PERANAN HUKUM ADAT DALAM MENENTUKAN HAK KEPEMILIKAN ATAS TANAH ADAT
- Authors
-
-
Aldo Julio Setiaboma
Universitas Bandar LampungAuthor
-
- Keywords:
- Hukum Adat, Tanah Adat, Hak Kepemilikan, Hak Ulayat, Masyarakat Hukum Adat, Keadilan Sosial
- Abstract
-
Hukum adat memiliki peranan yang sangat penting dan kompleks dalam menentukan hak kepemilikan atas tanah adat di berbagai wilayah Indonesia, terutama di tengah pluralitas sistem hukum yang berlaku. Tanah adat tidak hanya dipandang sebagai aset ekonomi semata, melainkan sebagai bagian integral dari identitas sosial, budaya, dan spiritual masyarakat hukum adat yang diwariskan secara turun-temurun. Dalam pandangan hukum adat, kepemilikan tanah bersifat komunal dan tidak individualistik, sehingga hak atas tanah tidak dapat dipisahkan dari keberadaan masyarakat adat sebagai kesatuan hukum yang berdaulat secara sosial. Prinsipprinsip hukum adat seperti kebersamaan, keseimbangan, dan keselarasan menjadi dasar dalam pengaturan kepemilikan serta pemanfaatan tanah agar tetap sejalan dengan nilai-nilai moral dan kearifan lokal. Melalui hukum adat, hak ulayat dijaga agar tetap memberikan manfaat bagi generasi sekarang dan mendatang, dengan memperhatikan keseimbangan antara manusia, alam, dan leluhur. Namun, dalam perkembangan zaman, eksistensi hukum adat seringkali menghadapi tantangan serius akibat modernisasi, industrialisasi, dan kebijakan negara yang lebih berpihak pada sistem hukum formal. Konflik agraria yang melibatkan masyarakat adat menunjukkan lemahnya posisi hukum adat dalam menghadapi tekanan ekonomi dan politik. Oleh sebab itu, diperlukan upaya penguatan dan harmonisasi antara hukum adat dan hukum nasional melalui pengakuan yang lebih tegas dalam peraturan perundang-undangan. Penguatan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap hak kepemilikan tanah adat, menjaga keberlanjutan lingkungan hidup, serta memperkuat rasa keadilan sosial bagi masyarakat adat sebagai bagian dari kekayaan hukum nasional Indonesia.
- References
-
Airlangga University Press.
Amiruddin dan Asikin, Zainal. (2016). Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Rajawali Pers.
Bushar, Muhammad. (2001). Pokok-Pokok Hukum Adat. Jakarta: Pradnya Paramita.
Djumadi. (2022). “Nilai-Nilai Falsafah Piil Pesenggiri dalam Masyarakat Lampung.” Jurnal Kebudayaan Nusantara, 6(2), 113.
Hadikusuma, Hilman. (1995). Hukum Waris Adat. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Hadikusuma, Hilman. (2003). Hukum Adat Indonesia. Bandung: Alumni.
Hasan, Zainudin. (2025). Hukum Adat. Bandar Lampung: UBL Press.
Hazairin. (1981). Hukum Adat Indonesia. Jakarta: Tintamas.
Jakarta: Elsam.
Koesnoe, M. (1992). Hukum Adat dalam Perspektif Pembinaan Hukum Nasional. Surabaya:
Rahardjo, Satjipto. (2000). Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Soekanto, Soerjono. (1983). Hukum Adat dalam Yurisprudensi Indonesia. Jakarta: UI Press.
Soekanto, Soerjono. (2010). Pokok-Pokok Sosiologi Hukum. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Soepomo. (2003). Bab-Bab tentang Hukum Adat. Jakarta: Pradnya Paramita.
Ter Haar. (1989). Asas-Asas dan Susunan Hukum Adat. Jakarta: Pradnya Paramita.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 18B ayat (2).
Wignjosoebroto, Soetandyo. (2002). Hukum: Paradigma, Metode, dan Dinamika Masalahnya.
- Downloads
- Published
- 2025-11-05
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Devika Dwi Nursaputri, NILAI-NILAI SOSIAL DALAM PENYELESAIAN PERKARA PIDANA MELALUI HUKUM ADAT ANGKON MUAKHI DI LAMPUNG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Fitria Indriani, Ersha, Muhammad Arya Dimas Baihaqi, Indah Dewi Megasari, PERBANDINGAN KONSEP KEADILAN DALAM HUKUM ISLAM DAN SISTEM HUKUM BARAT MODERN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ira Fitria Ananda Putri, Appe Hutauruk, Muhenri Sihotang, PENEGAKAN HUKUM PIDANA MATI DI INDONESIA SERTA TANTANGAN TERHADAP PRINSIP HAK ASASI MANUSIA (HAM) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adista Alifia Amanda, KEDUDUKAN PEREMPUAN DALAM SISTEM PERKAWINAN ADAT LAMPUNG SAIBATIN DAN PEPADUN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Sulthan Muhammad Tamir Assyafa, Livia Haris, Cantika Khoerunnisa Alrasyid, Andi Tyara Ardiningtyas, Irsyaf Marsal, ANALISIS FUNGSI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM SISTEM HUKUM NASIONAL INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rayhan Maliq Abdillah, Regina Putriani, Deden Najmudin, TANTANGAN YURIDIS DAN SOSIOLOGIS DALAM IMPLEMENTASI QANUN JINAYAH PASCA OTONOMI KHUSUS ACEH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Raisha Zahra Rohendi, Rezky Muzacky, Sultan Muhammad Ramadhan, Deden Najmudin, TANTANGAN PELAKSANAAN QISAS DI ACEH: PERSPEKTIF HUKUM NASIONAL DAN SYARIAT ISLAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mia Roihana Tuzahra, Aisha Tsabita Naila Hilmansyah, Qotrun Nada Hafsah, Nindy Aulia Putri, Azzahra Nur Azizah Sukendar, PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMILIK TANAH DALAM KASUS MAFIA TANAH DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ariqa Maura Anindyayoda, IMPLIKASI YURIDIS ATAS EKSPRESI BUDAYA PADA PERKAWINAN ADAT LAMPUNG SAIBATIN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Al Mas Indah Rahmawati, PROSES, HAK, DAN KEWAJIBAN DALAM PERKAWINAN HUKUM ADAT BATAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.