PERAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA DALAM PENYELESAIAN LAPORAN MASYARAKAT DI SEKTOR INVESTASI PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI

Authors

  • Manda Maulana Universitas Muhammadiyah Jakarta Author
  • Muhammad Khoirul Anwar Universitas Muhammadiyah Jakarta Author

Keywords:

Ombudsman, Investasi, Perdagangan Berjangka Komoditi, Laporan Masyarakat, MaladministrasI

Abstract

Maraknya investasi ilegal di sektor perdagangan berjangka komoditi telah menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dan memicu banyak pengaduan publik. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran Ombudsman Republik Indonesia dalam menangani laporan masyarakat terkait sektor tersebut, dengan fokus pada fungsi sebagai fasilitator, mobilisator, dan regulator. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif melalui wawancara dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagai fasilitator, Ombudsman melakukan klarifikasi antara pelapor dan terlapor untuk mempercepat penyelesaian sengketa. Sebagai mobilisator, Ombudsman memberikan edukasi publik mengenai risiko dan mekanisme perlindungan investasi, meskipun belum merata di seluruh wilayah. Sementara itu, dalam peran regulator, Ombudsman mengeluarkan tindakan korektif terhadap instansi terkait, namun efektivitasnya masih terhambat oleh lemahnya koordinasi antarlembaga dan minimnya implementasi pengawasan. Penelitian ini merekomendasikan penguatan kapasitas kelembagaan serta peningkatan sinergi lintas sektor guna mewujudkan tata kelola investasi yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. 

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biographies

  • Manda Maulana, Universitas Muhammadiyah Jakarta

    Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

  • Muhammad Khoirul Anwar, Universitas Muhammadiyah Jakarta

    Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

References

BUKU

Burhanuddin, H. (2022). Manajemen Pelayanan Publik. Widina Bhakti Persada Bandung.

Fatimah, & Nuryaningsih. (2024). Buku Ajar Metode Penelitian Kualitatif.

Hasan, J. (2008). Sosiologi Indonesia. In: Pendapat dan Pemikiran tentang Konsep Masyarakat. Universitas Terbuka, Jakarta.

Iswandir. (2021). DASAR-DASAR PROSES PENGAWASAN DALAM ORGANISASI.

Muhammad Fitri Rahmadana, A. T. M., Nurhayati Siagian, M. A. P., John Refelino, Moch. Yusuf Tojiri, V. S., Nur Arif Nugraha, Sardjana Orba Manullang, M. S., Devi Yendrianof, Anggri Puspita Sari, M. N. S., & Marlynda Happy Nurmalita Sari, S. B. (2020). Pelayanan Publik. Yayasan Kita Menulis.

Muhammad Rijal Fadli. (2021). Memahami Desain Metode Penelitian Kualitatif. Humanika.

Murdiyanto, E. (2020). Metode Penelitian Kualitatif (Sistematika Penelitian Kualitatif). In Yogyakarta Press.

Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif Kulaitatif DAN R&D. ALFABETA.

JURNAL

Abeng Eka Prakasa, D. H. (2024). PERAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA PERWAKILAN DAERAH THE SPECIAL REGION OF YOGYAKARTA IN RESOLVING CASES OF STATE PRIMARY AND Sumber : Instagram Ombudsman RI DIY. 02.

Ariawan, L. &, Investasi, A., & Leonard, I. (2021). ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP GANTI KERUGIAN Ariawan.

Doddie Arya Kusuma, F. A. (2021). PERAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA PERWAKILAN SUMATERA BARAT DALAM PENCEGAHAN MALADMINISTRASI PELAYANAN PUBLIK DI KOTA PADANG.

Dwi Maulani, M., & Ichsanuddin Nur, D. (2023). MENINGKATKAN PEMAHAMAN PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI UNTUK MEMBANGUN KETERAMPILAN MASYARAKAT DALAM BERINVESTASI. In Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (Vol. 3, Issue 2). https://jurnalfkip.samawa-university.ac.id/karya_jpm/index

Hamdani, M., Haslan, M., Fauzan, A., & Yuliatin. (2021). PERAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA DALAM PENYELESAIAN PENGADUAN PENGGUNAAN DANA BANTUAN OPRASIONAL SEKOLAH DI KABUPATEN LOMBOK TIMUR.

Hanifa, N., & Fisabilillah, L. W. P. (2021). Peran dan Kebijakan Pemerintah Indonesia di Masa Pandemi Covid-19. WELFARE Jurnal Ilmu Ekonomi, 2(1), 9–19. https://doi.org/10.37058/wlfr.v2i1.2807

Napitupul, M., Wati, G., & Triana, Y. (2022). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INVESTASI TRADING EMAS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 10 TAHUN 2011 TENTANG PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI. Jurnal Hukum Respublica Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning.

Pakpahan, E. F., Sinurat, H. Y., & Tanjung, N. F. (2022). PERAN OMBUDSMAN TERHADAP PERLINDUNGAN KONSUMEN TERKAIT LONJAKAN TAGIHAN AIR PT. PDAM KOTA MEDAN.

