PENIPUAN DIGITAL BERMODUS HADIAH UANG MELALUI APLIKASI TELEGRAM DAN TANTANGAN PERLINDUNGAN HUKUM DI INDONESIA.
- Authors
-
-
Muhamad Rendi Raditya
Universitas PamulangAuthor
-
- Keywords:
- Penipuan digital, Telegram, Cybercrime, Literasi Digital, Perlindungan Hukum, Undang-Undang ITE
- Abstract
-
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam terkait kasus penipuan digital yang marak terjadi, khususnya dalam modus memberikan iming-iming sejumlah uang setelah menyelesaikan tugas atau misi melalui aplikasi Telegram. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi khususnya di bidang informasi dan komunikasi, sebuah peluang baru dalam melakukan kejahatan berbasis elektronik atau kejahatan siber (cybercrime) tercipta. Telegram sebagai wujud dari pesatnya perkembangan teknologi dalam membantu masyarakat mendapatkan informasi dan berkomunikasi secara daring disalahgunakan menjadi alat bantu utama dalam ajang meraih keuntungan sepihak dengan merugikan pihak lainnya melalui fitur unggulan seperti keamanan dan privasi yang lebih tinggi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif melalui wawancara terhadap beberapa narasumber dan didukung analisis kasus serupa yang tersebar di internet. Berdasarkan analisis terhadap hasil wawancara dan kasus serupa di internet sebagai data penguat, penelitian ini menunjukkan bahwa pelaku menghubungi korban melalui pesan berisi penawaran pekerjaan ringan dengan hadiah sejumlah uang untuk membangun kepercayaan sebelum meminta uang dengan dalih deposito. Faktor-faktor yang menyebabkan masyarakat menjadi korban dapat dikategorikan menjadi faktor internal dan faktor eksternal. Dalam perspektif hukum, tindakan pelaku dapat dijerat sesuai dengan ketentuan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Pasal 28 ayat (1) dan Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Oleh karena itu, penelitian ini menyimpulkan bahwa perlindungan hukum terhadap korban penipuan digital masih belum optimal dan efektif.
- References
-
Effendy, M. Y., dan Oktiani, H. “Literasi Digital Keamanan Siber pada Remaja Menghadapi Social Engineering”. Wacana Publik, Vol. 18 No. 1, 2024.
Utomo, F. W., Insana, D. R., dan Mayndarto, E. C. “Mekanisme Penipuan Digital pada Masyarakat Era 5.0 (Studi Kasus Penipuan Online Berbasis Lowongan Kerja Paruh Waktu)”. Jurnal Ilmiah WUNY, Vol. 6 No. 1, 2024.
Pisciotta, G., Somenzi, M., Barisani, E., dan Rossetti, G. “Sockpuppet Detection: A Telegram Case Study”. arXiv Preprint, 2021.
Roy, S. S., Vafa, E. P., Khanmohamaddi, K., dan Nilizadeh, S. “DarkGram: A Large-Scale Analysis of Cybercriminal Activity Channels on Telegram”.
Syafitri, D. M., dan Fachri, F. “Analisis Forensik Digital Aplikasi Telegram”. Jurnal Rabit, Vol. 9 No. 2, 2024,
ANTARA News. (2024). Dari 2017–2024, Kemenkominfo terima ratusan ribu aduan,terkaitpenipuanonline. https://kalteng.antaranews.com/berita/715351
BeritaPerbankan.id. (2024). WhatsApp dan Telegram jadi kanal utama penipuan digital di Indonesia. https://beritaperbankan.id/whatsapp-dan-telegram-jadi-kanal-utama-penipuan-digital-di-indonesia
- Downloads
- Published
- 2025-12-29
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Emi Silvia, Endang Suprapti, Elianta Ginting, PERLINDUNGAN HUKUM ATAS RISIKO PADA SISTEM PEMBAYARAN ELEKTRONIK PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG PENGEMBANGAN DAN PENGUATAN SEKTOR KEUANGAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Fahru Roji, ANALISIS YURIDIS TANGGUNG JAWAB HUKUM PLATFORM FINTECH ATAS PENYALAHGUNAAN DATA DAN PENCAIRAN DANA PINJAMAN ONLINE TANPA IZIN DALAM PERSPEKTIF UU ITE , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Retno Wulandari, Pembuktian Tindak Pidana Penipuan Digital dalam Kasus Transfer Dana Pinjaman Online Fiktif , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Saeful Anwar, Edy Supriyanto, Muh. Amin Saleh, WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN PINJAMAN ONLINE: ANALISIS YURIDIS TERHADAP MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA DAN PERLINDUNGAN DEBITURDI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Robby Ardianto Parlindungan, Appe Hutauruk, Muhenri Sihotang, ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PROMOSI JUDI ONLINE MELALUI MEDIA ELEKTRONIK (Studi Putusan Nomor 609/Pid.Sus/2024/PN Jakarta Selatan) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Indah Aulia Choirunnissa , PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PENIPUAN ONLINE PADA PLATFORM E-COMMERCE , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Zacky Ramadhan, Euclid Abraham Pasaribu, Satria Aditama, Muhammad Adymas Hikal Fikri, Perlindungan Konsumen dalam Perjanjian Jual Beli Online terhadap Praktik Misleading Advertisement di Platform E-Commerce , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Usfuri Rahman, Dzaky Nauval Mahardika, PERLINDUNGAN ANAK DARI KEJAHATAN DIGITAL DALAM MEDIA SOSIAL DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Abdullah Syihabuddin, Indillah Syihabbuddin, KERENTANAN ANAK TERHADAP PERJUDIAN ONLINE DAN DINAMIKA RESPONS HUKUM POSITIF , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aradania Larasati Budiman, NOODWEER SEBAGAI PERLINDUNGAN HUKUM TERLAPOR DELIK PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA SOSIAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.