PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KELUARGA KORBAN TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN OLEH PELAKU ANAK
- Authors
-
-
Artanias Anugerah Nifati Baeha
Universitas PamulangAuthor
-
- Keywords:
- Perlindungan hukum, , Keluarga Korban, Pelaku Anak, Keadilan Restoratif, Sistem Peradilan Pidana Anak
- Abstract
-
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam bentuk dan implementasi perlindungan hukum bagi keluarga korban tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku anak dalam perspektif hukum positif di Indonesia. Maraknya tindak pidana yang dilakukan oleh anak menunjukkan adanya pergeseran nilai sosial dan moral dalam masyarakat, sekaligus menimbulkan dilema yuridis antara perlindungan terhadap pelaku anak dengan pemenuhan hak-hak korban dan keluarganya. Sistem peradilan pidana anak di Indonesia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, berorientasi pada prinsip keadilan restoratif dan diversi yang mengutamakan pembinaan terhadap pelaku anak. Namun, dalam penerapannya, orientasi perlindungan terhadap pelaku sering kali mengesampingkan hak-hak keluarga korban, baik dalam aspek keadilan, pemulihan, maupun kompensasi.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan, serta bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal, dan literatur ilmiah terkait perlindungan hukum dan keadilan restoratif. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan menitikberatkan pada interpretasi terhadap norma-norma hukum dan penerapannya dalam praktik peradilan anak.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi keluarga korban tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku anak masih belum optimal, baik dari sisi regulasi maupun implementasi. Secara normatif, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tidak mengatur secara eksplisit hak-hak keluarga korban, sementara Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban masih bersifat umum dan belum menjangkau kebutuhan khusus keluarga korban pelaku anak. Dalam praktiknya, keluarga korban sering kali tidak mendapatkan akses terhadap informasi, pemulihan psikologis, maupun kompensasi yang layak akibat keterbatasan mekanisme hukum yang ada. Kondisi ini menimbulkan ketimpangan keadilan antara pelaku anak yang mendapat perlindungan penuh dari negara dengan keluarga korban yang tidak memperoleh jaminan hukum yang memadai.
Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan perlunya reformulasi kebijakan hukum dalam sistem peradilan pidana anak yang lebih berimbang antara kepentingan pelaku dan korban. Prinsip keadilan restoratif hendaknya tidak hanya berfokus pada pemulihan pelaku, tetapi juga harus memberikan ruang bagi keluarga korban untuk terlibat aktif dalam proses penyelesaian perkara dan memperoleh hak-hak perlindungannya. Penguatan sinergi antara lembaga perlindungan anak, lembaga perlindungan saksi dan korban, serta aparat penegak hukum juga diperlukan agar tujuan keadilan yang menyeluruh dan berkeadaban dapat terwujud dalam praktik peradilan pidana anak di Indonesia.
- References
-
DASAR HUKUM
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 153.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 293.
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Putusan Nomor 20/Pid.Sus-Anak/2023/PT Surabaya.
ARTIKEL / JURNAL
Hadjon, P. M. (1987). Perlindungan Hukum bagi Rakyat di Indonesia. Surabaya: Bina Ilmu.
Rawls, J. (1971). A Theory of Justice. Cambridge: Harvard University Press.
Arief, B. N. (2010). Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Jakarta: Kencana.
Nugroho, D. (2022). Perlindungan Hukum terhadap Keluarga Korban dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 52(3), 245–260.
Safitri, I. (2021). Keadilan Restoratif dalam Penegakan Hukum terhadap Anak sebagai Pelaku Tindak Pidana. Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion, 9(1), 112–123.
Hidayat, M. (2020). Analisis Implementasi Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Jurnal Yustisia, 9(3), 401–415.
Lestari, E. (2023). Kedudukan Keluarga Korban dalam Perspektif Keadilan Restoratif. Jurnal Restoratif Justice Indonesia, 2(2), 55–70.
Simanjuntak, R. (2022). Efektivitas Pelaksanaan Perlindungan Hukum bagi Anak Pelaku dan Korban Tindak Pidana. Jurnal Legislasi Indonesia, 19(1), 33–47.
Rahardjo, S. (2009). Hukum dan Masyarakat. Bandung: Angkasa.
Soekanto, S. (1986). Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press.
- Downloads
- Published
- 2025-11-05
- Section
- Articles
How to Cite
Most read articles by the same author(s)
- Artanias Anugerah Nifati Baeha, Elsa, PERLINDUNGAN HUKUM DAN PEMENUHAN HAK KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
Similar Articles
- Muhammad Firdaus Nuzula Kamal, Bonita Gracia, Hafidhotun Syifa Putantri, Muhammad Zia Ulhaq, Kanaka Terri Malandrino, Baidhowi, PERAN MAQASHID AL-SYARIAH SEBAGAI FONDASI TEOLOGIS DALAM PRINSIP HUKUM ISLAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Devina Yadita, ANALISIS KETAATAN NEGARA TERHADAP WORLD TRADE ORGANIZITION (WTO) DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adi Darmawan, Dwi Imroatus Sholikah, INTERVENSI MILITER AS DI VENEZUELA PADA 2026: ANALISIS HUKUM INTERNASIONAL TERHADAP PELANGGARAN PASAL 2 PIAGAM PBB , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rizka Asy Syifa, ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM PERDAGANGAN ASET KRIPTO PASCA PERALIHAN PENGAWASAN DARI BAPPEBTI KE OJK TAHUN 2025 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wiene Jasmine Abidin, Rosa Refananda Aurianti Sijabat, Joanda Pieter Sianturi, Salsabilla Putri Kartini Farid, PENAFSIRAN HUBUNGAN HUKUM DALAM SENGKETA JUAL BELI TANAH PADA PUTUSAN PN DENPASAR NOMOR 1250/PDT.G/2024/PN.DPS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Zolanda Aprilia, Sukmo Adjie Wicaksono, Thomas Prasetya Juntoro, Yolantino Wehangara, DAMPAK GLOBALISASI TERHADAP PELESTARIAN BUDAYA LOKAL DI MASYARAKAT UMUM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Hafizh Aulia Rahman, Aisyah Lintang Pramudya, Khairunnisa Syalsabila, Ilham Indra Mulya, Irwan Triadi, STUDI KOMPARATIF SISTEM PRESIDENSIAL DALAM PEMERINTAHAN NEGARA INDONESIA DAN PRANCIS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ririn Faranisa, Saeful Mujab, DISINFORMASI VISUAL DAN KRISIS KEPERCAYAAN PUBLIK DI ERA KECERDASAN BUATAN (AI): PERSPEKTIF HUKUM DAN ETIKA KOMUNIKASI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mohamad Farrel Fadlullrohman, Rucita Assami Ramdani, Luxiana Tasha Salmi, Alma Nurhasna, Galih Satya Anugrah, PERSEPSI MAHASISWA TERHADAP JAMINAN HUKUM DALAM KEBEBASAN BERPENDAPAT DI MEDIA SOSIAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Tresya Pradipta G. Zakaria, Aliya Dwiyani Alulu, Jianelfa, MODEL HUKUM KOLABORATIF DALAM PENGUATAN KEMITRAAN PEMERINTAH DAERAH DAN SWASTA DI BIDANG KESEHATAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.