasi kompetitif dan electoral manipulation. Metode yang digunakan pada penelitian ini menggunakan kualitatif dengan pendekatan studi kasus, data diperoleh melalui wawancara dan studi dokumentasi. Hasil temuan menyatakan bahwa PSU terjadi akibat pelanggaran administrasi bukan bentuk manipulasi elektoral yang sistematis. PSU dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dan mendorong profesionalitas penyelenggara pemilu.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Alif Dharmawan, Rifky, Katon Galih Setyawan, Agung Stiawan, dan Ali Imron. “Pengaruh Dinamika Politik Terhadap Kepercayaan Publik Pada Pemilu Di Indonesia (Studi Kasus Pemilu 2024 Pada Pemilih Pemula Di Wilayah Kecamatan Jambangan Kota Surabaya).” Jurnal unesa Vol. 5 No. 1 (2025).

Arif, Mohammad, dan Tasrif. “Efektivitas Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dalam Pemilihan Umum: Studi Di Provinsi Sulawesi Selatan.” Journal of Lex Philosophy (JLP) Vol.4 No.2 (Desember 2023).

Dwiastuti, Maudina. “Penyebab dan Implikasi Pemungutan Suara Ulang Pada Pemilu Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Trenggalek.” Jurnal Suara Politik Vol. 4 No. 1 (2025).

Fauzan, Muhammad, Bobang Noorisnan Pelita, dan Lutfi Fahrul Rizal. “Partisipasi Politik Masyarakat Pada Pemungutan Suara Ulang Pilkada Serentak 2024 Berdasarkan Putusan Mahkamah KonstitusiI Republik Indonesia Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 Di

Kabupaten Tasikmalaya Perspektif Siyasah Dusturiyah.” Rewang Rencang: Jurnal Hukum Lex Generalis Vol 6. No 2 (2025).

Sari Handayani, Retno, dan Khairul Fahmi. “Problematika Pemungutan Suara Ulang Pemilu Serentak Tahun 2019.” Jurnal Hukum Media Bhakti Vol.3 No.2 (Desember 2019).

Luqmanul Aziz, Rafif, Tio Alfarizi, Raissa Kevin Ivansyach, dan Lia Wulandari. “Evaluasi Tata Kelola KPU dan Bawaslu Dalam Penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 : Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.” Jurnal Studi Ilmu Politik (JISIPOL) Vol. 4, No. 2, no. 2 (2025).

Creswell, John W. Penelitian Kualitatif & Desain Riset: Memilih Di Antara Lima Pendekatan, Terj. Qualitativ Inquiry & Research Design: Choosing Among Five Appoaches, Third Edition. Edisi ke-3. Pustaka Pelajar, 2015.

Asgar, Sukitman. “Partisipasi Politik Masyarakat Pada Pemilu dan Pilkada Sebagai Dasar Legitimasi Kekuasaan Pemerintah.” Journal Of Social Science Research 3 No 3 (2023): 5982–94.

Ali Andrias, Mohammad, Teguh Anggoro, dan Riska Sarofah. “Demokrasi Elektoral dalam Kendali Kuasa Oligarki.” Jurnal Ilmu Politik dan Pemerintahan Vol. 11, No. 1 (Juni 2025).

Downloads

Published

2026-01-08

How to Cite

PEMUNGUTAN SUARA ULANG SEBAGAI INSTRUMEN KOREKSI DEMOKRASI: ANALISIS POLITIK PADA PILKADA 2024 DI KABUPATEN MAGETAN. (2026). Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 11(10), 991-1000. https://cibjournal.com/index.php/triwikrama/article/view/5933

Similar Articles

31-40 of 539

You may also start an advanced similarity search for this article.