ANALISIS YURIDIS TERHADAP MEKANISME PELAKSANAAN PRAPERADILAN DALAM HUKUM ACARA PIDANA INDONESIA
- Authors
-
-
Aulya Salsa Billa
Universitas BengkuluAuthor -
Muhammad Alvian Rhamadani
Universitas BengkuluAuthor -
Evan Nurrahman
Universitas BengkuluAuthor
-
- Keywords:
- Praperadilan; Hukum Acara Pidana; Perlindungan Hak Tersangka; Due Process of Law; Kepastian Hukum.
- Abstract
-
Praperadilan merupakan salah satu instrumen hukum dalam sistem peradilan pidana Indonesia yang berfungsi sebagai mekanisme pengawasan yudisial terhadap tindakan aparat penegak hukum pada tahap penyidikan dan penuntutan. Lembaga ini berperan penting dalam menjamin perlindungan hak asasi manusia, khususnya terhadap tersangka, agar terhindar dari tindakan sewenang-wenang yang melanggar prinsip due process of law. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis pengaturan serta mekanisme pelaksanaan praperadilan berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan perkembangan praktik hukum di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menelaah peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan literatur hukum yang relevan. Hasil analisis menunjukkan bahwa pengaturan praperadilan diatur dalam Pasal 77 sampai dengan Pasal 83 KUHAP sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap hak tersangka. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 memperluas objek praperadilan, mencakup penetapan tersangka, penggeledahan, dan penyitaan. Mekanisme pelaksanaannya meliputi tahapan pengajuan permohonan, pendaftaran perkara, penetapan hakim, pemeriksaan para pihak, pembuktian, hingga putusan yang bersifat final dan mengikat. Meskipun secara normatif mekanisme praperadilan telah memberikan jaminan hukum yang kuat, dalam praktiknya masih dijumpai kendala seperti keterbatasan waktu pemeriksaan, inkonsistensi putusan, dan pelaksanaan yang belum seragam antar-pengadilan. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan hukum acara pidana serta penguatan kapasitas aparat penegak hukum agar praperadilan benar-benar berfungsi sebagai sarana pengawasan yang efektif, menjamin kepastian hukum, dan mewujudkan keadilan substantif dalam sistem peradilan pidana Indonesia.
- References
-
BUKU-BUKU
Andi Hamzah. Hukum Acara Pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2018.
Lilik Mulyadi. Praperadilan dalam Teori dan Praktik Peradilan di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2015.
Mukti Fajar ND dan Yulianto Achmad. Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2020.
Peter Mahmud Marzuki. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana, 2017.
R. Wiyono. Hukum Acara Pidana: Teori dan Praktik. Jakarta: Kencana, 2017.
Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2015.
JURNAL
D. Kripsiaji. “Perluasan Kewenangan dan Penegakan Hukum Praperadilan.” Al-Mazahib: Jurnal Hukum Islam dan Syariah 12, no. 2 (2022): 18.
D. P. Lestari. “Praperadilan dan Batasan Kewenangannya Pasca Putusan MK No. 21/PUU-XII/2014.” Jurnal Hukum & Peradilan 10, no. 1 (2021): 45–62.
E. Sengi. “Benarkah Praperadilan Menguji Aspek Formil (Analisis Putusan Penetapan Tersangka)?” Wajah Hukum: Jurnal Kajian Hukum dan Keadilan 4, no. 2 (2022): 12.
R. A. Sutrisno. “Analisis Yuridis Terhadap Putusan Praperadilan Tentang Penetapan Tersangka.” Jurnal Pkn X (2022).
Restu Pratiwi. “Efektivitas Praperadilan dalam Perlindungan Hak Asasi Manusia di Indonesia.” Jurnal Verstek 9, no. 2 (2021): 123–135.
Suhariyono AR. “Perluasan Objek Praperadilan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014.” Jurnal Hukum dan Pembangunan 48, no. 3 (2018): 455–472.
T. A. Ramadhan. “Keterbatasan Waktu dalam Pemeriksaan Praperadilan: Antara Efisiensi dan Efektivitas.” Jurnal Peradilan Indonesia 14, no. 1 (2024): 88–104.
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Indonesia. Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981).
Mahkamah Agung Republik Indonesia. Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Larangan Peninjauan Kembali terhadap Putusan Praperadilan. Jakarta: MA RI, 2016.
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Putusan Nomor 21/PUU-XII/2014 tentang Pengujian KUHAP terhadap UUD 1945. Jakarta: MK RI, 2014.
- Downloads
- Published
- 2025-11-08
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Ririn Oktaviyanti, Najma Ilmi Hulwan, Aura Aisyah Najma Pasha, Fatma Dahayu Rasendria, Irsyaf Marsal, PARTISIPASI LANGSUNG RAKYAT DALAM PENYUSUNAN PROLEGNAS MELALUI PROGRAM SATU SUARA RAKYAT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Fajar Kartadinata, INTOLERANSI DAN DAMPAKNYA TERHADAP INTEGRITAS MORAL PANCASILA DI ERA DIGITAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Safina Elita Aliyah, REGULATION OF THE TIME LIMITATION FOR ACTS THAT MAY BE SUBJECT TO ACTIO PAULIANA UNDER INDONESIAN BANKRUPTCY LAW , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Risty Nurhazizah, Kekerabatan dalam Masyarakat Adat Lampung sebagai Cermin Identitas Budaya Lokal , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Maria Kristi Utami, Gunardi Lie, ANALISIS YURIDIS KEBIJAKAN INSENTIF PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Hanaya Jamalika Putri, Dina Margalena, Safira Kinta Paramita, Alya Afifa Zahra, Prasasti Sahnghai Riset Hiline Lintang Timur, Tri Setiady, Meita Fadhilah, ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENYAMARAN UNSUR RIBA PADA PRAKTIK MURABAHAH DALAM PERBANKAN SYARIAH BERDASARKAN PRINSIP KEPATUHAN SYARIAH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- M. Ridwan, Neri Widya Ramailis, UPAYA KEPOLISIAN DALAM PENANGANAN KAYU ILLEGAL (STUDI KASUS POLRES ROKAN HILIR) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Pratama Setiaputra Adhidarma, Rangga Wulung A`Mubarok, Faiz Setyo Wibowo, Danny Permana Kusuma, KEABSAHAN PERJANJIAN BERDASARKAN PASAL 1320 KUHPERDATA DAN AKIBAT WANPRESTASI BERDASARKAN ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN NOMOR 542/Pdt.G/2024 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yobel Agus RedWhite Hutauruk, ARTICLE 25 DISPUTE SETTLEMENT UNDERSTANDING: JALAN KELUAR UNTUK MENGATASI KRISIS BADAN BANDING WTO , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 3 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Allicia Arinda Repi, KURIKULUM BARU UNIVERSITAS TERBUKA PADA FAKULTAS HUKUM, ILMU SOSIAL, DAN ILMU POLITIK (FHISIP): ARAH, IMPLEMENTASI, DAN TANTANGAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.