IMPLEMENTASI PROGRAM PENGAWASAN MASYARAKAT UNDOCUMENTED PERSON DI KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI BITUNG PROVINSI SULAWESI UTARA

Authors

  • Muhamad Haidir Junaidi Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Sam Ratulangi Manado Author
  • Joyce Jacinta Rares Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Sam Ratulangi Manado Author
  • Deysi L. Tampongangoy Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Sam Ratulangi Manado Author

Keywords:

Implementasi, Kebijakan, Undocumented Person

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi program pengawasan masyarakat undocumented person yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung. Penelitian ini menggunakan teori implementasi kebijakan Donald S. Van Meter dan Carl E. Van Horn sebagai landasan analisis melalui enam variabel kinerja implementasi kebijakan, yaitu standar dan sasaran, sumber daya, komunikasi antarorganisasi, karakteristik agen pelaksana, kondisi sosial-politik-ekonomi, dan disposisi pelaksana. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif melalui teknik wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi pada petugas dan masyarakat sasaran. Hasil penelitian menemukan bahwa tujuan program pengawasan sudah dipahami dengan baik dan mengarah pada pendekatan kemanusiaan, namun pelaksanaan belum optimal akibat keterbatasan sumber daya manusia dan sarana operasional, koordinasi lintas sektor yang belum maksimal, serta rendahnya partisipasi masyarakat undocumented person akibat rasa takut di deportasi. Meski demikian, sikap petugas yang komunikatif, persuasif, serta adanya inovasi SPEEDKING mampu meningkatkan efektivitas pendataan, meskipun penerapannya masih terkendala keterbatasan perangkat dan jaringan. Secara keseluruhan program pengawasan telah berjalan menuju arah yang positif, namun masih membutuhkan penguatan kolaborasi antarlembaga, peningkatan sumber daya, serta pendekatan berbasis kepercayaan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat undocumented person.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdoellah, A. Y., & Rusfiana, Y. (2016). Teori dan analisis kebijakan publik. Bandung: Alfabeta.

Agustino, L. (2016). Dasar-dasar kebijakan publik. Bandung: Alfabeta.

Anggara, S. (2014). Kebijakan publik. Bandung: Pustaka Setia.

Bataha, K. (2022). Inovasi pelayanan publik Si Tuna Super (Imigrasi Tahuna Supervising Undocumented Person) di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Dinamika Governance: Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 12(2).

Bataha, K., Hertati, D., Darmadi, D., & Nafi’ah, B. A. (2021). Public services responsibility: Handling of undocumented citizens by Santiago sub-government in Sangihe Island Regency. DIA: Jurnal Administrasi Publik, 19(2), 371–378.

Dundu, L. W. E. I. (2023). Analisis peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara dalam menangani kasus undocumented person di Kota Bitung Tahun 2018–2021 (Disertasi).

Ghafur, A. H. S. (2022). Kebijakan publik: Memperkuat basis kebudayaan dalam kebijakan. Intrans Publishing.

Ginting, A., Wibowo, A., & Adillah, P. (2023). Strategi Direktur Jenderal Imigrasi dalam melakukan pengawasan dan penanganan pekerja asing ilegal. Jurnal Reformasi Kebijakan Indonesia, 4(1), 21–34.

Harianja, S. P. (2025). Pengaruh kebijakan imigrasi terhadap kriminalisasi migran di Indonesia. Jurnal Ilmu Religi dan Kebijakan, 7(1), 11–24.

Jaya, I. M. L. M. (2020). Metode penelitian kuantitatif dan kualitatif: Teori, penerapan, dan riset nyata. Anak Hebat Indonesia.

Jurdi, F. (2023). Pengantar hukum administrasi negara. Jakarta: Prenada Media.

Kansil, R. I. Y., Rares, J., & Mambo, R. (2022). Implementasi Program Kelurahan Hebat dalam pelayanan publik di Kelurahan Paceda Kecamatan Madidir Kota Bitung. Jurnal Administrasi Publik, 8(3), 192–202.

