ANALISIS YURIDIS TERHADAP MEKANISME PELAKSANAAN PRAPERADILAN DALAM HUKUM ACARA PIDANA INDONESIA
- Authors
-
-
Aulya Salsa Billa
Universitas BengkuluAuthor -
Muhammad Alvian Rhamadani
Universitas BengkuluAuthor -
Evan Nurrahman
Universitas BengkuluAuthor
-
- Keywords:
- Praperadilan; Hukum Acara Pidana; Perlindungan Hak Tersangka; Due Process of Law; Kepastian Hukum.
- Abstract
-
Praperadilan merupakan salah satu instrumen hukum dalam sistem peradilan pidana Indonesia yang berfungsi sebagai mekanisme pengawasan yudisial terhadap tindakan aparat penegak hukum pada tahap penyidikan dan penuntutan. Lembaga ini berperan penting dalam menjamin perlindungan hak asasi manusia, khususnya terhadap tersangka, agar terhindar dari tindakan sewenang-wenang yang melanggar prinsip due process of law. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis pengaturan serta mekanisme pelaksanaan praperadilan berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan perkembangan praktik hukum di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menelaah peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan literatur hukum yang relevan. Hasil analisis menunjukkan bahwa pengaturan praperadilan diatur dalam Pasal 77 sampai dengan Pasal 83 KUHAP sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap hak tersangka. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 memperluas objek praperadilan, mencakup penetapan tersangka, penggeledahan, dan penyitaan. Mekanisme pelaksanaannya meliputi tahapan pengajuan permohonan, pendaftaran perkara, penetapan hakim, pemeriksaan para pihak, pembuktian, hingga putusan yang bersifat final dan mengikat. Meskipun secara normatif mekanisme praperadilan telah memberikan jaminan hukum yang kuat, dalam praktiknya masih dijumpai kendala seperti keterbatasan waktu pemeriksaan, inkonsistensi putusan, dan pelaksanaan yang belum seragam antar-pengadilan. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan hukum acara pidana serta penguatan kapasitas aparat penegak hukum agar praperadilan benar-benar berfungsi sebagai sarana pengawasan yang efektif, menjamin kepastian hukum, dan mewujudkan keadilan substantif dalam sistem peradilan pidana Indonesia.
- References
-
BUKU-BUKU
Andi Hamzah. Hukum Acara Pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2018.
Lilik Mulyadi. Praperadilan dalam Teori dan Praktik Peradilan di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2015.
Mukti Fajar ND dan Yulianto Achmad. Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2020.
Peter Mahmud Marzuki. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana, 2017.
R. Wiyono. Hukum Acara Pidana: Teori dan Praktik. Jakarta: Kencana, 2017.
Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2015.
JURNAL
D. Kripsiaji. “Perluasan Kewenangan dan Penegakan Hukum Praperadilan.” Al-Mazahib: Jurnal Hukum Islam dan Syariah 12, no. 2 (2022): 18.
D. P. Lestari. “Praperadilan dan Batasan Kewenangannya Pasca Putusan MK No. 21/PUU-XII/2014.” Jurnal Hukum & Peradilan 10, no. 1 (2021): 45–62.
E. Sengi. “Benarkah Praperadilan Menguji Aspek Formil (Analisis Putusan Penetapan Tersangka)?” Wajah Hukum: Jurnal Kajian Hukum dan Keadilan 4, no. 2 (2022): 12.
R. A. Sutrisno. “Analisis Yuridis Terhadap Putusan Praperadilan Tentang Penetapan Tersangka.” Jurnal Pkn X (2022).
Restu Pratiwi. “Efektivitas Praperadilan dalam Perlindungan Hak Asasi Manusia di Indonesia.” Jurnal Verstek 9, no. 2 (2021): 123–135.
Suhariyono AR. “Perluasan Objek Praperadilan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014.” Jurnal Hukum dan Pembangunan 48, no. 3 (2018): 455–472.
T. A. Ramadhan. “Keterbatasan Waktu dalam Pemeriksaan Praperadilan: Antara Efisiensi dan Efektivitas.” Jurnal Peradilan Indonesia 14, no. 1 (2024): 88–104.
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Indonesia. Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981).
Mahkamah Agung Republik Indonesia. Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Larangan Peninjauan Kembali terhadap Putusan Praperadilan. Jakarta: MA RI, 2016.
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Putusan Nomor 21/PUU-XII/2014 tentang Pengujian KUHAP terhadap UUD 1945. Jakarta: MK RI, 2014.
- Downloads
- Published
- 2025-11-08
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Dezbitha Ayudya Manggala, Niru Anita Sinaga, Ardison Asri, ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN ATAS KETERLAMBATAN PENGEMBALIAN DANA TIKET KONSER BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ashley Dennispani Risakotta, ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENGAJUAN BANDING OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yulia Hanatyasti Kurnia, Niru Anita Sinaga, Lindri Purbowati, TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI AKUN SPOTIFY PREMIUM ILEGAL DI MEDIA SOSIAL TWITTER BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ghefira Faza Natasya, ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN PADA KASUS KERICUHAN DI PENUKARAN TIKET KONSER SEVENTEEN: RIGHT HERE IN JAKARTA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Vania Kylaemery, Inggit Kusumaningrum Aulia Sukamto, Erika Silvi Setiawati, TINJAUAN HUKUM TERHADAP SENGKETA WAKTU KERJA PADA ISI PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (PKWT) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rossa Silvia Ananda, Jocelyn Syalfa ‘Adhila Widodo, Eka Lintang Nuril Hapsari, Amanda Cahya Maulita, Muhammad Adymas Hikal Fikri, KEKUATAN PEMBUKTIAN SERTIPIKAT HAK ATAS TANAH DALAM SENGKETA PERTANAHAN: KAJIAN TERHADAP MEKANISME PENDAFTARAN TANAH BERDASARKAN UUPA DAN PP NOMOR 24 TAHUN 1997 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nirin Cristin Slavina Nadeak, ANALISIS YURIDIS NORMATIF TERHADAP IMPLEMENTASI PASAL 151 AYAT (1) UU NO.17 TAHUN 2023 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nasywa Aura Shafwah, Sifa Sulistia Dewi, Zaenudin Zaenudin, REKONFIGURASI PENEGAKAN HUKUM PIDANA INTERNASIONAL DI ERA BUKTI DIGITAL DAN FRAGMENTASI POLITIK TERKAIT ANALISIS COMPLEMENTARITY, UNIVERSAL JURISDICTION, DAN KERJA SAMA ANTARNEGARA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Juvika Juvika Larassati Junaidi, KEBIJAKAN PIDANA DALAM PENANGANA TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ira Fitria Ananda Putri, Appe Hutauruk, Muhenri Sihotang, PENEGAKAN HUKUM PIDANA MATI DI INDONESIA SERTA TANTANGAN TERHADAP PRINSIP HAK ASASI MANUSIA (HAM) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.