ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENGAJUAN BANDING OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM
- Authors
-
-
Ashley Dennispani Risakotta
Universitas Bung KarnoAuthor
-
- Keywords:
- Banding, Jaksa Penuntut Umum, Hukum Acara Pidana, Upaya Hukum, Analisis Yuridis., Appeal, Public Prosecutor, Criminal Procedure Law, Legal Remedies, Legal Analysis.
- Abstract
-
Pengajuan banding oleh Jaksa Penuntut Umum merupakan salah satu instrumen hukum acara pidana yang bertujuan untuk menjamin keadilan dan kepastian hukum dalam proses peradilan. Banding merupakan upaya hukum biasa yang dapat ditempuh oleh pihak yang tidak puas terhadap putusan pengadilan tingkat pertama. Dalam konteks ini, Jaksa Penuntut Umum memiliki kedudukan penting karena mewakili negara dalam menegakkan hukum dan keadilan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis dasar hukum, mekanisme, dan implikasi yuridis dari pengajuan banding oleh Jaksa Penuntut Umum berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta praktik peradilan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengajuan banding oleh Jaksa Penuntut Umum memiliki dasar hukum yang kuat dalam KUHAP, namun dalam praktiknya sering terjadi kendala administratif dan interpretatif yang berdampak pada efektivitas penegakan hukum.
An appeal by a Public Prosecutor is an instrument of criminal procedure law that aims to ensure justice and legal certainty in the judicial process. An appeal is a common legal remedy that can be taken by a party dissatisfied with a first-instance court decision. In this context, the Public Prosecutor holds a crucial position because he represents the state in upholding law and justice. This article aims to analyze the legal basis, mechanisms, and legal implications of an appeal by a Public Prosecutor based on the Criminal Procedure Code (KUHAP) and judicial practice in Indonesia. The research method used is normative juridical with a statutory approach and case studies. The results show that an appeal by a Public Prosecutor has a strong legal basis in the Criminal Procedure Code, but in practice, administrative and interpretative obstacles often occur that impact the effectiveness of law enforcement.
- References
-
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.
Harahap, M. Yahya. (2008). Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP: Pemeriksaan Sidang Pengadilan, Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali. Jakarta: Sinar Grafika.
Soekanto, Soerjono. (2007). Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press.
Marpaung, Leden. (2013). Proses Penanganan Perkara Pidana (Penyelidikan dan Penyidikan). Jakarta: Sinar Grafika.
Hamzah, Andi. (2010). Hukum Acara Pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
Sudarto. (2001). Hukum Pidana dan Perkembangan Masyarakat. Bandung: Alumni.
Mertokusumo, Sudikno. (2009). Penemuan Hukum: Sebuah Pengantar. Yogyakarta: Liberty.
Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1234 K/Pid/2019 tentang Pengajuan Banding oleh Jaksa Penuntut Umum.
- Downloads
- Published
- 2025-11-08
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Nadiya Putri Hidayah, Eben Christina Sihotang, Yusuf Aulia Rahman, Nuris Fitriani, REKONSTRUKSI SISTEM PEMULIHAN ASET HASIL KORUPSI DI INDONESIA: ANALISIS KRITIS TERHADAP SINKRONISASI HUKUM ACARA PIDANA DAN RANCANGAN UNDANG-UNDANG PERAMPASAN ASET , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yosep G. Tefa, Hudi Yusuf, PENERAPAN ASAS PRADUGA TAK BERSALAH DALAM PRAKTIK PREADILAN PIDANA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Fauzan Ihsan Praja, MEKANISME JALANNYA HUKUM ACARA PIDANA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anisa Rajasti, TRANSPARANSI PENYIDIKAN DI ERA KETERBUKAAN INFORMASI: BATASAN AKSES PUBLIK TERHADAP BERKAS PERKARA PIDANA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rosa Simanjuntak, Shifa Olivia Rahmadani, ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA MENYEMBUNYIKAN MAYAT DALAM PASAL 181 KUHP DAN HUBUNGANNYA DENGAN PEMBUNUHAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Fauzan Azmi Maulana, Indra Mulyana, Muhammad Eriyan, Deden Najmudin, ANALISIS YURIDIS PENGATURAN SANKSI JARIMAH KHAMR DALAM QANUN ACEH NOMOR 6 TAHUN 2014 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ismail Haniya, Arjuna Apri Yanto, Hudi Yusuf, ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adna Vika Aristiyani, KORUPSI SEBAGAI EXTRAORDINARY CRIME DAN IMPLIKASINYA TERHADAP SISTEM PERADILAN PIDANA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Hanif Asyauqi, Naufal Dzakiy Ramadhan, Muhammad Raziqin Fajri, BATASAN YURIDIS DISKRESI KEPOLISIAN DALAM PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA RINGAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dara Maulidya Afwani, Dendy Juliantara Wiradipura, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA PENGGELAPAN PASAL 372 KUHP BERDASARKAN PUTUSAN No.9/Pid.B/2023/PN-Malang , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.