MEKANISME JALANNYA HUKUM ACARA PIDANA DI INDONESIA

Authors
  • Fauzan Ihsan Praja

    Universitas Bung Karno
    Author
Keywords:
hukum acara pidana, KUHAP, mekanisme peradilan, penegakan hukum, criminal procedure law, KUHAP, judicial mechanism, law enforcement
Abstract

Hukum acara pidana merupakan instrumen penting dalam sistem peradilan pidana Indonesia yang berfungsi untuk menegakkan hukum secara adil, tertib, dan menjamin perlindungan hak asasi manusia. Artikel ini membahas mekanisme jalannya hukum acara pidana di Indonesia berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta praktik peradilan yang berlaku. Tahapan proses hukum acara pidana meliputi penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di pengadilan, upaya hukum, hingga eksekusi putusan. Setiap tahap memiliki peranan strategis, mulai dari upaya menemukan kebenaran materiil, menentukan terdakwa yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana, hingga pelaksanaan putusan yang berkekuatan hukum tetap. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan analisis doktrin hukum. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun mekanisme hukum acara pidana telah diatur secara sistematis, dalam praktiknya masih ditemukan kendala seperti keterlambatan proses, tumpang tindih kewenangan, dan lemahnya perlindungan terhadap hak tersangka maupun korban. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sistem peradilan pidana yang lebih efisien, transparan, dan berkeadilan untuk menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia

Criminal procedural law is a crucial instrument in the Indonesian criminal justice system, serving to enforce the law fairly and orderly, and to ensure the protection of human rights. This article examines the mechanisms of criminal procedural law in Indonesia, based on the Criminal Procedure Code (KUHAP) and prevailing judicial practices. The stages of the criminal procedural law process include inquiry, investigation, prosecution, court hearing, legal action, and execution of the verdict. Each stage plays a strategic role, from the pursuit of material truth, determining who can be held criminally responsible, to the implementation of a legally binding verdict. This study uses a normative juridical method with a statutory regulatory approach and legal doctrine analysis. The results of the study indicate that although the criminal procedural law mechanism has been systematically regulated, in practice, obstacles remain, such as delays in the process, overlapping authority, and weak protection of the rights of suspects and victims. Therefore, strengthening the criminal justice system to be more efficient, transparent, and equitable is necessary to address the challenges of law enforcement in Indonesia.

References

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76.

Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 157.

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014.

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 293.

Andi Hamzah. (2019). Hukum Acara Pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.

Lilik Mulyadi. (2017). Hukum Acara Pidana: Teori dan Praktik Peradilan Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Sudarto. (2020). Hukum Pidana dan Perkembangannya. Bandung: Alumni.

M. Yahya Harahap. (2018). Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP: Pemeriksaan Sidang Pengadilan, Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali. Jakarta: Sinar Grafika.

Soerjono Soekanto. (2015). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Barda Nawawi Arief. (2019). Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Muladi & Barda Nawawi Arief. (2016). Teori-Teori dan Kebijakan Pidana. Bandung: Alumni.

Romli Atmasasmita. (2017). Sistem Peradilan Pidana Kontemporer. Jakarta: Prenada Media Group.

Hiariej, E. O. S. (2020). Prinsip-Prinsip Hukum Pidana. Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka.

R. Subekti & R. Tjitrosudibio. (2014). Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Hukum Acara Pidana. Jakarta: Pradnya Paramita.

Cover Image
Downloads
Published
2025-11-06
Section
Articles

How to Cite

MEKANISME JALANNYA HUKUM ACARA PIDANA DI INDONESIA. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(1), 571-580. https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/1184

Similar Articles

11-20 of 739

You may also start an advanced similarity search for this article.