PENGARUH ALAT BUKTI ELEKTRONIK TERHADAP PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA SIBER DALAM HUKUM ACARA PIDANA INDONESIA
- Authors
-
-
Ayu Rahmania
Author -
M. Faisal Dio Azhary
Author -
Fatrico Fathan An-Najjah Syafri
Author
-
- Keywords:
- alat bukti elektronik, pembuktian, tindak
- Abstract
-
Perkembangan teknologi informasi yang pesat telah membawa konsekuensi hukum baru dalam pembuktian tindak pidana, khususnya kejahatan siber. Dalam konteks hukum acara pidana Indonesia, keberadaan alat bukti elektronik menjadi instrumen penting untuk mengungkap kebenaran materiil di tengah kompleksitas modus kejahatan berbasis digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan dan kekuatan pembuktian alat bukti elektronik dalam sistem hukum acara pidana Indonesia serta menilai pengaruhnya terhadap efektivitas pembuktian tindak pidana siber. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, yang berfokus pada sinkronisasi antara Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengakuan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik sebagai alat bukti yang sah memperluas cakupan sistem pembuktian, memberikan kepastian hukum bagi penegak hukum, dan mendukung efektivitas penegakan hukum terhadap kejahatan siber. Namun demikian, penerapannya masih menghadapi kendala terkait autentikasi data, keandalan digital forensik, serta keseragaman pemahaman aparat penegak hukum. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi teknis dan peningkatan kapasitas lembaga peradilan agar alat bukti elektronik dapat digunakan secara optimal dan proporsional sesuai prinsip keadilan dan kepastian hukum.
- References
-
Amsori. “Tantangan dan Peran Digital Forensik dalam Penegakan Hukum terhadap Kejahatan di Ranah Digital.” Journal Humaniora: Jurnal Hukum dan Ilmu Sosial 2, no. 1 (2024).
Andi Hamzah. Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta, 2020.
Hukum Acara Pidana Indonesia. Cet. Ke-3. Jakarta: Sinar Grafika, 2019.
Andrew Christian Banjarnahor, dan Hana Faridah. “Tinjauan Yuridis Dalam Proses Pembuktian Cyber Pornography Yang Dilakukan Melalui Media Sosial Berdasarkan Hukum Positif Indonesia.” Jurnal Analisis Hukum 6, no. 1 (2024): 34.
Dewa Made Doni Dewantara, dan Dewa Made Suartha. “Legalitas Alat Bukti Elektronik sebagai Alat Bukti dalam Hukum Acara Pidana.” Kertha Desa: Jurnal Ilmu Hukum (Universitas Udayana, 2022).
Fitri, Sheila Maulida. “Urgensi Pengaturan Alat Bukti Elektronik sebagai Upaya Mencapai Kepastian Hukum.” Amnesti: Jurnal Hukum 2, no. 1 (2023): 25.
Harahap, M. Yahya. Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP: Pemeriksaan Sidang Pengadilan, Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali. Jakarta: Sinar Grafika, 2018.
I Komang Sudawirawan, I Gede Pasek Diantha, dan Ni Nyoman Rai Sulistyani. “Kekuatan Alat Bukti Dalam Pembuktian Tindak Pidana Kejahatan Teknologi Informasi (Cybercrime).” Jurnal Konstruksi Hukum 4, no. 2 (2023): 112.
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Pasal 183–184.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Edisi Revisi. Jakarta: Kencana, 2017.
Nelson, Rivan, Maarthen Y. Tampanguma, dan Reymen M. Rewah. “Analisis Yuridis Mengenai Pembuktian Informasi Elektronik (Digital Evidence) Sebagai Alat Bukti yang Sah dalam Hukum Acara Pidana.” Lex Privatum 8, no. 2 (2020).
Priyana, Puti, Singgih Hasanul Baluqia, dan Wahyu Darmawan. “Alat Bukti Informasi Elektronik Tindak Pidana Penipuan Online Dalam Perspektif Hukum Acara Pidana di Indonesia.” Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan 9, no. 1 (2024): 15.
Ramiyanto. “Bukti Elektronik Sebagai Alat Bukti yang Sah dalam Hukum Acara Pidana.” Jurnal Hukum dan Peradilan 6, no. 3 (2017): 463–486.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 2.
Rosadi, Sinta Dewi. “Kekuatan Pembuktian Alat Bukti Elektronik dalam Hukum Acara Pidana.” Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM 27, no. 1 (2020): 88–89.
Rofila Salsa Billah, dan Horadin Saragih. “Penerapan Alat Bukti Elektronik Dalam Tindak Pidana Siber (Studi Kasus Putusan Nomor 616/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Sel).” Arus Jurnal Sosial dan Humaniora 5, no. 2 (2025): 50.
- Downloads
- Published
- 2025-11-05
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Angela Christina, Elisatris Gultom, Deviana Yuanitasari, STUDI KASUS PUTUSAN KPPU NOMOR 08/KPPU-L/2024 TERKAIT DENGAN PELANGGARAN ATAS PERSEKONGKOLAN UNTUK MENDAPATKAN RAHASIA PERUSAHAAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Irpan Pradita, Alhamdi Imran Saputra, EFEKTIVITAS PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM: STUDI KASUS KORUPSI KUOTA HAJI DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhamad Rendi Raditya, PENIPUAN DIGITAL BERMODUS HADIAH UANG MELALUI APLIKASI TELEGRAM DAN TANTANGAN PERLINDUNGAN HUKUM DI INDONESIA. , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Annabel Rasheesa Maharani Putri Fauzi, Marlon Madile, BAYANGAN GELAP DI RUANG DIGITAL:STUDI KASUS KEKERASAN SEKSUAL ONLINE DI NTT DALAM PERSPEKTIF UU TPKS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rafalina Oktatia, Rahmi Zubaedah, S.H., M.H., Analisis Penerapan Pasal 340 KUHP terhadap Tindak Pidana Pembunuhan Berencana dan Mutilasi dalam Kasus Muhammad Husein di Semarang , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Oktavia Rahma Dzhnii, Putri Lestari, Ayu Putri Yana, Dwi Putri Lestarika, URGENSI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP JURNALIS DARI RISIKO KRIMINALISASI UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Ashilah Danty Dhanara, ANALISIS YURIDIS PENCABUTAN LIFE SUPPPORT PADA IBU BRAIN DEAD TERHADAP DELIK TINDAK PIDANA JANIN DALAM PERSPEKTIF KUHP BARU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Jordhan Akbar Gumanti, Maya Shafira, Dona Raisa Monica, Ahmad Irzal Fardiansyah, Nikmah Rosidah, PERTIMBANGAN YURIDIS HAKIM DALAM PERKARA PENCABULAN TERHADAP ANAK YANG DILAKUKAN OLEH TENAGA PENDIDIK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Sarah Dian Utami, Jihan Ghina Fadilah, Dwi Putri Lestarika, ANALISIS KEADILAN PROSEDURAL DALAM PENGATURAN SAKSI MAHKOTA BERDASARKAN PASAL 69 DAN 70 RANCANGAN UNDANG-UNDANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA (RUU KUHAP) 2025 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Zahrah Athifah, Erna Dewi, Eko Raharjo, Tri Andrisman, Nikmah Rosidah, EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM DALAM KASUS PENGANIAYAAN BERMOTIF DENDAM PRIBADI YANG BERUJUNG KEMATIAN DI WILAYAH POLSEK TEGINENENG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.