Makna Tradisi Mambaleh Antau dalam Perspektif Sosial Budaya pada Masyarakat Nagari Padang Air Dingin Kabupaten Solok Selatan
Keywords:
Tradisi, mambaleh antau, Nilai Sosial Budaya, Solidaritas SosialAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis makna tradisi Mambaleh Antau bagi masyarakat Nagari Padang Air Dingin dalam konteks sosial budaya dan solidaritas sosial. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada kenyataan bahwa tradisi Mambaleh Antau masih terus dilaksanakan hingga saat ini, meskipun mengalami perubahan dalam pola partisipasi masyarakat seiring dengan perkembangan sosial dan ekonomi. Tradisi ini tidak hanya berfungsi sebagai bagian dari adat perkawinan, tetapi juga menjadi sarana memperkuat hubungan sosial serta menanamkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi. Informan penelitian terdiri atas tokoh adat, pasangan yang melaksanakan tradisi Mambaleh Antau, serta masyarakat yang terlibat dalam pelaksanaannya. Data dianalisis secara deskriptif untuk menggali bentuk pelaksanaan tradisi, nilai-nilai sosial budaya yang terkandung di dalamnya, serta dampaknya terhadap solidaritas sosial masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi Mambaleh Antau dilaksanakan melalui pemberian bantuan berupa barang-barang yang bernilai guna bagi pasangan yang baru menikah dan melibatkan partisipasi aktif keluarga, kerabat, serta masyarakat umum. Tradisi ini mengandung nilai gotong royong, kepedulian sosial, kebersamaan, dan tanggung jawab sosial, serta berkontribusi dalam memperkuat solidaritas sosial melalui meningkatnya rasa saling membantu, kepercayaan, dan keharmonisan hubungan antar warga. Makna tradisi Mambaleh Antau menunjukkan perannya yang penting dalam menjaga kelangsungan nilai sosial budaya dan memperkuat solidaritas sosial masyarakat.
Downloads
References
Anggraeni, D., Suryadi, A., & Rahman, F. (2021). Pergeseran nilai gotong royong dalam masyarakat pedesaan akibat perubahan sosial. Jurnal Sosiologi Reflektif, 15(2), 145–160.
Anshori, M. (2017). Empati dan solidaritas sosial dalam kehidupan masyarakat. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 6(1), 23–34.
De Liska, M., Purnomo, A., & Rahmawati, N. (2024). Kearifan lokal sebagai penguat solidaritas sosial masyarakat tradisional. Jurnal Kebudayaan dan Masyarakat, 9(1), 55–68.
Herawati, S. (2023). Tradisi sebagai simbol budaya dan penguat nilai sosial masyarakat lokal. Jurnal Antropologi Indonesia, 44(1), 71–84.
Inayah, N. (2025). Upacara adat dan pembaruan hubungan sosial dalam masyarakat tradisional. Jurnal Sosial Budaya, 12(1), 1–13.
Jamil, M. (2018). Sistem arisan adat sebagai bentuk gotong royong ekonomi masyarakat. Jurnal Ekonomi Sosial, 7(2), 89–101.
Kistanto, N. (2017). Perspektif sosial budaya dalam pembentukan identitas masyarakat. Jurnal Humaniora, 29(3), 305–317.
Koentjaraningrat. (2009). Pengantar ilmu antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.
Luthfiyah, A. (2023). Arisan berbasis kearifan lokal sebagai perlindungan sosial masyarakat. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 8(2), 112–124.
Setiyawan, D. (2020). Solidaritas sosial dalam masyarakat tradisional Indonesia. Jurnal Sosiologi Nusantara, 6(1), 41–54.
Widiatmaka, P. (2022). Praktik sosial dan kearifan lokal dalam masyarakat adat. Jurnal Kajian Budaya, 5(2), 98–109.

