KEPATUHAN TERHADAP HUKUM PERIZINAN NASIONAL DALAM BERBAGAI SEKTOR KEGIATAN DI INDONESIA SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN TERTIB ADMINISTRASI DAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

Authors
  • Yacob Ferdinan Martono

    Universitas Palangka Raya
    Author
  • Hansel Gavra Jehoshapat

    Universitas Palangka Raya 
    Author
  • Dominggus L.

    Universitas Palangka Raya 
    Author
  • Frans Ray Jovan

    Universitas Palangka Raya 
    Author
  • M. Rizqi

    Universitas Palangka Raya 
    Author
Keywords:
Perizinan, Ketaatan Hukum, Pembangunan Berkelanjutan
Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketaatan terhadap hukum perizinan nasional di berbagai sektor kegiatan di Indonesia, seperti perdagangan, lingkungan, usaha, bangunan, transportasi, ekspor–impor, serta hiburan. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya sistem perizinan sebagai instrumen hukum dalam mengatur dan mengendalikan aktivitas masyarakat agar selaras dengan kepentingan publik dan pembangunan berkelanjutan. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk memahami landasan hukum, prinsip, serta faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat kepatuhan terhadap perizinan nasional, sekaligus mengidentifikasi tantangan dan strategi peningkatan ketaatan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan mengkaji berbagai sumber hukum seperti undang-undang, peraturan pemerintah, dan literatur akademik terkait. Data dianalisis secara deskriptif kualitatif untuk menggambarkan hubungan antara norma hukum, pelaksanaan kebijakan perizinan, dan perilaku kepatuhan pelaku usaha maupun masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat ketaatan terhadap hukum perizinan di Indonesia masih menghadapi kendala, seperti tumpang tindih regulasi, rendahnya kesadaran hukum, dan lemahnya penegakan sanksi. Namun, melalui reformasi perizinan berbasis risiko (OSS-RBA), digitalisasi layanan, serta peningkatan edukasi hukum, pemerintah berupaya memperkuat sistem perizinan yang transparan, efisien, dan berkeadilan demi terciptanya kepastian hukum dan pembangunan berkelanjutan.

Author Biographies
  1. Yacob Ferdinan Martono, Universitas Palangka Raya

    Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Palangka Raya 

  2. Hansel Gavra Jehoshapat, Universitas Palangka Raya 

    Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Palangka Raya 

  3. Dominggus L., Universitas Palangka Raya 

    Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Palangka Raya 

  4. Frans Ray Jovan, Universitas Palangka Raya 

    Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Palangka Raya 

  5. M. Rizqi, Universitas Palangka Raya 

    Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Palangka Raya 

References

Abdullah, La Ode, Abdul Kadir, dan Florentina Ratih Wulandari. “Pengawasan Kepatuhan Izin Pelaku Usaha Oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buton Tengah.” Indonesian Journal of Multidisciplinary Scientific Studies 2, no. 6 (November 2024): 64–73. https://doi.org/10.33151/ijomss.v2i6.363.

Andin, Intan Wahyuningtyas, Muhammad Danda Evantrino, dan Romadona Putri Pertiwi. “Eksistensi Penegakan Hukum Lingkungan Dalam Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi Dan Pembangunan Berkelanjutan Di Indonesia.” Jurnal Hukum, Politik Dan Ilmu Sosial 4, no. 2 (Juni 2025): 16–31. https://doi.org/10.55606/jhpis.v3i3.3919.

Hrp, Farhan Syani Natama, dan Elvira Dewi Ginting. “Tanggung Jawab Hukum Pemerintah Daerah dalam Implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Kesesuaian Penggunaan Lahan di Kabupaten Labuhanbatu.” Jurnal Hukum Lex Generalis 6, no. 9 (Agustus 2025). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i9.1935.

Jannah, Annisa Sephia, Najmi Fauziatus Salma, Atikah Salma, dan Muhammad Viras Maulana. “Tanggung Jawab Administratif Pemerintah Daerah Dalam Pengawasan Izin Lingkungan.” Constituo : Journal of State and Political Law Research 4, no. 1 (Juni 2025): 99–115. https://doi.org/10.47498/constituo.v4i1.5009.

Lobubun, Muslim, Yohanis Anthon Raharusun, dan Iryana Anwar. “Inkonsistensi Peraturan Perundang-Undangan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Di Indonesia.” Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia 4, no. 2 (Mei 2022): 294–322. https://doi.org/10.14710/jphi.v4i2.294-322.

Malau, Parningotan, Dhenis A. Depari, Sunarto Poniman, dan Danu Setiawan Eko Wardana. “Peran Hukum Dalam Mengatur Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan Di Indonesia.” Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik | E-ISSN : 3031-8882 3, no. 1 (Juli 2025): 20–30. https://doi.org/10.62379/ngnc0387.

Ma’ruf, Muhammad Khabib Al, Alya Zulfana Rahman, Restu Adiningtyas, Ayu Ananda, dan Ilhan Fauzi. “Optimalisasi Peran Pemerintah Desa Dalam Mewujudkan Pembangunan Berdasarkan Konsep Good Governance.” Sosio Yustisia: Jurnal Hukum Dan Perubahan Sosial 4, no. 2 (November 2024): 159–79. https://doi.org/10.15642/sosyus.v4i2.613.

Sonic, Lady Tri. “Optimalisasi Sistem Perizinan Pertambangan Di Indonesia: Menuju Tata Kelola Yang Berkelanjutan Dan Bermanfaat.” Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum, 26 September 2024, 21–34.

Cover Image
Downloads
Published
2025-11-09
Section
Articles

How to Cite

KEPATUHAN TERHADAP HUKUM PERIZINAN NASIONAL DALAM BERBAGAI SEKTOR KEGIATAN DI INDONESIA SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN TERTIB ADMINISTRASI DAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(1), 73`1-740. https://cibjournal.com/index.php/causa/article/view/1280

Similar Articles

1-10 of 702

You may also start an advanced similarity search for this article.