Rachim, D. P. dan F. R. A. (2021). Binary Option sebagai Komoditi Perdagangan Berjangka di Indonesia 628. https://www.inforexnews.com/motivasi/binary-option-trading

Raintung, A., Sambiran, S., & Sumampow, I. (2021). Peran Pemerintah Desa Dalam Pemberdayaan Kelompok Tani di Desa Mobuya Kecamatan Passi Timur Kabupaten Bolaang Mongondow. Journal Governance, 1(2), 1–9.

Sekaesi Selpi. (2024). PERAN PEMERINTAHDALAM PENGENDALIAN STUNTING DI DESA LAIYAKECAMATAN CENRANAKABUPATEN MAROS.

Swastika Dyah, S. N. H. S. (2022). Peran Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dalam Penyelesaian Pengaduan Pelayanan Publik Bidang Pendidikan.

Tambunan, D., & Hendarsih, I. (2022). Perspektif: Jurnal Ekonomi & Manajemen Universitas Bina Sarana Informatika Waspada Investasi Ilegal di Indonesia. https://doi.org/10.31294/jp.v20i1

DOKUMEN

Bappebti. (2018). Perdagangan Berjangka Komoditi.

Bappebti. (2023). Laporan Kinerja 2023.

Fatika, Y. H. (2024). Media Briefing UPDATE PENGAWASAN PELAYANAN PUBLIK SEKTOR PEREKONOMIAN 1 (SATU).

Indonesia, O. R. (2023). Laporan 2023 semester II survei kepuasan masyarakat layanan penanganan laporan/pengaduan masyarakat.

Kemeterian Perdagangan Republik Indonesia, B. H. M. (2023). Siaran Pers Bappebti Gandeng Ombudsman Percepat Penyelesaian Aduan Masyarakat.

Undang – undang No. 10 tahun 2011, tentang Perdagangan Berjangka Komoditi

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

WEBSITE

Fither, K. C. (2021). Demi Kepastian Layanan. https://www.ombudsman.go.id/artikel/r/artikel--demi-kepastian-layanan

Hadijah, S. (2022). Apa Itu BAPPEBTI, Fungsi dan Perannya dalam Pasar Berjangka. https://www.cermati.com/artikel/bappebti

Indonesia, O. R. (2024). Siaran Pers Soal Aduan Masyarakat Dirugikan Perusahaan Pialang, Ombudsman: Bappebti Belum Serius. https://ombudsman.go.id/artikel/r/soal-aduan-masyarakat-dirugikan-perusahaan-pialang-ombudsman-bappebti-belum-serius

Indonesia, A. kantor berita. (2024). Ombudsman minta Bappebti bentuk tim independen atasi modus operandi. https://www.antaranews.com/berita/4039716/ombudsman-minta-bappebti-bentuk-tim-independen-atasi-modus-operandi

Indonesia, O. R. (2024a). Hingga Juni 2024, Ombudsman RI Selamatkan Kerugian Masyarakat di Sektor Perekonomian Hingga Rp 68,7 Miliar. https://ombudsman.go.id/artikel/r/hingga-juni-2024-ombudsman-ri-selamatkan-kerugian-masyarakat-di-sektor-perekonomian-hingga-rp-687-miliar

Kurnia, E. (2024). Bappebti Janji Selesaikan Laporan Kerugian Investasi Berjangka. https://www.kompas.id/baca/ekonomi/2024/01/15/bappebti-komitmen-selesaikan-laporan-kerugian-investasi-berjangka

Samsuri, S. (2019). Tata Kelola Pengaduan Pelayanan Publik. https://www.ombudsman.go.id/pengumuman/r/artikel--tata-kelola-pengaduan-pelayanan-publik

Santika, E. (2023). Kerugian Masyarakat Akibat Investasi Ilegal Tembus Rp126 Triliun, Melonjak Signifikan pada 2022.

https://databoks.katadata.co.id/demografi/statistik/a2d6f34f18c19ed/kerugian-masyarakat-akibat-investasi-ilegal-tembus-rp126-triliun-melonjak-signifikan-pada-2022

Saputra, B. (2023). Ombudsman beri tiga tindakan korektif kepada Bappepti. https://www.antaranews.com/berita/3543402/ombudsman-beri-tiga-tindakan-korektif-kepada-bappepti

Sisma, A. F. (2024). Memahami Pengertian, Tujuan, dan Asas Perlindungan Konsumen.https://katadata.co.id/ekonopedia/istilahekonomi/65a0ec74258ad/memahami-pengertian-tujuan-dan-asas-perlindungan-konsumen

Sosiologi, D. (2023). Pengertian Peran Menurut Para Ahli, Teori, dan Konsepnya. https://dosensosiologi.com/pengertian-peran/

Downloads

Published

2026-01-11

How to Cite

PERAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA DALAM PENYELESAIAN LAPORAN MASYARAKAT DI SEKTOR INVESTASI PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI. (2026). Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 11(10), 1341-1350. https://cibjournal.com/index.php/triwikrama/article/view/6199

Most read articles by the same author(s)

Similar Articles

41-50 of 317

You may also start an advanced similarity search for this article.