MEKANISME JALANNYA HUKUM ACARA PIDANA DI INDONESIA
- Authors
-
-
Fauzan Ihsan Praja
Universitas Bung KarnoAuthor
-
- Keywords:
- hukum acara pidana, KUHAP, mekanisme peradilan, penegakan hukum, criminal procedure law, KUHAP, judicial mechanism, law enforcement
- Abstract
-
Hukum acara pidana merupakan instrumen penting dalam sistem peradilan pidana Indonesia yang berfungsi untuk menegakkan hukum secara adil, tertib, dan menjamin perlindungan hak asasi manusia. Artikel ini membahas mekanisme jalannya hukum acara pidana di Indonesia berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta praktik peradilan yang berlaku. Tahapan proses hukum acara pidana meliputi penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di pengadilan, upaya hukum, hingga eksekusi putusan. Setiap tahap memiliki peranan strategis, mulai dari upaya menemukan kebenaran materiil, menentukan terdakwa yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana, hingga pelaksanaan putusan yang berkekuatan hukum tetap. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan analisis doktrin hukum. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun mekanisme hukum acara pidana telah diatur secara sistematis, dalam praktiknya masih ditemukan kendala seperti keterlambatan proses, tumpang tindih kewenangan, dan lemahnya perlindungan terhadap hak tersangka maupun korban. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sistem peradilan pidana yang lebih efisien, transparan, dan berkeadilan untuk menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia
Criminal procedural law is a crucial instrument in the Indonesian criminal justice system, serving to enforce the law fairly and orderly, and to ensure the protection of human rights. This article examines the mechanisms of criminal procedural law in Indonesia, based on the Criminal Procedure Code (KUHAP) and prevailing judicial practices. The stages of the criminal procedural law process include inquiry, investigation, prosecution, court hearing, legal action, and execution of the verdict. Each stage plays a strategic role, from the pursuit of material truth, determining who can be held criminally responsible, to the implementation of a legally binding verdict. This study uses a normative juridical method with a statutory regulatory approach and legal doctrine analysis. The results of the study indicate that although the criminal procedural law mechanism has been systematically regulated, in practice, obstacles remain, such as delays in the process, overlapping authority, and weak protection of the rights of suspects and victims. Therefore, strengthening the criminal justice system to be more efficient, transparent, and equitable is necessary to address the challenges of law enforcement in Indonesia.
- References
-
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76.
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 157.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014.
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 293.
Andi Hamzah. (2019). Hukum Acara Pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
Lilik Mulyadi. (2017). Hukum Acara Pidana: Teori dan Praktik Peradilan Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Sudarto. (2020). Hukum Pidana dan Perkembangannya. Bandung: Alumni.
M. Yahya Harahap. (2018). Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP: Pemeriksaan Sidang Pengadilan, Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali. Jakarta: Sinar Grafika.
Soerjono Soekanto. (2015). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Barda Nawawi Arief. (2019). Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Muladi & Barda Nawawi Arief. (2016). Teori-Teori dan Kebijakan Pidana. Bandung: Alumni.
Romli Atmasasmita. (2017). Sistem Peradilan Pidana Kontemporer. Jakarta: Prenada Media Group.
Hiariej, E. O. S. (2020). Prinsip-Prinsip Hukum Pidana. Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka.
R. Subekti & R. Tjitrosudibio. (2014). Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Hukum Acara Pidana. Jakarta: Pradnya Paramita.
- Downloads
- Published
- 2025-11-06
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Nina Mutiara Ardhani, Rafif Gadi Maulana, Nafa Isma Fattih Nur Widiana, Siti Nur Fadhilatul Bariyah, Ahmad Irza Milady, Baidhowi, STUDI KASUS PENYANDANGAN GELAR “HABIB” ATAU “GUS” DI INDONESIA : ANTARA FEODALISME DAN REALITA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Tiyas Riyani, Zainudin Hasan , PEMBAGIAN HAK WARIS BAGI ANAK ANGKAT MENURUT ADAT SUKU SAIBATIN PESISIR BARAT LAMPUNG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ira Amelia Putri, Indah Lestari, Jelita Septiani, Jihan Al Ihsani, Sugiartiningsih, PERAN AKTIF FARMASI DAN PEMERINTAHAN DALAM PENGAWASAN PEREDARAN OBAT ILEGAL DAN KOSMETIK BERBAHAYA YANG DIJUAL SECARA ONLINE , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Afiq Aqwa Mursalin, Daniel Unedo Rajagukguk, Santika Artanti Sipayung, Affila, Mulhadi, KAJIAN HUKUM MENGENAI DUGAAN PRAKTIK MONOPOLI OLEH PT PERTAMINA PATRA NIAGA BERDASARKAN UU NO. 5 TAHUN 1999 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wardah Tisi Suseno Putri, Riya Eka Prasetyaningrum, Sahrul Sidik, Utang Rosidin, ANALISIS PENILAIAN KEDUDUKAN HUKUM (LEGAL STANDING) PEMOHON PERSEORANGAN DALAM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 128/PUU-XXIII/2025 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Fawwaz Fathan Putra Rahmansyah, Muhamad Azky Al Akhyar, Fauzi Haikal Hidayatulloh, Abdan Bagus Yudhayana, ANALISIS, PENYEBAB DAN PELAJARAN TRAGEDI KANJURUHAN MALANG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rema Sefri Fathurozi, PEMBATASAN HAK AKSES INTERNET PADA DAERAH YANG DITETAPKAN SEBAGAI DAERAH OPERASI MILITER , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Risma Setiawati, Ronny Choirul Imam, Distriana Ignatia Devieta, DILEMA KREATIVITAS NON-MANUSIA : MENYOAL KEPEMILIKAN HAK CIPTA PADA KARYA YANG DIHASILKAN AI (ARTIFICIAL INTELLIGENCE) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Habibie Reza Pahlevhi, Riqi Suya Ramadhan, Galih Rizki Fajriansyah, Wira Bintang Sosiawan, KEBIJAKAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM: TANTANGAN DAN SOLUSI KEBERLANJUTAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Fadila Azahra, Ismah Nurfaizah, KEWENANGAN PTUN DAN PENERAPAN ASAS KEPASTIAN HUKUM DALAM SENGKETA TUMPANG TINDIH SERTIFIKAT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.