ANALISIS YURIDIS TERHADAP MEKANISME PELAKSANAAN PRAPERADILAN DALAM HUKUM ACARA PIDANA INDONESIA
- Authors
-
-
Aulya Salsa Billa
Universitas BengkuluAuthor -
Muhammad Alvian Rhamadani
Universitas BengkuluAuthor -
Evan Nurrahman
Universitas BengkuluAuthor
-
- Keywords:
- Praperadilan; Hukum Acara Pidana; Perlindungan Hak Tersangka; Due Process of Law; Kepastian Hukum.
- Abstract
-
Praperadilan merupakan salah satu instrumen hukum dalam sistem peradilan pidana Indonesia yang berfungsi sebagai mekanisme pengawasan yudisial terhadap tindakan aparat penegak hukum pada tahap penyidikan dan penuntutan. Lembaga ini berperan penting dalam menjamin perlindungan hak asasi manusia, khususnya terhadap tersangka, agar terhindar dari tindakan sewenang-wenang yang melanggar prinsip due process of law. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis pengaturan serta mekanisme pelaksanaan praperadilan berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan perkembangan praktik hukum di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menelaah peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan literatur hukum yang relevan. Hasil analisis menunjukkan bahwa pengaturan praperadilan diatur dalam Pasal 77 sampai dengan Pasal 83 KUHAP sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap hak tersangka. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 memperluas objek praperadilan, mencakup penetapan tersangka, penggeledahan, dan penyitaan. Mekanisme pelaksanaannya meliputi tahapan pengajuan permohonan, pendaftaran perkara, penetapan hakim, pemeriksaan para pihak, pembuktian, hingga putusan yang bersifat final dan mengikat. Meskipun secara normatif mekanisme praperadilan telah memberikan jaminan hukum yang kuat, dalam praktiknya masih dijumpai kendala seperti keterbatasan waktu pemeriksaan, inkonsistensi putusan, dan pelaksanaan yang belum seragam antar-pengadilan. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan hukum acara pidana serta penguatan kapasitas aparat penegak hukum agar praperadilan benar-benar berfungsi sebagai sarana pengawasan yang efektif, menjamin kepastian hukum, dan mewujudkan keadilan substantif dalam sistem peradilan pidana Indonesia.
- References
-
BUKU-BUKU
Andi Hamzah. Hukum Acara Pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2018.
Lilik Mulyadi. Praperadilan dalam Teori dan Praktik Peradilan di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2015.
Mukti Fajar ND dan Yulianto Achmad. Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2020.
Peter Mahmud Marzuki. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana, 2017.
R. Wiyono. Hukum Acara Pidana: Teori dan Praktik. Jakarta: Kencana, 2017.
Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2015.
JURNAL
D. Kripsiaji. “Perluasan Kewenangan dan Penegakan Hukum Praperadilan.” Al-Mazahib: Jurnal Hukum Islam dan Syariah 12, no. 2 (2022): 18.
D. P. Lestari. “Praperadilan dan Batasan Kewenangannya Pasca Putusan MK No. 21/PUU-XII/2014.” Jurnal Hukum & Peradilan 10, no. 1 (2021): 45–62.
E. Sengi. “Benarkah Praperadilan Menguji Aspek Formil (Analisis Putusan Penetapan Tersangka)?” Wajah Hukum: Jurnal Kajian Hukum dan Keadilan 4, no. 2 (2022): 12.
R. A. Sutrisno. “Analisis Yuridis Terhadap Putusan Praperadilan Tentang Penetapan Tersangka.” Jurnal Pkn X (2022).
Restu Pratiwi. “Efektivitas Praperadilan dalam Perlindungan Hak Asasi Manusia di Indonesia.” Jurnal Verstek 9, no. 2 (2021): 123–135.
Suhariyono AR. “Perluasan Objek Praperadilan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014.” Jurnal Hukum dan Pembangunan 48, no. 3 (2018): 455–472.
T. A. Ramadhan. “Keterbatasan Waktu dalam Pemeriksaan Praperadilan: Antara Efisiensi dan Efektivitas.” Jurnal Peradilan Indonesia 14, no. 1 (2024): 88–104.
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Indonesia. Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981).
Mahkamah Agung Republik Indonesia. Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Larangan Peninjauan Kembali terhadap Putusan Praperadilan. Jakarta: MA RI, 2016.
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Putusan Nomor 21/PUU-XII/2014 tentang Pengujian KUHAP terhadap UUD 1945. Jakarta: MK RI, 2014.
- Downloads
- Published
- 2025-11-08
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Elizabeth Octaviani, Appe Hutauruk, Muhenri Sihotang, TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DIBAWAH UMUR MENGAKIBATKAN KEMATIAN (Studi Putusan Pengadilan Nomor 8/Pid.Sus-Anak/2023/PN JKT.TIM) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Natasya Putri Amanda, KEDUDUKAN DAN KEABSAHAN PERKAWINAN ADAT LAMPUNG DALAM PERSPEKTIF HUKUM NASIONAL: TINJAUAN YURIDIS NORMATIF TERHADAP HARMONISASI HUKUM ADAT DAN NEGARA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Arjun Nugroho, Mario Yesaya Tambunan, Adillah Tiasto, Irnanto Panca Mei Darno, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENCIPTA ATAS PENGGUNAAN KARYA UNTUK KEPENTINGAN KOMERSIAL TANPA IZIN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Cecilia Meilani Hasan, Yoel Ferdiansyah, Hudi Yusuf, ANALISIS KRITIS TERHADAP IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2022 DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nailul Najwa Karimah , HAK PENDIDIKAN ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM DI LPKA DITINJAU DARI UU SPPA DAN UU PERLINDUNGAN ANAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Syuja Aufa Parimarma, Heni Siswanto, Rini Fathonah, PERSETUJUAN KORBAN EKSPLOITASI SEKSUAL KOMERSIAL ANAK TIDAK MENGHAPUS PENUNTUTAN PIDANA TERHADAP PELAKU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Syuja Aufa Parimarma, Heni Siswanto, Rini Fathonah, Firganefi Firganefi, Deni Achmad, PERSETUJUAN KORBAN EKSPLOITASI SEKSUAL KOMERSIAL ANAK TIDAK MENGHAPUS PENUNTUTAN PIDANA TERHADAP PELAKU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Raja Hotman Putra, Fatimah Azzahra, Iyud Tamba, Stevri Iskandar, MEKANISME PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA PERS DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Khairunnisa Tanjung, Jihan Safa Batubara, Farhan Azhari Harahap, Figo Gustiawan, Tarikha Khainursyah Siregar, Fauzan Al Ridwan Harahap, Raditya Iryanto Putra, PEKERJA PARUH WAKTU (PART TIME) DALAM HUKUM KETENAGAKERJAAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anggi Sri Haryati Simarmata, Nur Wulan Ramadhani, ANALISIS HUKUM PERDATA TERHADAP KEABSAHAN DAN PEMBUKTIAN PERJANJIAN LISAN DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.