Kencana, A. N., Aji, R. A., & Sohirin, M. (2024). Diskresi pejabat imigrasi dalam menangani anak berkewarganegaraan ganda. Innovative: Journal of Social Science Research, 4(2), 77–89.

Lomboan, M., Rares, J., & Kiyai, B. (2021). Implementasi Program Kota Tanpa Kumuh di Kelurahan Mahawu Kecamatan Tuminting Kota Manado. Jurnal Administrasi Publik, 7(105).

Manso, K., Lengkong, F., & Londa, V. (2022). Implementasi Program Elektronik Tilang (E-Tilang) pada Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Utara. Jurnal Administrasi Publik, 8(2), 88–97.

Marwiyah, S. (2022). Kebijakan publik: Administrasi, perumusan, implementasi, pelaksanaan, analisis dan evaluasi kebijakan publik.

Nento, R., Niode, B., & Waworundeng, W. (2024). Penyelundupan dan perdagangan barang ilegal di wilayah perbatasan Indonesia–Filipina. Intermestic: Journal of International Studies, 9(1), 46–76.

Nugroho, R. (2023). Public policy 7: Dinamika kebijakan publik, analisis kebijakan publik, manajemen politik kebijakan publik, etika kebijakan publik. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.

Nurainun, N., Sepriani, F., & Sukino, S. (2024). Migrasi pekerja ilegal tanpa dokumen lewat akses laut dan terbatasnya layanan imigrasi. Jurnal Yustisiabel, 6(1), 55–68.

Nurdin, E. S. (2019). Teori-teori analisis implementasi kebijakan publik. Maulana Media Grafika.

Pieter, G. R., Rares, J. J., & Pioh, N. R. (2021). Implementasi kebijakan sistem penanggulangan gawat darurat terpadu di Kota Bitung. Pengelolaan Sumberdaya Pembangunan, 1(1), 61–70.

Purwanto, E. A., & Sulistyastuti, D. R. (2015). Implementasi kebijakan publik: Konsep dan aplikasinya di Indonesia.

Pusut, R., Tulusan, F., & Tampongangoy, D. (2022). Implementasi Program Badan Usaha Milik Desa di Desa Dapalan Kecamatan Tampan’ Amma Kabupaten Kepulauan Talaud. Jurnal Administrasi Publik, 8(117).

Rahim, A. (2025). Hukum administrasi negara: Membangun kewenangan dan keadilan dalam pemerintahan. Deepublish.

Rahmadini, F., & Suhardono, A. (2025). Implementasi kebijakan keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Medan. Jurnal Kebijakan Pemerintahan, 10(1), 79–97.

Rares, J. J. (2024). Implementation of standardization policy for cross-border service posts. Journal La Sociale, 5(6), 1596–2001.

Subarsono, A. G. (2016). Analisis kebijakan publik: Konsep, teori dan aplikasi.

Triwikrama. (2025). Pengawasan keimigrasian terhadap pengungsi di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang. Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 3(1), 44–58.

Wahab, S. A. (2021). Analisis kebijakan: Dari formulasi ke penyusunan model implementasi kebijakan publik. Jakarta: Bumi Aksara.

Widodo, W. (2019). Metodologi penelitian populer dan praktis. Depok: Rajawali Pers.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengawasan Keimigrasian dan Tindakan Administratif Keimigrasian.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung. (2025). Desa Taat Status Keimigrasian (TASKIM) dan dasar hukum pendukung.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung. (2025). Konsep penanganan permasalahan warga keturunan Indonesia di Filipina dan warga keturunan Filipina di Indonesia.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung. (2025). Laporan kerja tentang undocumented person.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung. (2025). Permasalahan PIDs dan PPDs di kawasan Kota Bitung.

Downloads

Published

2026-01-23

How to Cite

IMPLEMENTASI PROGRAM PENGAWASAN MASYARAKAT UNDOCUMENTED PERSON DI KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI BITUNG PROVINSI SULAWESI UTARA. (2026). Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 11(10), 2041-2050. https://cibjournal.com/index.php/triwikrama/article/view/7087

Similar Articles

21-30 of 218

You may also start an advanced similarity search for this article.