ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 994 K/PDT.SUS-PAILIT/2024 DALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGAN PIHAK KETIGA
- Authors
-
-
Anelis Sheraton
Universitas Pelita HarapanAuthor -
Pelita Roliana Siregar
Universitas Pelita HarapanAuthor -
Yurie Lestarie
Universitas Pelita HarapanAuthor -
Zevanka Manuela
Universitas Pelita HarapanAuthor
-
- Keywords:
- Kurator, Perlindungan Hukum, Pihak Ketiga
- Abstract
-
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hukum Mahkamah Agung dalam Putusan Nomor 994 K/Pdt.Sus-Pailit/2024 terkait kurator yang ditunjuk untuk mengurus dan membereskan harta kekayaan milik Margareta Sri Martani Rustiadi selaku debitor pailit, serta menganalisis perlindungan hukum terhadap pihak ketiga dalam perkara tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi oleh kurator dan menegaskan bahwa tanah dengan SHGB No. 2693 tidak dapat dimasukkan ke dalam boedel pailit karena terdapat hak pihak lain yang sah, yaitu Turut Tergugat II. Putusan ini menegaskan bahwa hak kebendaan pihak ketiga yang sah harus dilindungi sesuai dengan Pasal 55 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, sehingga kurator tidak dapat mengesampingkan hak tanggungan yang telah ada. Dengan demikian, penelitian ini menegaskan pentingnya perlindungan hukum terhadap pihak ketiga dalam proses kepailitan di Indonesia.
- References
-
Aurelia Oktavira, Bernadetha, 2 Syarat Kepailitan dan Penjelasannya, diakses dari https://www.hukumonline.com/klinik/a/syarat-kepailitan-cl1266/, diakses pada tanggal 12 Oktober 2025.
Hukumonline, Teori-Teori Perlindungan Hukum Menurut Para Ahli," diakses dari Teori-Teori Perlindungan Hukum Menurut Para Ahli, diakses pada tanggal 18 September 2025.
Joko Sriwidodo dan M.S. Tumanggor, Kajian Perkembangan Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia (Yogyakarta: Kepel Press, 2024), hal. 31.
Mahkamah Agung, Putusan Mahkamah Agung Nomor 994 K/Pdt.Sus-Pailit/2024.
Putri, Safirah Maharani dan Muhammad Rizal Rustam, “Tinjauan Hukum Terhadap Jaminan Harta Pihak Ketiga Dalam Kepailitan Yang Dijadikan Harta Pailit Oleh Kurator,” Jembatan Hukum : Kajian Ilmu Hukum, Sosial Dan Administrasi Negara, Vol. 2, No. 1 (2025), p. 17.
Undang-undang No. 37 Tahun 2004 Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Yuhelson, “Hukum Kepailitan Di Indonesia,” Hukum Kepailitan Di Indonesia (Gorontalo: Ideas Publishing, 2019), hal. 11.
Rahmawati Yurist Adhia, Siti Mahmudah, dan Edy Sismarwoto, “Tanggung Jawab Kurator Dalam Sita Boedel Pailit Oleh Negara (Kejaksaan) (Kasus PT Aliga International Pratama Nomor 156K/Pdt.Sus-Pailit/2015),” Diponegoro Law Journal, Vol. 10, No.1 (2021), hal. 223.
- Downloads
- Published
- 2025-11-06
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Pratama Nicholas Sebastian, Andini Putri Zulfikar, Rama Cahaya Satria Buana, Khoirunnisaa fauzia, Baidhowi, TERBUKANYA SISTEM HUKUM DI INDONESIA BAGI HUKUM ISLAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Fauzan Azmi Maulana, Indra Mulyana, Muhammad Eriyan, Deden Najmudin, ANALISIS YURIDIS PENGATURAN SANKSI JARIMAH KHAMR DALAM QANUN ACEH NOMOR 6 TAHUN 2014 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yacob Ferdinan Martono, Hansel Gavra Jehoshapat, Dominggus L., Frans Ray Jovan, M. Rizqi, KEPATUHAN TERHADAP HUKUM PERIZINAN NASIONAL DALAM BERBAGAI SEKTOR KEGIATAN DI INDONESIA SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN TERTIB ADMINISTRASI DAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yacob Ferdinan Martono, Gede Patar Marayoga, Mizwari Dwi Ramadhani, Yoga Gunarso, Dhani Rizqy Dwijayanto, KETAATAN TERHADAP HUKUM PERIZINAN NASIONAL SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM DI BERBAGAI SEKTOR KEGIATAN INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nadin Chandrawinata, Adisca Farradila, Lavigne Jesslyn Mangontan, Damar Wahyu Andhika, Akmal Bagas Athallah, Baidhowi, LANDASAN DAN DINAMIKA PERKEMBANGAN HUKUM ISLAM DALAM KONTEKS MODERN TERHADAP IJTIHAD DAN MAQASID SYARIAH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rayhan Maliq Abdillah, Regina Putriani, Deden Najmudin, TANTANGAN YURIDIS DAN SOSIOLOGIS DALAM IMPLEMENTASI QANUN JINAYAH PASCA OTONOMI KHUSUS ACEH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Asmi Nurfitriani, Akmal Walid Hanan K, Deza Anggara, Deden Najmudin, JARIMAH KHALWAT DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI ACEH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Birru Briliant, Restu Mahesa Gabriel Sitohang, Briantoro Pardede, Zinad, M.Hafizhi Gavindra Zulma, Baidhowi, KEDUDUKAN HUKUM ISLAM DALAM SISTEM HUKUM NASIONAL: ANALISIS TERHADAP HIERARKI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adam Sya Firnanda , KAJIAN NORMATIF TERHADAP EKSISTENSI HUKUM PIDANA ADAT BALI DI ERA MODERNISASI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Trio Budi Santoso, M Irfan, M Arifki Ridho Gusti, M Azriel Adriansyah, Ananda Nicola Pratama, Deri Irfan, Rexel Dandung Prihandiska, PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA TERHADAP KASUS PEMBUNUHAN AKIBAT TAWURAN DI KOTA SERANG TAHUN 2025 (ANALISIS PASAL PEMBUNUHAN DALAM KUHP) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.