SIKAP MAHASISWA TERHADAP PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA YANG BAIK DAN BENAR DI MEDIA SOSIAL

Main Article Content

Adinda Octavian
Fauziah Muthmainnah
Syarifudin Yunus

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan sikap bahasa mahasiswa terhadap penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar di media sosial. Dengan menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif, teknik pengumpulan data dilakukan dengan kuesioner Google Form yang disebarkan kepada 35 mahasiswa dari berbagai program studi di Jakarta. Hasil penelitian menyimpulkan sikap mahasiswa terhadap Penggunaan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar di Media Sosial berada dalam posisi ambivalen. Di satu sisi, mahasiswa memiliki pemahaman dan kesadaran normatif tentang pentingnya penggunaan Bahasa Indonesia yang sesuai kaidah sebagai bahasa nasional dan identitas bangsa. Namun, di sisi lain, dalam praktik berbahasa di media sosial, mahasiswa cenderung lebih mengutamakan kepraktisan, keakraban, dan ekspresi diri sehingga penggunaan bahasa tidak baku, singkatan, serta campur kode masih dominan. Mahasiswa yang memiliki perilaku dan bangga menggunakan bahasa Indonesia baku di media sosial hanya 45,7% responden, sedangkan mahasiswa yang menggunakan bahasa Indonesia baku saat memposting status di media sosial, 54,3% responden berada pada kategori netral, sementara 31,5% responden menyatakan tidak setuju. Ada kesenjangan antara pengetahuan berbahasa dan perilaku berbahasa mahasiswa di ruang digital. Media sosial dipersepsikan sebagai ruang komunikasi informal yang tidak menuntut kepatuhan penuh terhadap kaidah kebahasaan. Akan tetappi, mahasiswa tetap menunjukkan sikap positif terhadap penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam konteks formal dan akademik. Oleh karena itu, penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar di media sosial tidak dapat dipahami semata-mata sebagai persoalan kaidah bahasa, tetapi juga sebagai fenomena sosial dan kultural.

Article Details

Section

Articles

How to Cite

SIKAP MAHASISWA TERHADAP PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA YANG BAIK DAN BENAR DI MEDIA SOSIAL. (2026). Argopuro: Jurnal Ilmu Bahasa, 12(1), 461-470. https://cibjournal.com/index.php/argopuro/article/view/6864

References

Alwi, H., Dardjowidjojo, S., Lapoliwa, H., & Moeliono, A. M. (2014). Tata bahasa baku bahasa Indonesia (Edisi ke-4). Jakarta: Balai Pustaka.

Chaer, A. (2011). Tata bahasa praktis bahasa Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.

Chaer, A., & Agustina, L. (2010). Sosiolinguistik: Perkenalan awal. Jakarta: Rineka Cipta.

Garvin, P. L., & Mathiot, M. (1968). The urbanization of the Guarani language: A problem in language and culture. Dalam J. A. Fishman (Ed.), Readings in the sociology of language (hlm. 365–374). The Hague: Mouton.

Nurhayati. (2020). Penggunaan bahasa gaul dalam komunikasi media sosial generasi muda. Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, 5(2), 145–155.

Sari, R. P. (2021). Sikap bahasa mahasiswa terhadap penggunaan bahasa Indonesia di media sosial. Jurnal Bahasa dan Sastra, 9(1), 45–56.

Wijaya, I. D. P. (2019). Campur kode dalam komunikasi media sosial mahasiswa. Jurnal Kajian Linguistik, 6(2), 98–109.

Kridalaksana, H. (2008). Kamus linguistik (Edisi ke-4). Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.